DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minimarket - sukabumiheadline.com

Minimarket - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-39 Tahun Sidang 2025. Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Baca selengkapnya: DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan

Rapat digelar di ruang rapat utama DPRD pada Selasa (14/10/2025), itu dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, serta Bupati Sukabumi, Asep Japar.

Berita Terkait: Aneh, minimarket di Parungkuda ini jual karya UMKM Sukabumi tapi tidak tahu produk mana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai laporan Komisi III DPRD Mengenai Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, rapat dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Penetapan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan Berita Acara Penetapan Atas Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Baca Juga :  Ini Dia 5 Caleg Peraih Suara Terbanyak di Dapil 2 Kabupaten Sukabumi

Baca Juga:

Mal Cibadak Sukabumi
Mal Cibadak Sukabumi – Istimewa

Usai penandatanganan, rapat juga diisi dengan Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Persetujuan Terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Berita Terkait:

Pada kesempatan tersebut Budi Azhar Mutawali menjelaskan poin inti dalam Raperda toko swalayan adalah untuk menciptakan keadilan, sehingga UMKM dan masyarakat yang berjualan biasa dapat tertata dengan baik, serta keberadaan pasar swalayan tidak mengganggu pasar-pasar tradisional.

Baca Juga :  Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

“Raperda ini mengatur zonasi wilayah, dan akan disosialisasikan secara utuh agar jelas bagi semua pihak. Tujuannya adalah agar semua investor di Kabupaten Sukabumi merasa aman dan nyaman, pasar tradisional tetap terjaga, dan UMKM juga tetap bisa berkembang di setiap wilayah,” papar Budi.

“Saat ini, belum ada batasan jumlah swalayan, namun akan tetap mempertimbangkan kearifan lokal,” kata Budi.

Rekomendasi Redaksi: Kecamatan terbanyak minimarket di Kabupaten Sukabumi, 12 bangkrut

Minimarket - sukabumiheadline.com
Minimarket – sukabumiheadline.com

Diberdayakan sukabumiheadline.com sebelumnya, berbeda dengan Indomaret dan Alfamart yang sengit bersaing memperbanyak gerai mereka, sejumlah nama yang tidak terlalu populer memilih fokus di kawasan perkotaan, seperti Yomart, Idol Mart dan nama lainnya. Baca selengkapnya: Bukan Cicurug, Cibadak atau Cisaat, ini kecamatan dengan minimarket terbanyak di Kabupaten Sukabumi 

Rapat juga dihadiri para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131