Anak 11 Tahun di Bantargadung Sukabumi Diperkosa Pedagang asal Bogor

- Redaksi

Minggu, 4 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa

Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa

sukabumiheadline.com l BANTARGADUNG – Polres Sukabumi mengamankan tujuh orang pria bejad, tersangka tindak pidana kekerasan rudapaksa anak di bawah umur. Ketujuh tersangka diamankan jajaran kepolisian melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dengan didampingi Kanit PPA dan Kasatreskrim mengatakan para tersangka pelaku kejahatan rudapaksa yang telah berhasil diamankan di empat kecamatan yakni Nagrak, Simpenan, Bojonggenteng, Warungkiara dan Bantargadung.

Di Kecamatan Bantaragung, seorang gadis belia berusia 11 tahun dirudapaksa seorang pedang asal Bogor berinisial D yang menetap di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Ada Mayat Pria Misterius di Toilet Wisata Kuliner Karang Taruna Sukabumi

Baca Juga :  Jalan Rusak di Cikembar Sukabumi, Warga: Tukang Pijit dan Bengkel Diuntungkan

5 Fakta Wisatawan Bogor Tenggelam di Pantai Citepus Palabuhanratu Sukabumi

Diketahui, korban merupakan tetangga dari pelaku yang sudah berusia 54 tahun itu.

Perlakuan bejad D diketahui setelah korban selalu menolak permintaan orangtuanya untuk belanja ke warung milik pelaku. Setelah diselidiki orang tua korban, ternyata anak gadisnya itu pernah mengalami tindakan pencabulan oleh D.

“Pelaku merupakan pemilik warung. Saat orang tua korban menyuruh anaknya itu berbelanja ke warung D, namun selalu ditolak oleh korban,” kata Maruly.

“Setelah dilakukan interogasi, diketahui korban telah dirudapaksa oleh D,” tambah Kapolres Sukabumi.

Sementara, keenam tersangka lain dijerat dalam kasus serupa di lokasi berbeda.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, di kecamatan Nagrak juga terjadi kasus seorang ayah memperkosa anak kandungnya hingga hamil 5 bulan. Baca lengkap: Biadab, Pria Cabul asal Nagrak Sukabumi Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan

Baca Juga :  Kronologis Remaja Cidahu Tewas Tawuran di Bojonggenteng Sukabumi, Kata Warga Pakuwon

Kemudian, masih di Nagrak, seorang paman juga memperkosa keponakan sendiri yang masih berusia 13 tahun. Baca lengkap: Pria Paruh Baya di Nagrak Sukabumi Perkosa Keponakan Berusia 13 Tahun

Baca Juga:

Pemuda Warungkiara Sukabumi Perkosa Gadis di Bawah Umur di Rumahnya

Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pria Bojonggenteng Sukabumi Diancam Penjara

Dua Pria di Simpenan Sukabumi Perkosa Anak 9 Tahun

“Para tersangka dikenakan Pasal 81,82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:41 WIB

Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi

Berita Terbaru