Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenda biru kepung Gunung Salak - Ist

Tenda biru kepung Gunung Salak - Ist

sukabumiheadline.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mengungkap adanya bos besar di belakang aktivitas tambang ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Temuan tersebut merupakan pengembangan dari sebelumnya, di mana sebanyak 88 tambang emas ilegal di Kawasan TNGHS ditutup oleh Kemenhut melalui Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) pada Kamis (20/11/2025) lalu.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 88 Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang emas ilegal dan turut diamankan 81 tenda serta lima unit genset.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan bos besar tersebut diungkap Direktur Gakkumhut, Dwi Januanto Nugroho. Ia menyebut adanya peran pemodal sebagai mastermind dalam aktivitas tambang ilegal atau PETI di TNGHS. Baca selengkapnya: Menelisik harta karun peninggalan Jepang, kini tenda biru kepung Gunung Salak

Hal itu diungkapkan Dwi saat dirinya melakukan penutupan 88 lubang tambang ilegal yang berada di area Blok Gunung Peti dan Cibuluh-Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Ada pemodal yang menjalankan kejahatan ini dan masyarakat yang rentan secara struktur ekonomi digunakan untuk aktivitas ilegal di lapangan (sebagai penambang),” kata Dwi kepada awak media, Kamis (20/11/2025).

Pengembangan target operasi dalam kasus tambang emas ilegal tersebut juga menyasar pemodal selaku mastermind dalam eksploitasi kekayaan alam di TNGHS.

“Untuk masyarakat yang kedapatan (sebagai penambang ilegal), memang kami mintai keterangan. Kami sampaikan bahwa kejahatan hutan terorganisasi pasti ada beneficial ownership, itu yang terus kami sasar,” pungkas Dwi.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, keberadaan deretan tenda biru di kawasan perbatasan antara Provinsi Banten dan Jawa Barat, tepatnya di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kini menjadi sorotan publik. Baca selengkapnya: Menelisik harta karun peninggalan Jepang, kini tenda biru kepung Gunung Salak

Lokasi tersebut diduga kuat sebagai markas aktivitas tambang emas ilegal yang kian marak dan meresahkan warga. Kemunculan tenda-tenda biru di sekitar kawasan hutan lindung itu menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap ekosistem Gunung Halimun Salak.

Berita Terkait

“Content Governor”: Kinerja KDM diberitakan media Inggris
Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains
Benarkah Bayu ASN Pemkot Bogor ditemukan di rumah istri muda di Sukabumi?
1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?
Dari 5 jadi 8 tahun, kini kades usul lagi perpanjangan masa jabatan tanpa pilkades
Purbaya dicopot, ini profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan baru
Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin
Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:00 WIB

“Content Governor”: Kinerja KDM diberitakan media Inggris

Minggu, 20 September 2026 - 23:42 WIB

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Kamis, 17 September 2026 - 23:00 WIB

Benarkah Bayu ASN Pemkot Bogor ditemukan di rumah istri muda di Sukabumi?

Selasa, 15 September 2026 - 17:47 WIB

1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?

Senin, 14 September 2026 - 23:30 WIB

Dari 5 jadi 8 tahun, kini kades usul lagi perpanjangan masa jabatan tanpa pilkades

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

“Content Governor”: Kinerja KDM diberitakan media Inggris

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:00 WIB

Ilustrasi grafik pertumbuhan ekonomi - sukabumiheadline.com

Ekonomi

PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara

Kamis, 24 Sep 2026 - 05:21 WIB