Biadab, Israel Hancurkan Masjid Rasul Allah di Hebron

- Redaksi

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Rasul Allah di Hebron. l Istimewa

Masjid Rasul Allah di Hebron. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pasukan Zionis Israel menghancurkan Masjid Rasul Allah di lingkungan Khallet Taha, kota Dura, barat daya Hebron, pada Senin. Bangunan ibadah itu diratakan dengan buldoser.

Pasukan pendudukan bersenjatakan alat berat menyerbu lingkungan tersebut dan merobohkan bangunan masjid seluas 100 meter persegi tersebut hingga rata dengan tanah.

Sementara, Kementerian Wakaf Agama Palestina mengonfirmasi bahwa bangunan yang dihancurkan pasukan pendudukan Israel adalah Masjid Rasul Allah di Hebron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masjid ini dibangun di Khallet Taha untuk melayani warganya yang tidak memiliki masjid lain di daerah tersebut,” jelas kementerian tersebut seperti dilansir Kantor Berita Wafa, Selasa (6/12/2022) lalu.

Baca Juga :  Anggota Parlemen Lebanon: Rp129 Triliun Cukup untuk Lenyapkan Israel

Disebutkan, Israel telah berusaha untuk mencaplok 3.000 dunam (tiga kilometer persegi) tanah pribadi warga Palestina di Khallet Taha untuk memperluas pemukiman ilegal Nagihot. Pemukiman itu dibangun di atas tanah Palestina yang dicuri.

Karenanya, semua koloni Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk yang berada di dalam dan sekitar Yerusalem Timur yang diduduki, adalah ilegal menurut Hukum Internasional, Konvensi Jenewa Keempat, selain berbagai resolusi PBB dan Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga :  Pasukan Rudal Iran menuju Syria, 250 ribu prajurit Irak siaga, warga Israel borong supermarket

Itu juga merupakan kejahatan perang di bawah Hukum Internasional. Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat menyatakan:

“Kekuasaan Pendudukan tidak boleh mendeportasi atau memindahkan sebagian penduduk sipilnya sendiri ke dalam wilayah yang didudukinya.”

“Juga melarang pemindahan paksa individu atau massal, serta deportasi orang-orang yang dilindungi dari wilayah yang diduduki,” bunyi pasal tersebut.

Hingga saat ini, pemerintah atau pun militer Israel belum berkomentar atas penghancuran Masjid Rasul Allah tersebut.

Berita Terkait

Arab Saudi dan UEA butuh 1,5 juta lebih pekerja bidang AI
Mohammed Taufiq Johari: Dari Unisba Bandung jadi Menpora Malaysia, magang di Garut, istri WNI
Suasana Natal di Gaza yang penuh keprihatinan
Fenomena ratusan sinkhole di Turkiye, pernah terjadi di Sukabumi, ini pemicunya
Pemukim Yahudi di Tepi Barat bertambah signifikan, PBB murka
Korupsi Rp556 miliar, eks Menteri Olah Raga China dihukum mati
Meski negaranya hancur, warga Gaza sumbang 1.000 Dolar AS untuk korban banjir Sumatera
Belum usai dengan Rusia, Ukraina diambang perang dengan negara Muslim

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 01:43 WIB

Arab Saudi dan UEA butuh 1,5 juta lebih pekerja bidang AI

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:09 WIB

Mohammed Taufiq Johari: Dari Unisba Bandung jadi Menpora Malaysia, magang di Garut, istri WNI

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:00 WIB

Suasana Natal di Gaza yang penuh keprihatinan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:11 WIB

Fenomena ratusan sinkhole di Turkiye, pernah terjadi di Sukabumi, ini pemicunya

Senin, 15 Desember 2025 - 01:04 WIB

Pemukim Yahudi di Tepi Barat bertambah signifikan, PBB murka

Berita Terbaru

Pemain Persib Bandung Luciano Guaycochea, Andrew Jung, Marc Klok dan Adam Alis selebrasi gol di ACL 2 - sukabumiheadline.com

Olahraga

Babak 16 besar ACL 2: Persib vs Ratchaburi

Selasa, 30 Des 2025 - 15:19 WIB

Ilustrasi berebut hak asuh anak di pengadilan - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah

Selasa, 30 Des 2025 - 13:22 WIB