Abuya Vidio Call dengan Penghina Ulama di Cikembar Sukabumi, Lalu Dimaafkan

- Redaksi

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat para santri menunjukan berita acara kesepakatan memaafkan P. l Istimewa

Suasana saat para santri menunjukan berita acara kesepakatan memaafkan P. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKEMBAR – Pria berinisial P (26) yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap ulama besar dari Pondok Pesantren Annidzom Panjalu Sukabumi, Abuya KH. Abdullah Mukhtar dimaafkan.

Abuya KH. Abdullah Mukhtar memaafkan P yang telah memposting status akun media sosial Facebook dengan menggunakan kalimat yang kurang pantas.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputa melalui KBO Reskrim Polres Sukabumi, IPDA Ruskan mengungkapkan Jumat (11/2/2022) siang kemarin, Satreskrim telah menerima penyerahan pelaku penghinaan terhadap ulama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polsek Cikembar cepat tanggap atas penghinaan ulama Abuya KH. Abdullah Mukhtar, itu dilakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan maka yang bersangkutan segera diamankan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ngeri, TPT Jebol di Surade Sukabumi Tanah Longsor Timpa Rumah Sukna

Berita Terkait : Diduga Hina Ulama, Pria asal Cikembar Sukabumi Diamankan Polisi

Ruskan menjelaskan Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga santri-santri termasuk pelaku.

“Kami melakukan penyelidikan, memeriksa lima orang saksi termasuk pelaku, sehingga enam orang yang kita periksa,” jelasnya.

Namun, pada saat santri yang ditunjuk oleh santri lainnya untuk membuat laporan ke Polres Sukabumi, tiba-tiba Abuya KH. Abdullah Mukhtar menelepon putranya yang kebetulan ada di Polres bersama santri lainnya dan memerintahkan agar tidak membuat laporan.

Baca Juga :  Sering Kecelakaan, Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Nasional Cicurug Sukabumi

“Jadi beliau memaafkan pelaku dan tidak menginginkan pelaku diproses secara hukum,” terangnya.

“Abuya juga sempat melakukan video call dengan pelaku, kemudian di situ pelaku meminta maaf kepada Abuya dan beliau pun memaafkan terhadap perbuatan pelaku,” sambungnya.

Masih kata Ruskan, meskipun begitu Satreskrim tetap mengamankan pelaku. “Pak Kapolres mengimbau agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial dan jangan mencela ulama atau orang alim. Bila tidak bijak dalam komen di medsos maka ada sanksi pidana,” tandasnya.

Berita Terkait

Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel
Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang
Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar
Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari
Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar
Miris, mahasiswa di Sukabumi kuliah sambil jual narkoba
Ujian berat warga Jampang Tengah Sukabumi belum berakhir, diaspal hanya tahan 3 bulan
Disentil KDM, Pemkab Sukabumi satset verval korban bencana di Simpenan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:37 WIB

Alvin, wisatawan asal Bogor korban tewas terseret ombak Pantai Sukabumi, satu hilang

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:02 WIB

Diserahkan ke perusahaan, 5 fakta pria asal Sukabumi gandir usai cekcok dengan pacar

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:25 WIB

Identitas dua wisatawan asal Bogor hilang terseret ombak Pantai Karangpapak Sukabumi, masih dicari

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:39 WIB

Pria Sukabumi ini gantung diri usai cekcok dengan pacar

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:40 WIB

Miris, mahasiswa di Sukabumi kuliah sambil jual narkoba

Berita Terbaru

Ilustrasi wartawan sedang wawancara narasumber - sukabumiheadline.com

Regulasi

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Jan 2026 - 22:39 WIB