Biadab, Israel Hancurkan Masjid Rasul Allah di Hebron

- Redaksi

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Rasul Allah di Hebron. l Istimewa

Masjid Rasul Allah di Hebron. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pasukan Zionis Israel menghancurkan Masjid Rasul Allah di lingkungan Khallet Taha, kota Dura, barat daya Hebron, pada Senin. Bangunan ibadah itu diratakan dengan buldoser.

Pasukan pendudukan bersenjatakan alat berat menyerbu lingkungan tersebut dan merobohkan bangunan masjid seluas 100 meter persegi tersebut hingga rata dengan tanah.

Sementara, Kementerian Wakaf Agama Palestina mengonfirmasi bahwa bangunan yang dihancurkan pasukan pendudukan Israel adalah Masjid Rasul Allah di Hebron.

“Masjid ini dibangun di Khallet Taha untuk melayani warganya yang tidak memiliki masjid lain di daerah tersebut,” jelas kementerian tersebut seperti dilansir Kantor Berita Wafa, Selasa (6/12/2022) lalu.

Disebutkan, Israel telah berusaha untuk mencaplok 3.000 dunam (tiga kilometer persegi) tanah pribadi warga Palestina di Khallet Taha untuk memperluas pemukiman ilegal Nagihot. Pemukiman itu dibangun di atas tanah Palestina yang dicuri.

Karenanya, semua koloni Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk yang berada di dalam dan sekitar Yerusalem Timur yang diduduki, adalah ilegal menurut Hukum Internasional, Konvensi Jenewa Keempat, selain berbagai resolusi PBB dan Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga :  Kesal Terhadap Israel, Rusia Tolak Permintaan Negara Zionis Soal Gangguan GPS

Itu juga merupakan kejahatan perang di bawah Hukum Internasional. Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat menyatakan:

“Kekuasaan Pendudukan tidak boleh mendeportasi atau memindahkan sebagian penduduk sipilnya sendiri ke dalam wilayah yang didudukinya.”

“Juga melarang pemindahan paksa individu atau massal, serta deportasi orang-orang yang dilindungi dari wilayah yang diduduki,” bunyi pasal tersebut.

Hingga saat ini, pemerintah atau pun militer Israel belum berkomentar atas penghancuran Masjid Rasul Allah tersebut.

Berita Terkait

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu
Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina
Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara
Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York
Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger
Presiden Kolombia gunakan barbuk emas sitaan kasus narkoba untuk bantu warga Gaza
Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua
Ini peta Palestina terbaru versi pemerintah Inggris dan keterangan yang diubah

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 04:20 WIB

Kejaksaan Turki terbitkan surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu

Rabu, 5 November 2025 - 00:59 WIB

Israel bikin undang-undang baru, izinkan hukum mati tahanan Palestina

Sabtu, 1 November 2025 - 11:00 WIB

Indonesia sediakan lahan pertanian 15 ribu hektare untuk Palestina di Kaltara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:51 WIB

Zohran Mamdani, selangkah lagi Muslim jadi Wali Kota New York

Selasa, 28 Oktober 2025 - 02:06 WIB

Menteri Negara hamil 83 anak sekaligus, Albania geger

Berita Terbaru