Biadab, Israel Hancurkan Masjid Rasul Allah di Hebron

- Redaksi

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Rasul Allah di Hebron. l Istimewa

Masjid Rasul Allah di Hebron. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pasukan Zionis Israel menghancurkan Masjid Rasul Allah di lingkungan Khallet Taha, kota Dura, barat daya Hebron, pada Senin. Bangunan ibadah itu diratakan dengan buldoser.

Pasukan pendudukan bersenjatakan alat berat menyerbu lingkungan tersebut dan merobohkan bangunan masjid seluas 100 meter persegi tersebut hingga rata dengan tanah.

Sementara, Kementerian Wakaf Agama Palestina mengonfirmasi bahwa bangunan yang dihancurkan pasukan pendudukan Israel adalah Masjid Rasul Allah di Hebron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masjid ini dibangun di Khallet Taha untuk melayani warganya yang tidak memiliki masjid lain di daerah tersebut,” jelas kementerian tersebut seperti dilansir Kantor Berita Wafa, Selasa (6/12/2022) lalu.

Baca Juga :  Anggota Parlemen Lebanon: Rp129 Triliun Cukup untuk Lenyapkan Israel

Disebutkan, Israel telah berusaha untuk mencaplok 3.000 dunam (tiga kilometer persegi) tanah pribadi warga Palestina di Khallet Taha untuk memperluas pemukiman ilegal Nagihot. Pemukiman itu dibangun di atas tanah Palestina yang dicuri.

Karenanya, semua koloni Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk yang berada di dalam dan sekitar Yerusalem Timur yang diduduki, adalah ilegal menurut Hukum Internasional, Konvensi Jenewa Keempat, selain berbagai resolusi PBB dan Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga :  Tel Aviv porak-poranda dihantam rudal balistik Iran dengan hulu ledak bom cluster

Itu juga merupakan kejahatan perang di bawah Hukum Internasional. Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat menyatakan:

“Kekuasaan Pendudukan tidak boleh mendeportasi atau memindahkan sebagian penduduk sipilnya sendiri ke dalam wilayah yang didudukinya.”

“Juga melarang pemindahan paksa individu atau massal, serta deportasi orang-orang yang dilindungi dari wilayah yang diduduki,” bunyi pasal tersebut.

Hingga saat ini, pemerintah atau pun militer Israel belum berkomentar atas penghancuran Masjid Rasul Allah tersebut.

Berita Terkait

Sarjana banyak jadi pengangguran, Gen-Z AS boikot kuliah
Gabung Dewan Perdamaian bareng Indonesia, Israel bombardir Gaza tewaskan 32 orang
Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis
Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total
Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup
AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris
Lumbung migas terbesar dunia, Presiden Venezuela ditangkap AS karena terlibat narkoba?
Trump tangkap Presiden Venezuela dikecam wali kota Muslim di AS ini

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:00 WIB

Sarjana banyak jadi pengangguran, Gen-Z AS boikot kuliah

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:56 WIB

Gabung Dewan Perdamaian bareng Indonesia, Israel bombardir Gaza tewaskan 32 orang

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:00 WIB

Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:43 WIB

Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total

Senin, 19 Januari 2026 - 02:39 WIB

Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131