sukabumiheadline.com – Belasan pemandu lagu (PL) dan pengunjung salah satu tempat hiburan malam terjaring razia Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, Kamis (12/9/2024) malam.
Selain mengamankan belasan orang, polisi juga menemukan sejumlah botol minuman keras (miras). Botol-botol miras ditemukan di salah satu ruangan di THM tersebut.
Baca Juga:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengungkapkan telah melaksanakan razia ke THM dalam rangka cipta kondisi menjelang akhir pekan, peringatan Maulid Nabi Muhammad, serta Pilkada 2024.
“Hasil dari razia kami mengamankan sebanyak 21 orang, meliputi 11 PL, 9 pengunjung, dan 1 pegawai selalu kasir,” ungkap Bagus kepada awak media selesai razia, Jumat (13/9/2024) dini hari.
“Selain itu kami juga mengamankan sebanyak 81 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek,” sambung dia.
Baca Juga:
Ia menjelaskan dengan digelarnya razia tersebut dapat mengantisipasi aksi kejahatan C3 yang diakibatkan dari peredaran miras. Kejahatan C3 yaitu pencurian dan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pada akhir pekan juga dikhawatirkan terjadi aksi-aksi yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Gangguan kamtibmas di antaranya tawuran, hingga kejahatan C3.
“Untuk antisipasi tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas, makanya kami menggelar Cipta Kondisi di antaranya razia THM. Razia ini akan terus kami laksanakan,” jelas Bagus.
Pihak kepolisian, lanjut Bagus, dari hasil razia THM ini masih mendalami dan akan meminta keterangan, juga melakukan tes urine kepada para PL. Serta akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dan Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Sukabumi Kota.
Razia THM dalam rangka Cipta Kondisi ini melibatkan Satuan Reskrim, Satuan Sabhara dan Provost.