Dari 18 di Pemilu 2024, ini daftar 8 parpol punya wakil di DPRD Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Suasana rapat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diikuti oleh 18 partai politik (parpol). Namun, ternyata kurang dari separuh parpol peserta Pemilu lalu yang berhasil meloloskan wakilnya di kursi DPRD Kabupaten Sukabumi.

Adapun, ke-18 parpol tersebut adalah PDI Perjuangan (pdip), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Sedangkan, 8 parpol yang berhasil meloloskan wakilnya di DPRD Kabupaten Sukabumi, adalah:

  1. Partai Golkar meraih 10 kursi, 6 laki-laki dan 4 perempuan.
  2. Partai Gerindra meraih 7 kursi, semuanya laki-laki.
  3. PKB meraih 7 kursi, semuanya laki-laki
  4. PKS meraih 7 kursi, dengan 5 laki-laki dan 2 perempuan.
  5. P. PDI-P meraih 6 kursi, dengan 5 laki-laki dan 1 perempuan.
  6. Partai Demokrat meraih 5, semuanya laki-laki.
  7. PPP meraih 3 kursi, dengan 3 laki-laki dan 2 perempuan.
  8. PAN meraih 3 kursi, semuanya laki-laki.
Baca Juga :  Poin penting Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, siapkan dana Pilbup 2029

Dengan demikian, total ada 50 kursi terbaik ke-8 partai lolos Parlemen, terdiri dari 41 laki-laki dan 9 perempuan. Baca selengkapnya: Ini 9 Srikandi DPRD Kabupaten Sukabumi yang wakili 1,3 juta wanita, asal dapil, partai dan suara

Adapun, daftar nama 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terpilih dalam Pemilu 2024, bisa dibaca di artikel berikut: Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara

Sementara itu, 10 parpol lainnya yang gagal meloloskan wakilnya ddi DPRD Kabupaten Sukabumi, adalah Partai NasDem, PSI, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, dan Partai PKN.

Berita Terkait

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Istighosah Kubro di Palabuhanratu
Genjot PAD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi program Gebyar Sipenyu
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pemerintah genjot PAD
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Selasa, 9 September 2025 - 22:39 WIB

Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 4 September 2025 - 16:12 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam Istighosah Kubro di Palabuhanratu

Selasa, 2 September 2025 - 18:16 WIB

Genjot PAD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi program Gebyar Sipenyu

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:28 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pemerintah genjot PAD

Berita Terbaru