sukabumiheadline.com – Seorang remaja asal Sukabumi, Jawa Barat, diamankan jajaran Polresta Bogor Kota dalam razia prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Dalam operasi yang digelar pada Selasa (6/5/2025) tersebut, petugas mengamankan tiga wanita yang diduga terlibat praktik prostitusi melalui aplikasi di smartphone.
Menurut Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung, operasi yustisi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dilaksanakan operasi yustisi atau operasi prostitusi online via MiChat dalam rangka menindaklanjuti adanya aduan masyarakat. Hasil operasi diamankan tiga orang cewek open BO,” ungkap Agustinus.
Ketiga wanita yang diamankan masing-masing berinisial N (20) asal Sukabumi, serta C (26) dan R (26) asal Bandung. Mereka diketahui beroperasi secara mandiri tanpa perantara atau mucikari.
“Ada yang mengaku sudah sempat melayani tamu dua kali, ada juga yang sedang menunggu tamu,” ungkapnya.
Dalam operasi itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, 15 alat kontrasepsi, serta satu botol pelumas.
Menurut pengakuan para wanita tersebut, mereka baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas prostitusi di wilayah Bogor dengan berpindah-pindah lokasi. Tarif yang dipatok berkisar antara Rp175 ribu hingga Rp300 ribu per transaksi.
“Mereka tidak memiliki tempat tetap, hanya mutar-mutar dan menggunakan aplikasi di handphone masing-masing. Tidak ada mncikari, mereka bekerja sendiri,” pungkasnya.