sukabumiheadline.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menaruh perhatian serius terhadap kualitas pelayanan kesehatan di daerah. Sikap tersebut ditunjukkan dengan melakukan evaluasi terhadap layanan rumah sakit, serta mendorong percepatan Universal Health Coverage (UHC) agar seluruh masyarakat memperoleh jaminan kesehatan secara merata.
Dikutip Sabtu (27/6/2026), Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyampaikan keinginan tersebut usai mengikuti pembahasan Realisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran (RPPA) Tahun Anggaran 2025.
Salah satu isu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pelayanan di RSUD Palabuhanratu yang masih menjadi perhatian masyarakat. Untuk itu, Ferry menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin pelayanan kesehatan di Kabupaten Sukabumi semakin baik, lebih manusiawi, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
“Komisi IV akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki,” imbuh dia.
Ia juga mengingatkan bahwa kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus aspirasi untuk bahan evaluasi bagi rumah sakit maupun pemerintah daerah.
Lebih jauh, Ferry juga menekankan pentingnya mengembalikan status UHC Kabupaten Sukabumi, karena jaminan kesehatan yang menyeluruh akan memberikan kepastian bagi masyarakat saat membutuhkan pelayanan medis.
“Kami berharap target UHC dapat kembali tercapai pada tahun ini sehingga seluruh masyarakat memiliki akses yang sama terhadap pelayanan kesehatan,” pintanya.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan yang dihadapi adalah penonaktifan peserta BPJS PBI oleh pemerintah pusat. Dampaknya, sebagian warga yang sebelumnya mendapat jaminan kesehatan kini harus menghadapi kendala ketika membutuhkan layanan medis. Namun, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan hanya karena tidak memiliki BPJS atau mengalami keterbatasan biaya. Negara harus tetap hadir untuk melindungi hak kesehatan masyarakat,” tegasnya.
“Agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa diskriminasi,” pungkas dia.









