Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Sebuah perusahaan milik warga negara Korea Selatan diduga mengelola tambang ilegal di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Untuk mendalami dugaan itu, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi kembali mendatangi lokasi perusahaan PT Howon Giyobon Giyobo. Namun, saat disambangi warga Korea tersebut tak mau bertemu dengan petugas.

Namun, warga negara asing (WNA) itu tidak bersikap kooperatif dengan menjelaskan kegiatan yang dilakukan. Sehingga, pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan sudah kita panggil-panggil tapi tidak mau keluar,” kata Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Sukabumi Muhammad Teguh Santoso, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga :  Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Menurutnya, dalam tahap pengawasan pihaknya belum punya kewenangan untuk melakukan upaya lain. Upaya selanjutnya harus didasarkan pada surat perintah penyidikan.

“Saat ini kami masih di tahap pengawasan, belum masuk proses penyidikan. Jadi belum bisa lakukan tindakan paksa,” jelas Teguh.

Dalam menangani kegiatan investasi asing yang diduga ilegal itu, Imigrasi Sukabumi sudah mendeportasi satu orang asal Korea Selatan yang juga berada dalam satu perusahaan.

“Terkait dugaan aktivitas ilegal, kami fokus pada aspek keimigrasiannya terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga :  Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Sementara, Kepala Desa Citepus Koswara membenarkan, saat petugas imigrasi datang WNA asal Korea tersebut tetap berada di dalam kantor.

“Sudah dipanggil, digedor pintunya, diteriakin juga enggak keluar-keluar. Petugas akhirnya pulang karena tidak ada respon sama sekali,” ungkap Koswara.

Kedatangan petugas, kata Koswara, dipicu oleh laporan masyarakat soal aktivitas pembangunan tanpa izin yang dilakukan oleh orang asing.

“Kalau bisa, minimal paspornya dipegang dulu sama Imigrasi supaya ada tindak lanjut. Tapi ya itu, dia tidak kooperatif. Sampai sekarang pun katanya masih mengurung diri,” katanya.

Meski demikian, warga setempat masih sempat melihat keberadaan WNA tersebut sebelumnya.

“Biasanya pagi-pagi suka bersih-bersih halaman, nyapu. Tapi tadi waktu Imigrasi datang, enggak kelihatan sama sekali,” jelas Koswara.

Berita Terkait

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang
Kisah Umar, ojol asal Sukabumi tulang punggung keluarga: Patah tulang dada dan rahang
Identitas ojol asal Sukabumi dilindas mobil Rantis Brimob, satu tewas
Remaja putri asal Sukabumi laporkan Habib Kwitang dan WNA Arab Saudi ke Bareskrim Polri
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 01:30 WIB

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan

Selasa, 9 September 2025 - 15:15 WIB

Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Kisah Umar, ojol asal Sukabumi tulang punggung keluarga: Patah tulang dada dan rahang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Identitas ojol asal Sukabumi dilindas mobil Rantis Brimob, satu tewas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Remaja putri asal Sukabumi laporkan Habib Kwitang dan WNA Arab Saudi ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru