Dari 18 di Pemilu 2024, ini daftar 8 parpol punya wakil di DPRD Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diikuti oleh 18 partai politik (parpol). Namun, ternyata kurang dari separuh parpol peserta Pemilu lalu yang berhasil meloloskan wakilnya di kursi DPRD Kabupaten Sukabumi.

Adapun, ke-18 parpol tersebut adalah PDI Perjuangan (pdip), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Sedangkan, 8 parpol yang berhasil meloloskan wakilnya di DPRD Kabupaten Sukabumi, adalah:

  1. Partai Golkar meraih 10 kursi, 6 laki-laki dan 4 perempuan.
  2. Partai Gerindra meraih 7 kursi, semuanya laki-laki.
  3. PKB meraih 7 kursi, semuanya laki-laki
  4. PKS meraih 7 kursi, dengan 5 laki-laki dan 2 perempuan.
  5. P. PDI-P meraih 6 kursi, dengan 5 laki-laki dan 1 perempuan.
  6. Partai Demokrat meraih 5, semuanya laki-laki.
  7. PPP meraih 3 kursi, dengan 3 laki-laki dan 2 perempuan.
  8. PAN meraih 3 kursi, semuanya laki-laki.
Baca Juga :  Daftar Bacaleg PDIP Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi Siap Bertarung di Pemilu 2024

Dengan demikian, total ada 50 kursi terbaik ke-8 partai lolos Parlemen, terdiri dari 41 laki-laki dan 9 perempuan. Baca selengkapnya: Ini 9 Srikandi DPRD Kabupaten Sukabumi yang wakili 1,3 juta wanita, asal dapil, partai dan suara

Adapun, daftar nama 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terpilih dalam Pemilu 2024, bisa dibaca di artikel berikut: Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Sementara itu, 10 parpol lainnya yang gagal meloloskan wakilnya ddi DPRD Kabupaten Sukabumi, adalah Partai NasDem, PSI, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, dan Partai PKN.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023
Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD
6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi bahas LKPJ Bupati dan RPJMD 2025-2029

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Senin, 14 April 2025 - 17:59 WIB

Detail jawaban bupati terhadap fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Revisi Perda 15/2023

Jumat, 11 April 2025 - 23:56 WIB

Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda Perubahan PDRD

Jumat, 11 April 2025 - 18:55 WIB

6 poin penting dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Jumat, 11 April 2025 - 00:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Raperda PDRD Perubahan

Berita Terbaru