Awalnya Seremoni, Pelajar SMP Bacok Siswa SD hingga Tewas di Palabuhanratu Sukabumi Diancam 15 Tahun Penjara

- Redaksi

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat rilis pelaku pembacokan siswa SD di Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat rilis pelaku pembacokan siswa SD di Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Satreskrim Polres Sukabumi dan jajaran Polsek Palabuhanratu berhasil mangamankan terduga pelaku penganiayaan pelajar Kelas VI SDN Sirnagalih hingga meninggal dunia yang terjadi Sabtu (4/3/2023) kemarin.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasatreskrim AKP Dian Pornomo, Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti serta Kasi Humas Aah Saepul Rohman, ke-14 pelajar diamankan diduga masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tiga di antaranya diduga terlibat penganiayaan, sehingga ditetapkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Ketiga ABH tersebut memiliki peran berbeda, yakni ABH 1 berperan sebagai eksekutor, ABH 2 pembonceng eksekutor dan ABH 3 penyedia alat atau senjata tajam. Baca lengkap: Bacok Siswa SD di Palabuhanratu Sukabumi hingga Tewas, Belasan Pelajar SMP Diamankan Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan Maruly, untuk para ABH saat ini masih dalam pemeriksaan intensif secara tertutup oleh penyidik gabungan, dengan proses proses tahapan sesuai aturan dalam UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Untuk beberapa ABH ini diterapkan pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” terangnya.

“Motifnya berdasarkan dari beberapa saksi, mereka melaksanakan konvoi kemudian mencari yang katanya lawan, sehingga saat itu ada korban yang sedang berjalan dengan beberapa teman mereka disamperin oleh ABH, lalu mereka melakukan tindakan penganiayaan itu,” imbuhnya.

Baca Juga: Ngeri, Siswa SD Tewas Dibacok Pelajar SMP di Palabuhanratu Sukabumi

“Barang bukti yang berhasil kita amankan alat senjata tajam jenis celurit, pakaian dari pelaku, pakaian dari korban dan bantal guling di mana ini menjadi media ABH 1 menyembunyikan alat sajamnya pada saat melarikan diri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar
KDM: Terkesan Jawa Barat hanya Sukabumi, urus atuh ku nu di handap!

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:01 WIB

Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan

Rabu, 9 September 2026 - 17:10 WIB

Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi

Selasa, 8 September 2026 - 21:27 WIB

Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Berita Terbaru

Sebuah rumah bergaTaufiq Ismail membaca puisi di Kota Sukabumi - Fadli Zon

Kultur

Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:42 WIB

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB