Dari 18 di Pemilu 2024, ini daftar 8 parpol punya wakil di DPRD Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diikuti oleh 18 partai politik (parpol). Namun, ternyata kurang dari separuh parpol peserta Pemilu lalu yang berhasil meloloskan wakilnya di kursi DPRD Kabupaten Sukabumi.

Adapun, ke-18 parpol tersebut adalah PDI Perjuangan (pdip), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Sedangkan, 8 parpol yang berhasil meloloskan wakilnya di DPRD Kabupaten Sukabumi, adalah:

  1. Partai Golkar meraih 10 kursi, 6 laki-laki dan 4 perempuan.
  2. Partai Gerindra meraih 7 kursi, semuanya laki-laki.
  3. PKB meraih 7 kursi, semuanya laki-laki
  4. PKS meraih 7 kursi, dengan 5 laki-laki dan 2 perempuan.
  5. P. PDI-P meraih 6 kursi, dengan 5 laki-laki dan 1 perempuan.
  6. Partai Demokrat meraih 5, semuanya laki-laki.
  7. PPP meraih 3 kursi, dengan 3 laki-laki dan 2 perempuan.
  8. PAN meraih 3 kursi, semuanya laki-laki.
Baca Juga :  SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi, Komisi IV: Perlu Waktu Lama Bertemu Ketua Komisi III

Dengan demikian, total ada 50 kursi terbaik ke-8 partai lolos Parlemen, terdiri dari 41 laki-laki dan 9 perempuan. Baca selengkapnya: Ini 9 Srikandi DPRD Kabupaten Sukabumi yang wakili 1,3 juta wanita, asal dapil, partai dan suara

Adapun, daftar nama 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terpilih dalam Pemilu 2024, bisa dibaca di artikel berikut: Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Sementara itu, 10 parpol lainnya yang gagal meloloskan wakilnya ddi DPRD Kabupaten Sukabumi, adalah Partai NasDem, PSI, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, dan Partai PKN.

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024
Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi nilai visi Mubarokah lebih banyak seremonial
Yatim piatu pelajar SMP dikembalikan sekolah ke keluarga, ini respons Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD: Kabupaten Sukabumi Utara sudah final
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Soal spanduk “Teu Cukup Ngopi”, PDIP respons positif jika kecamatan satelit gabung Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Jawaban Bupati atas Raperda RPJMD

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:18 WIB

Perda Kabupaten Sukabumi No. 7/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan/Anggota DPRD

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi nilai visi Mubarokah lebih banyak seremonial

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:58 WIB

Yatim piatu pelajar SMP dikembalikan sekolah ke keluarga, ini respons Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:33 WIB

Ketua DPRD: Kabupaten Sukabumi Utara sudah final

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB