Diancam cutter, janda pasrah diperkosa wanita asal Lampung

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DS, wanita asal Lampung memperkosa janda - Ist

DS, wanita asal Lampung memperkosa janda - Ist

sukabumiheadline.com – Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang warga Mojokerto, Jawa Timur, setelah seorang wanita berinisial DS (33) asal Bandar Lampung, ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap janda berinisial MZ (35).

Kasus ini menjadi peringatan penting akan risiko perkenalan melalui media sosial, terutama bila dilanjutkan dengan pertemuan langsung tanpa mengenal latar belakang lawan bicara secara utuh.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan menghindari pertemuan privat dengan orang asing, terlebih di tempat tertutup dan tanpa pendampingan orang terpercaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku dan korban sama-sama perempuan—hal yang jarang terjadi dalam kasus kekerasan seksual.

Kronologi kejadian

Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos yang beralamat di Perumahan Griya Asri Blok G Nomor 4, Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Menurut keterangan dari kepolisian, DS dan MZ awalnya saling kenal melalui media sosial. Komunikasi mereka yang semula biasa berkembang menjadi lebih intens dan bersifat emosional. Merasa memiliki hubungan spesial, DS kemudian memutuskan datang langsung dari Lampung ke Mojokerto untuk bertemu MZ.

Namun, karena merasa kurang nyaman bertemu orang asing sendirian, MZ mengajak dua rekannya, PH (18) dan FU (30), saat bertemu dengan DS di kamar kos.

Saat MZ masuk ke kamar, DS sedang dipijat oleh tukang urut. Setelah tukang pijat pergi, suasana berubah drastis—DS mengeluarkan pisau cutter dan menodongkan ke leher MZ. Dengan ancaman senjata tajam, DS memaksa MZ menuruti kehendaknya dan melakukan aksi pemerkosaan.

DS ditangkap

Korban yang ketakutan segera melapor ke polisi. DS berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kepolisian telah menyita barang bukti berupa pisau cutter yang digunakan untuk mengancam korban. Proses hukum masih berjalan, dan DS terancam dikenai pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual dan pengancaman.

“Siapa pun pelakunya, kekerasan seksual tetap tindak pidana berat. Kami tindak tegas tanpa memandang gender pelaku maupun korban,” ujar Kapolres Mojokerto.

Berita Terkait

Viral! Biker terciduk menyimpan bra di bawah jok motor, anti-maling?
Anak Hotman Paris marah ayahnya bela eks Jampidsus: Kebanyakan pencitraan
Tradisi nyeleneh di Desa Kamchatka, tamu bisa tidur bareng istri tuan rumah
Bisnis baru di China, sewakan kantor agar pengangguran bisa pura-pura kerja
Facebook, Instagram dan WhatsApp Web kompak error
Viral, video haru sekelompok pria sambut teman masa kecil bebas dari Lapas Sukabumi
Sony Sonjaya posting pesan ke Kepala BGN baru, netizen: Sempat-sempatnya drama
Twit Gubernur DKI Jakarta yang ikut senang Persib juara diungkit Bobotoh

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:28 WIB

Viral! Biker terciduk menyimpan bra di bawah jok motor, anti-maling?

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:51 WIB

Anak Hotman Paris marah ayahnya bela eks Jampidsus: Kebanyakan pencitraan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:24 WIB

Tradisi nyeleneh di Desa Kamchatka, tamu bisa tidur bareng istri tuan rumah

Senin, 13 Juli 2026 - 22:57 WIB

Bisnis baru di China, sewakan kantor agar pengangguran bisa pura-pura kerja

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:49 WIB

Facebook, Instagram dan WhatsApp Web kompak error

Berita Terbaru

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB