Abuya Vidio Call dengan Penghina Ulama di Cikembar Sukabumi, Lalu Dimaafkan

- Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat para santri menunjukan berita acara kesepakatan memaafkan P. l Istimewa

Suasana saat para santri menunjukan berita acara kesepakatan memaafkan P. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKEMBAR – Pria berinisial P (26) yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap ulama besar dari Pondok Pesantren Annidzom Panjalu Sukabumi, Abuya KH. Abdullah Mukhtar dimaafkan.

Abuya KH. Abdullah Mukhtar memaafkan P yang telah memposting status akun media sosial Facebook dengan menggunakan kalimat yang kurang pantas.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputa melalui KBO Reskrim Polres Sukabumi, IPDA Ruskan mengungkapkan Jumat (11/2/2022) siang kemarin, Satreskrim telah menerima penyerahan pelaku penghinaan terhadap ulama.

“Polsek Cikembar cepat tanggap atas penghinaan ulama Abuya KH. Abdullah Mukhtar, itu dilakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan maka yang bersangkutan segera diamankan,” ujarnya.

Berita Terkait : Diduga Hina Ulama, Pria asal Cikembar Sukabumi Diamankan Polisi

Ruskan menjelaskan Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga santri-santri termasuk pelaku.

“Kami melakukan penyelidikan, memeriksa lima orang saksi termasuk pelaku, sehingga enam orang yang kita periksa,” jelasnya.

Namun, pada saat santri yang ditunjuk oleh santri lainnya untuk membuat laporan ke Polres Sukabumi, tiba-tiba Abuya KH. Abdullah Mukhtar menelepon putranya yang kebetulan ada di Polres bersama santri lainnya dan memerintahkan agar tidak membuat laporan.

Baca Juga :  Ada yang Baru di Curug Batu Bodas Kalapanunggal Sukabumi

“Jadi beliau memaafkan pelaku dan tidak menginginkan pelaku diproses secara hukum,” terangnya.

“Abuya juga sempat melakukan video call dengan pelaku, kemudian di situ pelaku meminta maaf kepada Abuya dan beliau pun memaafkan terhadap perbuatan pelaku,” sambungnya.

Masih kata Ruskan, meskipun begitu Satreskrim tetap mengamankan pelaku. “Pak Kapolres mengimbau agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial dan jangan mencela ulama atau orang alim. Bila tidak bijak dalam komen di medsos maka ada sanksi pidana,” tandasnya.

Berita Terkait

Sudah bayar Rp9 juta, pria asal Sukabumi hendak jadi TKI ilegal ke Malaysia
Penyebab warga Tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi
Sopir angkot di Sukabumi iuran perbaiki Jalan Kabupaten menuju tempat wisata rusak
Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi
Protes jalan butut di Kabupaten Sukabumi, tak ada digital printing spidolpun jadi
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…
Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:13 WIB

Sudah bayar Rp9 juta, pria asal Sukabumi hendak jadi TKI ilegal ke Malaysia

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:02 WIB

Penyebab warga Tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:30 WIB

Sopir angkot di Sukabumi iuran perbaiki Jalan Kabupaten menuju tempat wisata rusak

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:44 WIB

Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi

Senin, 21 Juli 2025 - 03:50 WIB

Protes jalan butut di Kabupaten Sukabumi, tak ada digital printing spidolpun jadi

Berita Terbaru