Petani Cidadap Sukabumi keluhkan harga pupuk subsidi dijual lebih mahal

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Agrobisnis Akay Trisula, Muklis Rahayu - Dok. Pribadi

Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Agrobisnis Akay Trisula, Muklis Rahayu - Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com – Petani di Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengeluhkan harga pupuk subsidi jenis Urea dijual lebih mahal dari yang sudah ditentukan pemerintah. Hal itu diungkapkan Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Agrobisnis Akay Trisula, Muklis Rahayu.

Kondisi tersebut, menurut Muklis Rahayu, memberatkan bagi petani. Terlebih saat ini menjadi petani masih tergolong bukan profesi menjanjikan.

Dijelaskannya, pupuk subsidi jenis Urea di Cidadap dijual seharga Rp125 ribu per karung isi 50 kg. Sedangkan, menurut Muklis, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi adalah Rp112.500 per karung isi 50 kg, atau setara Rp2.250 per kg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu dialami oleh mitra kami (KUB Agrobisnis Akay Trisula) di Cidadap, dan sudah saya buktikan sendiri di lapangan. Waktu saya beli memang 125 ribu Rupiah per karung,” kata pria yang biasa dipanggil Akay itu kepada sukabumiheadline.com, Selasa (3/6/3025).

Akay menambahkan, ia sudah menyampaikan protes terkait hal tersebut kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi.

Bahkan, ia mengaku berulangkali meminta penjelasan dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cidadap, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban.

“Kalau jawaban dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, katanya karena toko penjual sedang ditunggu oleh istrinya, jadi tidak tahu harga jual pupuk subsidi. Itu yang bikin saya bingung, artinya kan itu pupuk dijual bebas,” sesal Akay.

“Kalau Dinas Pertanian dan BPP Cidadap belum ada jawaban. Bahkan, saya sampai nunggu lama di sawah, orang BPP tetap tidak datang ke lokasi,” kata Akay jengkel.

Kondisi serupa, tambah Akay juga dialami mitranya yang berada di daerahnya, Kecamatan Kebonpedes.

“Informasi yang saya terima sama, tapi saya harus kroscek dulu kebenarannya,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni mengatakan pihak Disdagin sudah memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap distributor pupuk subsidi.

“Sudah kami panggil dan sudah dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan – red), karena kejadiannya kan disampaikan pekan lalu,” kata Dani.

“Makanya, apakah setelah pemanggilan tersebut kembali terulang (menjual pupuk di atas HET), atau konfirmasi kejadian pekan lalu? Kalau untuk kejadian pekan lalu, kami sudah melakukan pemanggilan dan ada BAP-nya,” imbuhnya.

Dani juga memastikan, jika terbukti distributor menjual pupuk di atas HET, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada kementerian untuk mencabut izin distributor tersebut.

“Jika terjadi lagi, misalnya, dan memang terbukti menjual pupuk di atas HET, maka kami akan merekomendasikan kepada pihak kementerian dan pabrik pupuk untuk mencabut izin distributor tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Distan Kabupaten Sukabumi, belum merespons upaya konfirmasi yang diajukan.

Untuk informasi, KUB merupakan kelompok dengan beragam jenis usaha. KUB memungkinkan memiliki mitra di kecamatan berbeda di Kabupaten Sukabumi.

Sedangkan, BPP yang ada di setiap kecamatan, adalah unit kerja pemerintah yang berfungsi memberikan penyuluhan pertanian di tingkat kecamatan dan berfungsi sebagai pusat informasi bagi petani atau pelaku usaha tani. BPP juga merupakan tempat pertemuan dan koordinasi antara penyuluh, pelaku utama, dan pelaku usaha yang bertujuan menyelenggarakan penyuluhan pertanian. 

Berita Terkait

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun
Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun
Syarat, cara dan jadwal daftar Sarjana Penggerak Kopdes Merah Putih 2026
Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Rabu, 1 April 2026 - 22:09 WIB

Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:10 WIB

Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun

Berita Terbaru

Honda HRD 125 - Honda

Otomotif

Ini spesifikasi Honda HRD 125, skutik petualang seharga Beat

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:30 WIB

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Teknologi

Nikmati fitur penterjemah WhatsApp otomatis ke 20 bahasa

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:19 WIB

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB