Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidsus Febrie Ardiansyah - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Jampidsus Febrie Ardiansyah - Ilustrasi sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merespons proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Febrie memastikan Kejagung akan tetap menjalankan seluruh kegiatan dan tugas terkait kasus-kasus yang saat ini sedang berproses baik di tahap penyelidikan, penyidikan, maupun eksekusi barang bukti. Ia juga menegaskan tugas-tugas itu tetap akan ia kawal sesuai prosedur.

“Bahkan saya monitor tetap, agar sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat,” kata dia dalam pernyataan persnya, Jumat (10/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Febrie menyatakan aparat kejaksaan akan menjaga kualitas dari proses hukum kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani agar bisa diuji kebenarannya secara materil dan formil. Untuk kemudian dibuka ke masyarakat di persidangan.

Ia menerangkan saat ini Kejaksaan fokus menangani perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan mendukung program prioritas nasional sebagaimana yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto.

Kasus-kasus itu antara lain terkait penyelamatan sumber daya alam. “Kita sedang menangani beberapa perkara yakni tata kelola pertambangan,” kata dia.

Untuk informasi, Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir melakukan serangkaian penegakan hukum terkait penyelidikan tiga kasus korupsi.

Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut kasus-kasus yang ditangani bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ialah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan kasus-kasus tersebut, polisi telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor. Penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai dalam mata uang Rupiah, Dolar AS, dan Dolar Singapura, hingga emas batangan.

Asal-usul uang Rp476 miliar 

Temuan polisi di kediaman Jampidsus Febrie Ardiansyah - @islah_bahrawi
Temuan polisi di kediaman Jampidsus Febrie Ardiansyah – @islah_bahrawi

Selanjutnya, Febrie Adriansyah buka suara mengenai temuan uang dalam penggeledahan di kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan dan rumah pribadi di Sentul, Bogor. Febrie mengatakan dirinya tidak punya keterkaitan dengan bisnis tersebut.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil penyidikannya dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie.

Febrie mengakui rumah digeledah di Sentul yang dimaksud ialah miliknya.

“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.

Mengenai temuan uang tunai bermata uang rupiah, dolar AS, hingga dolar Singapura di rumahnya di Sentul, Febrie hanya menyebut aset tersebut dipastikan mempunyai pemilik. Dia menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk mengusutnya.

“Yang kedua, ini agar jelas untuk masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek,” ujarnya.

Febrie menegaskan tak akan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai aset uang tunai itu dalam sesi konferensi pers. Dia menyebut hal itu akan dijelaskan sesuai hukum acara pidana.

“(Terkait rumah di Sentul) Juga ada beberapa bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah seusai prosedur hukum,” ujar dia.

Diketahui, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi terkait tiga kasus korupsi. Berikut daftar hasil penggeledahan berdasarkan keterangan dari Kortas Tipikor Polri.

Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete

  1. Dokumen
  2. Handphone
  3. SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD
  4. ⁠USD 889.965
  5. Rp259.159.000

Polisi kemudian mengkonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total Rp60 miliar.

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete

  1. 71 item barang bukti
  2. 16 uang asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp7,2 miliar

“Kemudian proses penyidikan akan kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul

  1. 74 kg emas batangan
  2. USD 4.767.300
  3. SGD 14.083.800
  4. Rp100.000.000
  5. Dokumen
  6. Handphone
  7. Sejumlah foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan brankas

Polisi kemudian mengkonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total senilai Rp476 miliar.

Berita Terkait

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG
Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam
Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim
Buru 11 jenis pelanggaran, hari ini Operasi Patuh Lodaya 2026 di seluruh Jawa Barat
Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:45 WIB

Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen

Senin, 22 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus

Berita Terbaru

Ilustrasi ban motor skuter matik - sukabumiheadline.com

Otomotif

5 merek ban tubeless terbaik 2026 untuk skuter matik 125 CC

Jumat, 10 Jul 2026 - 02:00 WIB