Biadab, Israel Hancurkan Masjid Rasul Allah di Hebron

- Redaksi

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Rasul Allah di Hebron. l Istimewa

Masjid Rasul Allah di Hebron. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pasukan Zionis Israel menghancurkan Masjid Rasul Allah di lingkungan Khallet Taha, kota Dura, barat daya Hebron, pada Senin. Bangunan ibadah itu diratakan dengan buldoser.

Pasukan pendudukan bersenjatakan alat berat menyerbu lingkungan tersebut dan merobohkan bangunan masjid seluas 100 meter persegi tersebut hingga rata dengan tanah.

Sementara, Kementerian Wakaf Agama Palestina mengonfirmasi bahwa bangunan yang dihancurkan pasukan pendudukan Israel adalah Masjid Rasul Allah di Hebron.

“Masjid ini dibangun di Khallet Taha untuk melayani warganya yang tidak memiliki masjid lain di daerah tersebut,” jelas kementerian tersebut seperti dilansir Kantor Berita Wafa, Selasa (6/12/2022) lalu.

Disebutkan, Israel telah berusaha untuk mencaplok 3.000 dunam (tiga kilometer persegi) tanah pribadi warga Palestina di Khallet Taha untuk memperluas pemukiman ilegal Nagihot. Pemukiman itu dibangun di atas tanah Palestina yang dicuri.

Karenanya, semua koloni Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk yang berada di dalam dan sekitar Yerusalem Timur yang diduduki, adalah ilegal menurut Hukum Internasional, Konvensi Jenewa Keempat, selain berbagai resolusi PBB dan Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga :  Tersinggung Sikap Israel, Vladimir Putin akan Usir Organisasi Yahudi dari Negaranya

Itu juga merupakan kejahatan perang di bawah Hukum Internasional. Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat menyatakan:

“Kekuasaan Pendudukan tidak boleh mendeportasi atau memindahkan sebagian penduduk sipilnya sendiri ke dalam wilayah yang didudukinya.”

“Juga melarang pemindahan paksa individu atau massal, serta deportasi orang-orang yang dilindungi dari wilayah yang diduduki,” bunyi pasal tersebut.

Hingga saat ini, pemerintah atau pun militer Israel belum berkomentar atas penghancuran Masjid Rasul Allah tersebut.

Berita Terkait

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan
Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi
Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi
Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:23 WIB

Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:00 WIB

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Berita Terbaru

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rosiade - Instagram

Konten

Pratama Arhan diam-diam gugat cerai Azizah Salsha

Senin, 25 Agu 2025 - 18:50 WIB