sukabumiheadline.com – Penduduk miskin adalah kelompok masyarakat yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK), baik untuk kebutuhan makanan maupun non-makanan.
Orang miskin/keluarga miskin.
Kelompok rentan miskin, atau mereka yang berisiko jatuh miskin, adalah individu atau keluarga yang tidak mampu memenuhi standar hidup minimum, mencakup sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan secara layak. Demikian dikutip sukabumiheadline.com dari E-Journal Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Senin (16/3/2026).
Jumlah penduduk miskin di Jawa Barat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Survei Sosial Ekonomi Nasional 2025, jumlah penduduk miskin di Jawa Barat Jawa Barat pada 2024 sebanyak 3.848,670 jiwa, dan 3.654,75 jiwa (2025).
Kabupaten Bogor menjadi daerah terbanyak jumlah penduduk miskin di Tatar Pasundan, yakni 400 ribu jiwa lebih. Sementara, Kabupaten Sukabumi 160 ribu jiwa lebih, dan Kota Sukabumi sebanyak lebih dari 23 ribu jiwa.
Penduduk miskin kabupaten

Pada kelompok kabupaten, Sukabumi menempati posisi ke-11, meskipun semua daerah mengalami penurunan jumlah penduduk miskin. Berikut rinciannya:
- Bogor: 446,79 ribu jiwa (2024), 401,86 ribu jiwa (2025)
- Garut: 259,32 ribu jiwa (2024), 252,56 ribu jiwa (2025)
- Bandung: 239,87 ribu jiwa (2024), 236,06 ribu jiwa (2025)
- Cianjur: 239,30 ribu jiwa (2024), 232,61 ribu jiwa (225)
- Cirebon: 245,92 ribu jiwa (2024), 229,64 ribu jiwa (2025)
- Indramayu: 212,14 ribu jiwa (2024), 196,78 ribu jiwa (2025)
- Bekasi: 204,54 ribu jiwa (2024), 191,00 ribu jiwa (2025)
- Tasikmalaya: 186,75 ribu jiwa (2024), 185,99 ribu jiwa (2025)
- Bandung Barat: 179,70 ribu jiwa (2024), 169,66 ribu jiwa (2025)
- Karawang: 187,77 ribu jiwa (2024), 169,80 ribu jiwa (2025)
- Sukabumi: 175,93 ribu jiwa (2024), 164,63 ribu jiwa (2025)
- Subang: 152,56 ribu jiwa (2024), 148,99 ribu jiwa (2025)
- Majalengka: 134,58 ribu jiwa (2024), 128,67 ribu jiwa (2025)
- Kuningan: 131,83 ribu jiwa (2024), 119,67 ribu jiwa (2025)
- Sumedang: 108,89 ribu jiwa (2024), 105,82 ribu jiwa (2025)
- Ciamis: 90,79 ribu jiwa (2024), 88,72 ribu jiwa (2025)
- Purwakarta: 81,44 ribu jiwa (2024), 76,51 ribu jiwa (2025)
- Pangandaran: 35,95 ribu jiwa (2024), 33,09 ribu jiwa (2025)
Penduduk miskin kota

Seperti halnya kabupaten, penduduk miskin di 9 kota di Jawa Barat juga mengalami penurunan pada 2025, dibandingkan 2024. Sementara, Kota Sukabumi menempati posisi ke-8 pada kelompok kota, berikut rinciannya:
- Bekasi: 128,84 ribu jiwa (2024), 129,54 ribu jiwa (2025)
- Bandung: 101,10 ribu jiwa (2024), 99,12 ribu jiwa (2025)
- Tasikmalaya: 76,71 ribu jiwa (2024), 75,22 ribu jiwa (2025)
- Bogor: 73,93 ribu jiwa (2024), 67,16 ribu jiwa (2025)
- Depok: 62,60 ribu jiwa (2024), 63,45 ribu jiwa (2025)
- Cimahi: 27,00 ribu jiwa (2024), 25,97 ribu jiwa (2025)
- Cirebon: 29,17 ribu jiwa (2024), 28,12 ribu jiwa (2025)
- Sukabumi: 24,10 ribu jiwa (2024), 23,17 ribu jiwa (2025)
- Banjar: 11,16 ribu jiwa (2024), 10,97 ribu jiwa (2025)
Definisi dan konsep kemiskinan
Definisi kemiskinan, menurut BPS, menggunakan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach), di mana garis kemiskinan terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).
Adapun Kemiskinan Absolut, adalah kondisi ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pokok minimum (misalnya, di bawah per hari). Sedangkan, Kemiskinan Relatif, adalah kondisi di mana seseorang tertinggal jauh di bawah standar hidup masyarakat sekitarnya.
Kekinian, kemiskinan juga lazim disebut dengan:
- Keluarga Prasejahtera, yakni tidak mampu membeli kebutuhan pangan harian yang layak. Masyarakat prasejahtera, adalah fakir dalam konteks zakat, kondisi miskin lebih baik daripada fakir.
- Rumah Tangga dengan Akses Terbatas, yakni tidak memiliki akses ke listrik, air bersih, atau pendidikan.
- Pekerja Sektor Informal Berpenghasilan Rendah, di mana pendapatan tidak menentu dan di bawah garis kemiskinan daerah.
Faktor Penyebab: Kemiskinan sering timbul akibat ketidakmampuan ekonomi, faktor struktural (sistem tidak adil), atau kultural (pola pikir/budaya yang tidak berkembang).









