Buruan Daftar, Ada 875 Formasi PPPK 2023 Dibutuhkan Pemkab Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan guru PAI tergabung dalam GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi di Kemendikbudristek. l Iwa Kartiwa

Perwakilan guru PAI tergabung dalam GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi di Kemendikbudristek. l Iwa Kartiwa

sukabumiheadline.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi membuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2023.

Dilansir Pengumuman PPPK Sukabumi 2023, dibutuhkan sebanyak 875 formasi PPPK Kabupaten Sukabumi sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi Nomor 800.1.2.2/7566/BKPSDM/2023 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Formasi Tahun 2023.

Adapun, para PPPK tersebut nantinya akan ditempatkan pada satuan kerja dengan masa hubungan perjanjian kerja tertentu dan dapat diperpanjang bilamana memenuhi syarat pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan.

Untuk diketahui, kebutuhan formasi PPPK Kabupaten Sukabumi 2023 adalah sebagai berikut:

  • Jabatan Fungsional (JF) Guru: 120 Formasi PPPK
  • Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan: 511 Formasi PPPK
  • Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Teknis: 244 Formasi PPPK

Jadwal Pendaftaran PPPK Sukabumi

  • Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
  • Masa sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi
  • Kompetensi 3 s.d. 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November s.d. 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November s.d. 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November s.d. 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan 4 s.d. 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 s.d. 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK 13 Januari s.d. 11 Februari 2024.

Berita Terkait

Update jumlah pengangguran di Kabupaten Sukabumi, rangking berapa?
5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi
Daftar raja minimarket di Indonesia, nomor 5 asal Sukabumi
Kota Sukabumi juara 3 jumlah pengangguran terbesar
Siapa pemilik Aman Group? Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi turun tahta
Potensi buah manggis Sukabumi: Sentra, volume, tujuan ekspor dan khasiatnya bagi kesehatan
Menkeu Purbaya: Bisnis media akan cerah
Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:40 WIB

Update jumlah pengangguran di Kabupaten Sukabumi, rangking berapa?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:34 WIB

5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:01 WIB

Daftar raja minimarket di Indonesia, nomor 5 asal Sukabumi

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:39 WIB

Kota Sukabumi juara 3 jumlah pengangguran terbesar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:00 WIB

Siapa pemilik Aman Group? Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi turun tahta

Berita Terbaru

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Hikmah

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:57 WIB

Ilustrasi 5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi - sukabumiheadline.com

Bisnis

5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:34 WIB

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:57 WIB