Aktivis Prancis Melawan Larangan Berjilbab Bagi Atlet Muslimah

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atlet Muslimah Prancis. l Istimewa

Atlet Muslimah Prancis. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Anggota Parlemen Prancis mengusulkan amandemen larangan penggunaan jilbab dalam kompetisi olahraga kompetitif, setelah pada 19 Januari lalu, senator Prancis telah meloloskan amandemen tersebut.

Aktivis Prancis telah meluncurkan kampanye dan membuat petisi di media sosial. Mereka mendesak anggota parlemen membatalkan amandemen undang-undang tentang demokratisasi olahraga yang akan melarang perempuan mengenakan jilbab dalam kompetisi olahraga. Demikian diberitakan Middle East Eye pada Rabu (2/2/2022).

Les Hijabeuses” adalah sebuah kampanye yang diluncurkan oleh kelompok keadilan sosial Citizen Alliance. Kelompok itu membagikan petisi pada Sabtu (30/1/2022) yang menyerukan agar kebijakan larangan berjilbab dalam olah raga itu dibatalkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Amandemen ini, jika disahkan oleh Majelis Nasional, berarti ribuan perempuan yang tinggal di Prancis yang mengenakan cadar akan sekali lagi dikucilkan, dipinggirkan, dan distigmatisasi,” bunyi petisi tersebut.

“Bagi para wanita ini, olah raga tidak hanya mewakili hak fundamental tetapi juga, lebih konkretnya, pelarian, hobi, bentuk kesejahteraan, sarana untuk mewujudkan impian mereka dan mewujudkan diri mereka sendiri. Wanita-wanita ini, orang-orang muda ini, para olahragawan ini, para pelajar ini, para ibu ini, yang direduksi menjadi cadar mereka, akan dipaksa untuk berhenti. karena para anggota parlemen telah memutuskan untuk menambahkan acara-acara olah raga ke dalam daftar panjang mereka yang sudah dikecualikan.”

Hingga kini, petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 43 ribu orang dan dibagikan secara luas di media sosial.

Amandemen tersebut, diusulkan oleh kelompok sayap kanan Les Republicains, termasuk referensi khusus tentang jilbab yang dipilih oleh banyak wanita Muslim untuk dipakai di depan umum. Dikatakan jilbab dapat membahayakan keselamatan atlet dan netralitas diperlukan dalam olah raga.

Namun, para juru kampanye telah menolak klaim netralitas itu dengan alasan badan sepak bola FIFA telah mengizinkan pemakaian tutup kepala. Sementara, Prancis adalah satu-satunya negara yang berusaha melarangnya.

Pada Senin (31/1/2022), komite gabungan para deputi dan senator bertemu untuk membahas amandemen tersebut. Namun, anggota parlemen tidak mencapai konsensus tentang masalah ini.

“Kita harus terus memobilisasi sehingga tidak ada kemungkinan untuk mundur. Kita harus terus melakukan mobilisasi untuk mengingatkan bahwa perempuan berhijab tidak terima distigma, didiskriminasi dan dikucilkan,” demikian petisi tersebut.

Kontroversi tersebut merupakan lanjutan dari “RUU separatisme”, yang melarang anak perempuan di bawah 18 tahun mengenakan jilbab di ruang publik. RUU yang kemudian memicu kemarahan publik di media sosial dan memicu kampanye “jangan ganggu jilbab saya”.

Berita Terkait

Dewan Pengawas Danantara minta istilah Palestina dihapus dari buku pelajaran sekolah
Daftar 8 WNI jadi tentara Rusia karena bergaji tinggi
Arab Saudi dan Prancis serukan pendirian negara Palestina
Dua negara ASEAN, kecewa kabut asap kebakaran hutan Kalimantan
5 fakta Timor-Leste: Negara mini punya MBG, sekolah-buku gratis, pajak rendah, bebas parkir/ormas
12 negara yang tak pernah rayakan hari kemerdekaan, satu tetangga Indonesia
Pengiran Raabi’atul Adawiyyah kehilangan gelar Kerajaan Brunei karena ulah tak pantas
Profil Abdul El-Sayed: Kemenangan tokoh Partai Demokrat pro Palestina guncang AS

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:14 WIB

Dewan Pengawas Danantara minta istilah Palestina dihapus dari buku pelajaran sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 14:36 WIB

Daftar 8 WNI jadi tentara Rusia karena bergaji tinggi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Arab Saudi dan Prancis serukan pendirian negara Palestina

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Dua negara ASEAN, kecewa kabut asap kebakaran hutan Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:01 WIB

5 fakta Timor-Leste: Negara mini punya MBG, sekolah-buku gratis, pajak rendah, bebas parkir/ormas

Berita Terbaru

Ilustrasi sepotong buah semangka - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Jangan dibuang! Ini deretan khasiat kulit semangka

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:33 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB