Dari 18 di Pemilu 2024, ini daftar 8 parpol punya wakil di DPRD Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diikuti oleh 18 partai politik (parpol). Namun, ternyata kurang dari separuh parpol peserta Pemilu lalu yang berhasil meloloskan wakilnya di kursi DPRD Kabupaten Sukabumi.

Adapun, ke-18 parpol tersebut adalah PDI Perjuangan (pdip), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Sedangkan, 8 parpol yang berhasil meloloskan wakilnya di DPRD Kabupaten Sukabumi, adalah:

  1. Partai Golkar meraih 10 kursi, 6 laki-laki dan 4 perempuan.
  2. Partai Gerindra meraih 7 kursi, semuanya laki-laki.
  3. PKB meraih 7 kursi, semuanya laki-laki
  4. PKS meraih 7 kursi, dengan 5 laki-laki dan 2 perempuan.
  5. P. PDI-P meraih 6 kursi, dengan 5 laki-laki dan 1 perempuan.
  6. Partai Demokrat meraih 5, semuanya laki-laki.
  7. PPP meraih 3 kursi, dengan 3 laki-laki dan 2 perempuan.
  8. PAN meraih 3 kursi, semuanya laki-laki.
Baca Juga :  Menggiurkan, Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik Tiga Kali Lipat

Dengan demikian, total ada 50 kursi terbaik ke-8 partai lolos Parlemen, terdiri dari 41 laki-laki dan 9 perempuan. Baca selengkapnya: Ini 9 Srikandi DPRD Kabupaten Sukabumi yang wakili 1,3 juta wanita, asal dapil, partai dan suara

Adapun, daftar nama 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terpilih dalam Pemilu 2024, bisa dibaca di artikel berikut: Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Sementara itu, 10 parpol lainnya yang gagal meloloskan wakilnya ddi DPRD Kabupaten Sukabumi, adalah Partai NasDem, PSI, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, dan Partai PKN.

Berita Terkait

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pelatihan teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital
Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pelatihan teknologi, kewirausahaan, dan literasi digital

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Berita Terbaru