Anak Yatim Dianiaya Cabut Kuku di Tegalbuleud Sukabumi Masuki Kehidupan Baru

- Redaksi

Minggu, 5 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miftahudin (kaos kuning) dan kakeknya dijemput Kemensos. l Riswanto

Miftahudin (kaos kuning) dan kakeknya dijemput Kemensos. l Riswanto

sukabumiheadline.com l TEGALBULEUD – Miptahudin alias Ocay, anak penyandang disabilitas warga Kampung Sinarbakti RT 004/001, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi yang jadi korban penganiayaan dijemput tim dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Diberitakan sebelumnya, Miptahudin yang baru berusia 13 tahun, itu mengalami luka sundutan rokok dan luka sayatan silet, serta dicabut kuku jari kakinya oleh tetangganya sendiri, DD.

Camat Tegalbulued, Antono kepada sukabumiheadline.com mengatakan, Miptahudin akan dibawa ke Balai Melati Bambu Apus, Jakarta, sesuai janji Mensos Tri Rismaharini saat mengunjungi Miptahudin pada Rabu, 1 Desember 2021 malam.

Berita Terkait: Dicabuti Kuku Kakinya, Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi Diduga Dianiaya

“Sesuai janji dari ibu Mensos Tri Rismaharini yang akan merawat Miptahudin dan kakeknya dan kunjungan Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, ibu Yani Jatnika,” kata Anoto kepada, Ahad (5/12/2021).

Lebih lanjut Antono menjelaskan, Miptahudin dijemput bersama kakeknya untuk diberikan penanganan intensif dengan harapan trauma dan disabilitas, kesulitan komonikasi, dapat ditangani oleh ahli dari Kemensos RI.

Baca Juga :  Tekuni Hobi, Cara Beda Guru Honorer di Sukabumi Cari Pengalaman dan Membuka Wawasan

“Iya, harapan kami, kesulitan komunikasi atau kesulitan berbicara Miptahudin ini dapat ditangani dengan baik. Sehingga, Miptahudin dapat normal seperti anak pada umumnya,” paparnya.

Berita Terkait:

Mensos Janji Rawat Kakek dan Anak Yatim yang Dianiaya di Tegalbuleud Sukabumi

Ada Masalah Lain dari Terduga Penganiaya Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga langsung mendapat penanganan. Semoga Miptahudin segera pulih dari disabilitasnya serta dapat berkomunikasi dan tumbuh kembang yang layak sesuai usianya. Sementara, untuk pelaku kita serahkan kepada kepolisian dan KPAI untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Info lalin Sabtu (12/4), Exit Toll Bocimi Seksi 2 macet sejak sore hingga malam
Ada poster offroad di Jalan Parungkuda-Parakansalak-Cidahu Sukabumi Rusak undang KDM
Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD
6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Setop minta sumbangan untuk masjid di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Macet dan rusak citra Islam
Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 19:43 WIB

Info lalin Sabtu (12/4), Exit Toll Bocimi Seksi 2 macet sejak sore hingga malam

Sabtu, 12 April 2025 - 18:02 WIB

Ada poster offroad di Jalan Parungkuda-Parakansalak-Cidahu Sukabumi Rusak undang KDM

Jumat, 11 April 2025 - 23:56 WIB

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

Jumat, 11 April 2025 - 18:55 WIB

6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Jumat, 11 April 2025 - 00:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Berita Terbaru