Ini peta Palestina terbaru versi pemerintah Inggris dan keterangan yang diubah

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera Palestina. l Istimewa

Bendera Palestina. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemerintah Inggris secara resmi menyatakan pengakuan terhadap negara Palestina. Setelah pernyataan tersebut, situs resmi pemerintah Inggris memperbarui peta dan keterangan istilah yang digunakan untuk merujuk wilayah tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Inggris telah menyampaikan pengakuan terhadap negara Palestina pada 21 September 2025. Inggris menyatakan dukungan terhadap two-state solution atau solusi dua negara sebagai kerangka penyelesaian konflik.

“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui negara Palestina,” kata Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer dalam sebuah unggahan di X, dilansir AFP, Ahad (21/9/2025).

Usai pernyataan tersebut, pemerintah Inggris memperbarui laman Foreign Travel Advice untuk Palestina di situs pemerintahan resminya (gov.uk). Pada halaman itu tercantum catatan: This page has been updated from ‘Occupied Palestinian Territories’ to ‘Palestine’ yang artinya “Halaman ini telah diperbarui dari ‘Wilayah Palestina yang Diduduki’ menjadi ‘Palestina’.”

Pembaruan sejak 21 September 2025 itu menunjukkan perubahan istilah resmi yang digunakan pemerintah Inggris.

Selain menyebut nama negara Palestina, halaman tersebut juga memuat panduan perjalanan dan kebijakan konsuler bagi warganya yang hendak ke Palestina.

Peta Palestina-Israel di situs resmi pemerintah Inggris - gov.uk
Peta Palestina-Israel di situs resmi pemerintah Inggris – gov.uk

Penjelasan keterangan:

Peta yang diperbarui pada laman resmi pemerintah Inggris tersebut menampilkan wilayah Palestina (Gaza Strip dan West Bank) dengan penandaan warna tertentu.

  • Area berwarna merah: “Advise against all travel” atau “disarankan untuk tidak melakukan perjalanan sama sekali”.
  • Area oranye bertanda: “Advise against all but essential travel“, artinya “tidak disarankan bepergian kecuali untuk urusan sangat penting”.
  • Area hijau menunjukkan “see our travel advice before travelling” atau “Periksa panduan perjalanan kami sebelum bepergian”.
Baca Juga :  Rabi Yahudi: Kesalahan Utama Zionis Israel adalah Mengganggu Masjid Al-Aqsha

Di dalam peta juga ditampilkan sejumlah kota utama seperti Gaza, Ramallah, Bethlehem, Nablus, Jenin, hingga Hebron, kini berada jadi bagian Palestina.

Sedangkan Tel Aviv, Haifa, dan Be’er Sheva tetap ditandai sebagai bagian dari Israel.

Berita Terkait

Lumbung migas terbesar dunia, Presiden Venezuela ditangkap AS karena terlibat narkoba?
Trump tangkap Presiden Venezuela dikecam wali kota Muslim di AS ini
Iran nyatakan perang skala penuh vs Israel dan AS cs, Donald Trump siap
700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS
Arab Saudi dan UEA butuh 1,5 juta lebih pekerja bidang AI
Mohammed Taufiq Johari: Dari Unisba Bandung jadi Menpora Malaysia, magang di Garut, istri WNI
Suasana Natal di Gaza yang penuh keprihatinan
Fenomena ratusan sinkhole di Turkiye, pernah terjadi di Sukabumi, ini pemicunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:03 WIB

Lumbung migas terbesar dunia, Presiden Venezuela ditangkap AS karena terlibat narkoba?

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:05 WIB

Trump tangkap Presiden Venezuela dikecam wali kota Muslim di AS ini

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:00 WIB

Iran nyatakan perang skala penuh vs Israel dan AS cs, Donald Trump siap

Rabu, 31 Desember 2025 - 03:20 WIB

700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS

Senin, 29 Desember 2025 - 01:43 WIB

Arab Saudi dan UEA butuh 1,5 juta lebih pekerja bidang AI

Berita Terbaru

Ilustrasi pemain Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Sosok

10 pemain dikabarkan santer dibidik Persib Bandung

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:01 WIB

Ilustrasi donasi bebas pajak - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Jan 2026 - 14:39 WIB