sukabumiheadline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan mengambil langkah tegas terhadap fenomena pasangan sejenis, seperti Lesbian, Gay, Biseksual, Trangender dan Queer (LGBTQ) di Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan usai Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung.
Menurutnya, tindakan akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Erwan, tindakan tegas juga akan diambil, terlebih apabila terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menjadi LGBTQ.
“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” tegasnya, dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Senin (13/7/2026).
Erwan menegaskan bahwa sanksi terhadap ASN yang menjadi LGBT akan mengacu pada ketentuan peraturan Undang-undang yang berlaku.
“Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Erwan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan menyampaikan laporan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum.
“Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan,” ucapnya.









