Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi - Ist

RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi - Ist

sukabumiheadline.com – Pernyataan Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sukabumi Raya, Muhamad Fajri Nur Rizky yang menyebut 12 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengonsumsi narkotika terbukti.

Hal itu diketahui setelah pihak RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi mengakui ada 10 pegawai hingga perawat dinyatakan positif narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza).

Dari ke-10 pelaku, empat di antaranya ASN. Hal itu diungkapkan Plt Direktur Utama RSUD Syamsudin, Yanyan Rusyandi, Jumat (15/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yanyan mengatakan temuan ini berasal dari program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) rumah sakit yang dilaksanakan secara berkala. Screening ini biasanya juga mencakup tes hepatitis dan kanker leher rahim.

“Tahun lalu kami screening di unit yang berisiko tinggi salah satunya unit anestesi dan farmasi, semua negatif. Tahun ini kita lakukan lagi, hasilnya ada 10 pegawai positif napza,” kata Yanyan.

Yanyan mengatakan empat ASN yang terjaring langsung dibebastugaskan sementara sesuai aturan disiplin ASN. Yanyan menyebut proses berita acara pemeriksaan (BAP) ia lakukan sendiri sebelum melapor ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Wali Kota Sukabumi.

“Pak Wali mengarahkan untuk tegas sesuai regulasi. Saat ini yang ASN diproses ke BKPSDM dan Inspektorat,” ujarnya.

Enam pegawai lainnya terdiri dari lima perawat, empat tenaga administrasi, dan satu pekerja outsourcing. Mereka langsung diberhentikan dari pekerjaan. Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Ditambahkannya, motif para perawat dan pegawai menggunakan napza cukup beragam. Ada yang disebabkan masalah keluarga dan hanya coba-coba.

“Ada yang coba-coba, ada yang karena stres masalah keluarga, ada juga yang kebiasaan lama kambuh lagi. Tapi bukan karena beban kerja karena tidak ada yang menggunakannya saat jam kerja,” kata Yanyan.

IMM sebut 12

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Ketua PC IMM Sukabumi Raya, Muhamad Fajri Nur Rizky mengungkap adanya 12 pegawai RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, Jawa Barat, terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, sejumlah pegawai tersebut melakukan penyalahgunaan narkotika di kawasan Selabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, pada sekira dua pekan lalu. Baca selengkapnya: IMM: 12 ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi terlibat narkotika

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:57 WIB