sukabumiheadline.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diikuti oleh 18 partai politik (parpol). Namun, ternyata kurang dari separuh parpol peserta Pemilu lalu yang berhasil meloloskan wakilnya di kursi DPRD Kabupaten Sukabumi.
Adapun, ke-18 parpol tersebut adalah PDI Perjuangan (pdip), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan, 8 parpol yang berhasil meloloskan wakilnya di DPRD Kabupaten Sukabumi, adalah:
- Partai Golkar meraih 10 kursi, 6 laki-laki dan 4 perempuan.
- Partai Gerindra meraih 7 kursi, semuanya laki-laki.
- PKB meraih 7 kursi, semuanya laki-laki
- PKS meraih 7 kursi, dengan 5 laki-laki dan 2 perempuan.
- P. PDI-P meraih 6 kursi, dengan 5 laki-laki dan 1 perempuan.
- Partai Demokrat meraih 5, semuanya laki-laki.
- PPP meraih 3 kursi, dengan 3 laki-laki dan 2 perempuan.
- PAN meraih 3 kursi, semuanya laki-laki.
Dengan demikian, total ada 50 kursi terbaik ke-8 partai lolos Parlemen, terdiri dari 41 laki-laki dan 9 perempuan. Baca selengkapnya: Ini 9 Srikandi DPRD Kabupaten Sukabumi yang wakili 1,3 juta wanita, asal dapil, partai dan suara
Adapun, daftar nama 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi terpilih dalam Pemilu 2024, bisa dibaca di artikel berikut: Kenali 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 menurut dapil, asal parpol dan suara
Sementara itu, 10 parpol lainnya yang gagal meloloskan wakilnya ddi DPRD Kabupaten Sukabumi, adalah Partai NasDem, PSI, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, dan Partai PKN.