Pelajar nakal, Singapura sahkan hukum cambuk di sekolah diatur KUHAP

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hukum cambuk - sukabumiheadline.com

Ilustrasi hukum cambuk - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemerintah Singapura mensahkan aturan pemberlakuan hukuman cambuk di sekolah. Kebijakan diambil untuk menghentikan dan memberantas perilaku buruk pelajar, seperti pelaku perundungan atau bullying.

Dengan demikian, pelaku bullying di sekolah dapat menghadapi hukuman fisik sebagai jalan terakhir, sesuai pedoman pendidikan baru yang telah disetujui.

Menteri Pendidikan Desmond Lee, seperti dilansir Channel News Asia (CNA), mengingatkan hukuman cambuk didasarkan pada penelitian yang menunjukkan bahwa anak-anak dan remaja membuat pilihan yang lebih baik ketika ada “batas yang jelas yang ditegakkan oleh konsekuensi yang tegas dan bermakna”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, Lee yakin kebijakan tersebut akan berdampak positif pada pengurangan perundungan dan memungkinkan komunitas sekolah untuk merasa aman belajar dalam lingkungan yang tertib.

Sementara itu, laman Australia 9 News menulis, berdasarkan aturan, siswa yang melakukan perundingan bakal mendapatkan satu hingga tiga cambukan oleh guru yang berwenang atas persetujuan kepala sekolah.

Sebelum hukuman diberlakukan, sekolah terlebih dahulu mempertimbangkan faktor-faktor seperti kedewasaan siswa dan apakah hukuman cambuk akan membantu siswa belajar dari kesalahannya dan memahami beratnya apa yang telah dilakukannya.

Jalan terakhir dan hanya berlaku untuk pelajar laki-laki

Namun, kata Lee, hukuman cambuk hanya berlaku sebagai tindakan menegakkan disiplin pelajar jika hukuman lain, seperti skorsing, tidak memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Sekolah hanya menggunakan hukuman cambuk sebagai tindakan disiplin ketika semua pilihan lain tidak memadai, mengingat beratnya pelanggaran,” kata Desmond Lee, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (7/5/2026).

“Jika digunakan, hukuman ini tidak pernah diberikan secara terpisah tetapi selalu sebagai bagian dari serangkaian tindakan restoratif dan disiplin,” tegasnya.

Lee juga menegaskan, hukuman tersebut hanya berlaku bagi pelajar laki-laki dan sudah dikaji sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana di Singapura yang melarang hukuman diberlakukan terhadap perempuan.

“Ini tidak berarti bahwa anak perempuan yang melakukan perundungan kurang bersalah. Tujuannya adalah untuk membantu siswa yang terdampak mendapatkan kembali kepercayaan diri mereka dan memulihkan rasa aman dan kesejahteraan mereka,” jelas Lee.

Berita Terkait

10 negara berpenduduk terbesar di dunia 2026
Negara Arab usir 15.000 warga Syiah: Harta disita dan dibekukan, izin tinggal dicabut
Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang
Survei kepuasan publik terhadap Donald Trump: 63% warga AS kecewa
Tentara AS di Kapal Induk USS Abraham Lincoln dan USS Tripoli kekurangan makanan
Blokade Selat Hormuz, militer AS tak punya nyali cegah tanker China lewat
Israel perang terus, sidang kasus korupsi Netanyahu Rp8,5 triliun selalu ditunda
Daftar 10 syarat dari Iran disetujui Donald Trump demi Selat Hormuz dibuka

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:58 WIB

Pelajar nakal, Singapura sahkan hukum cambuk di sekolah diatur KUHAP

Senin, 4 Mei 2026 - 22:47 WIB

10 negara berpenduduk terbesar di dunia 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

Negara Arab usir 15.000 warga Syiah: Harta disita dan dibekukan, izin tinggal dicabut

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang

Rabu, 22 April 2026 - 14:47 WIB

Survei kepuasan publik terhadap Donald Trump: 63% warga AS kecewa

Berita Terbaru