Banyak pengemis di Arab Saudi gunakan Visa Umrah hasilkan 700 juta Riyal, aturan diperketat

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak pengemis di Arab Saudi gunakan Visa Umrah hasilkan 700 juta Riyal, aturan diperketat - Istimewa

Banyak pengemis di Arab Saudi gunakan Visa Umrah hasilkan 700 juta Riyal, aturan diperketat - Istimewa

sukabumiheadline.com – Arab Saudi mulai memperketat aturan mengenai ibadah umrah bagi jemaah asal luar negeri. Hal itu dilakukan setelah pemerintah mendapati banyak jemaah yang menyalahgunakan Visa Umrah untuk tujuan mengemis di negara kaya itu.

Kementerian Haji Saudi secara resmi memperingatkan tentang meningkatnya jumlah pengemis yang memasuki Arab Saudi dengan Visa Umrah yang dimaksudkan untuk para jemaah haji asal Pakistan. Pejabat Saudi khawatir tindakan orang-orang ini merusak reputasi para jemaah asal Pakistan.

Pemerintah kerajaan tersebut memperingatkan Pakistan terkait penduduknya yang kedapatan menjadi pengemis di Tanah Haram. Merujuk laporan yang dirilis tahun lalu, 90 persen pengemis yang ditangkap di luar negeri adalah warga Pakistan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Melansir Hindustan Times (26/9/2024) pihak berwenang Saudi meminta pemerintah Pakistan segera mengambil tindakan untuk menghentikan aksi mengirim warganya dengan visa umrah. Pasalnya, kebanyakan warga Pakistan yang datang dengan visa umrah ini kemudian menjadi pengemis.

Menindaklanjuti hal ini, Kementerian Agama Pakistan berencana memperkenalkan “Undang-Undang Umrah” untuk mengatur agen perjalanan yang memfasilitasi perjalanan umrah. Menteri Dalam Negeri Pakistan Mohsin Naqvi meyakinkan Duta Besar Saudi Nawaf bin Said Ahmed Al-Malki bahwa tindakan tegas akan dilaksanakan dan Badan Investigasi Federal (FIA) telah ditugaskan untuk memimpin tindakan tersebut.

Melansir dari Gulf Insider, pada Mei 2024, Saudi mengeluarkan peraturan yang melarang jemaah melaksanakan ibadah haji tanpa visa khusus. Peraturan ini menetapkan denda sebesar 10.000 Riyal (setara Rp40,3 juta) dan ancaman deportasi bagi jemaah yang melanggar.

Baca Juga:

700 juta Riyal per bulan 

Sementara, menurut laporan Alwaleed Philanthropies, lembaga amal milik pengusaha jutawan Pangeran Alwaleed Bin Talal, mengatakan mengemis mempunyai kaitan dengan “geng jalanan” dan penyalahgunaan.

“Kasus mengemis meningkat 50 persen pada bulan Ramadhan,” organisasi itu mengatakan dalam sebuah pernyataan di sela-sela pengumuman kampanye mereka, dikutip saudigazette.com.

Mereka juga memperingatkan bahwa memberi uang pada pengemis “hanya akan menghidupkan terus masalah”.

Organisasi itu mengatakan kenyataannya pengemis jalanan berkaitan dengan tindakan seperti “pemalsuan cacat” dan mengambil keuntungan dari anak kecil, dan lebih dari 700 juta Riyal atau setara 187 juta dollar AS dihasilkan oleh pengemis setiap tahunnya. Kampanye yang mereka lakukan yaitu memberikan website untuk mengarahkan orang-orang pada “amal yang benar”.

Di suatu tempat di Riyadh, anak laki-laki dengan membawa cairan pembersih dan gabus menawarkan pelayanan mereka sebagai pembersih kaca sebagai bentuk mengemis di lampu-lampu merah.

Berita Terkait

DPR kompak, Wakil Presiden Filipina dimakzulkan
Pelajar nakal, Singapura sahkan hukum cambuk di sekolah diatur KUHAP
10 negara berpenduduk terbesar di dunia 2026
Negara Arab usir 15.000 warga Syiah: Harta disita dan dibekukan, izin tinggal dicabut
Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang
Survei kepuasan publik terhadap Donald Trump: 63% warga AS kecewa
Tentara AS di Kapal Induk USS Abraham Lincoln dan USS Tripoli kekurangan makanan
Blokade Selat Hormuz, militer AS tak punya nyali cegah tanker China lewat

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:08 WIB

DPR kompak, Wakil Presiden Filipina dimakzulkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:58 WIB

Pelajar nakal, Singapura sahkan hukum cambuk di sekolah diatur KUHAP

Senin, 4 Mei 2026 - 22:47 WIB

10 negara berpenduduk terbesar di dunia 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

Negara Arab usir 15.000 warga Syiah: Harta disita dan dibekukan, izin tinggal dicabut

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang

Berita Terbaru

Proses evakuasi pendaki asal Sukabumi di Lombok Timur - Polres Lombok Timur

Peristiwa

Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:44 WIB