Kemenhut: Ada bos bosar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenda biru kepung Gunung Salak - Ist

Tenda biru kepung Gunung Salak - Ist

sukabumiheadline.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mengungkap adanya bos besar di belakang aktivitas tambang ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Temuan tersebut merupakan pengembangan dari sebelumnya, di mana sebanyak 88 tambang emas ilegal di Kawasan TNGHS ditutup oleh Kemenhut melalui Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) pada Kamis (20/11/2025) lalu.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 88 Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal dan turut diamankan 81 tenda serta lima unit genset.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan bos besar tersebut diungkap Direktur Gakkumhut, Dwi Januanto Nugroho. Ia menyebut adanya peran pemodal sebagai mastermind dalam aktivitas tambang ilegal atau PETI di TNGHS. Baca selengkapnya: Menelisik harta karun peninggalan Jepang, kini tenda biru kepung Gunung Salak

Baca Juga :  Anji akan ke Sukabumi, Catat Tanggalnya

Hal itu diungkapkan Dwi saat dirinya melakukan penutupan 88 lubang tambang ilegal yang berada di area Blok Gunung Peti dan Cibuluh-Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Ada pemodal yang menjalankan kejahatan ini dan masyarakat yang rentan secara struktur ekonomi digunakan untuk aktivitas ilegal di lapangan (sebagai penambang),” kata Dwi kepada awak media, Kamis (20/11/2025).

Pengembangan target operasi dalam kasus tambang emas ilegal tersebut juga menyasar pemodal selaku mastermind dalam eksploitasi kekayaan alam di TNGHS.

Baca Juga :  Nostalgia Baenuri, Pemburu Kumbang di Sukabumi Kehilangan Penghasilan Sebab PLTP Salak

“Untuk masyarakat yang kedapatan (sebagai penambang ilegal), memang kami mintai keterangan. Kami sampaikan bahwa kejahatan hutan terorganisasi pasti ada beneficial ownership, itu yang terus kami sasar,” pungkas Dwi.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, keberadaan deretan tenda biru di kawasan perbatasan antara Provinsi Banten dan Jawa Barat, tepatnya di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kini menjadi sorotan publik. Baca selengkapnya: Menelisik harta karun peninggalan Jepang, kini tenda biru kepung Gunung Salak

Lokasi tersebut diduga kuat sebagai markas aktivitas tambang emas ilegal yang kian marak dan meresahkan warga. Kemunculan tenda-tenda biru di sekitar kawasan hutan lindung itu menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap ekosistem Gunung Halimun Salak.

Berita Terkait

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya
Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 12:30 WIB

Kemenhut: Ada bos bosar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi

Sabtu, 15 November 2025 - 17:55 WIB

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Senin, 10 November 2025 - 12:09 WIB

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Sabtu, 8 November 2025 - 04:22 WIB

10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo

Berita Terbaru