22.9 C
Sukabumi
Jumat, Maret 29, 2024

Blueberry, sniper cantik Rusia pembantai tentara Ukraina

sukabumiheadline.com - Sosok Blueberry sangat misterius. Namun,...

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Sah, masa jabatan kades kini jadi 8 tahun per periode, Dana Desa ditambah

sukabumiheadline.com - DPR RI secara resmi telah...

Awalnya Seremoni, Pelajar SMP Bacok Siswa SD hingga Tewas di Palabuhanratu Sukabumi Diancam 15 Tahun Penjara

SukabumiAwalnya Seremoni, Pelajar SMP Bacok Siswa SD hingga Tewas di Palabuhanratu Sukabumi Diancam 15 Tahun Penjara

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Satreskrim Polres Sukabumi dan jajaran Polsek Palabuhanratu berhasil mangamankan terduga pelaku penganiayaan pelajar Kelas VI SDN Sirnagalih hingga meninggal dunia yang terjadi Sabtu (4/3/2023) kemarin.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasatreskrim AKP Dian Pornomo, Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti serta Kasi Humas Aah Saepul Rohman, ke-14 pelajar diamankan diduga masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tiga di antaranya diduga terlibat penganiayaan, sehingga ditetapkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Ketiga ABH tersebut memiliki peran berbeda, yakni ABH 1 berperan sebagai eksekutor, ABH 2 pembonceng eksekutor dan ABH 3 penyedia alat atau senjata tajam. Baca lengkap: Bacok Siswa SD di Palabuhanratu Sukabumi hingga Tewas, Belasan Pelajar SMP Diamankan Polisi

Ditegaskan Maruly, untuk para ABH saat ini masih dalam pemeriksaan intensif secara tertutup oleh penyidik gabungan, dengan proses proses tahapan sesuai aturan dalam UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Untuk beberapa ABH ini diterapkan pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” terangnya.

“Motifnya berdasarkan dari beberapa saksi, mereka melaksanakan konvoi kemudian mencari yang katanya lawan, sehingga saat itu ada korban yang sedang berjalan dengan beberapa teman mereka disamperin oleh ABH, lalu mereka melakukan tindakan penganiayaan itu,” imbuhnya.

Baca Juga: Ngeri, Siswa SD Tewas Dibacok Pelajar SMP di Palabuhanratu Sukabumi

“Barang bukti yang berhasil kita amankan alat senjata tajam jenis celurit, pakaian dari pelaku, pakaian dari korban dan bantal guling di mana ini menjadi media ABH 1 menyembunyikan alat sajamnya pada saat melarikan diri,” pungkasnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer