sukabumiheadline.com – Masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hingga saat ini sudah memasuki hari H+7, atau satu pekan sejak musibah yang menelan korban harta dan jiwa tersebut. Baca selengkapnya: Update 5 korban tewas dan 4 hilang akibat bencana alam di Sukabumi
Pimpinan kepala daerah beserta staf lainnya, melakulan rapat korodinasi penanggulangan bencana di Kabupaten Sukabumi, di Pendopo Pelabuhanratu bersama Bupati.
Rapat juga diikuti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dandim, Kapolres hingga Kepala Kantor Pencarian SAR Jakata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Ditemukan tewas berpelukan, ibu dan anak korban banjir Sukabumi
Adapun, hasil rapat koordinasi memutuskan masa tanggap darurat bencana diperpanjang hingga 17 Maret 2025.
Perpanjangan masa tanggap darurat ini dilakukan masih ada sejumlah lokasi yang belum terevakuasi dan belum diberikan bantuan kebencanaan.
Pemerintah akan terfokus pada pembukaan akses jalan nasional dan jalan desa lainnya untuk mempermidah jjalur mobilisiasi distribusi bantuan dan juga akses lalu lintas warga.

Pembukaan akses jalan saat ini masih dilakukan di Jalur Loji Simpenan hingga menuju Kiara Dua Jampang Tengah dan Surade. Sejumlah alat berat pun dikerahkan untuk pembukaan akses jalan.
sementara itu pencarian 3 orang korban di Wilayah Lengkong akan dilanjutkan di jalur sungai hingga kemuara. pemerintah juga saat ini masih terus melalukan pendistribusian bantuan kesejumlah tempat, mulai dari sembako hingga kebutuhan lainnya.
Berita Terkait:
- Detik-detik banjir terjang kawasan perumahan di Palabuhanratu Sukabumi
- Jembatan Bojongkopo Sukabumi amblas, Palabuhanratu-Geopark Ciletuh terputus
Selain wilayah Palabuhanratu, diberitakan sebelumnya, dampak bencana juga dirasakan warga Desa Langkap kaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Data sementara dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Andri Candra Nurjaman menyebut sekira 59 KK terdampak.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 KK mengungsi dan 59 KK lainnya terancam,” kata laporan P2BK Lengkong, dikutip sukabumiheadline.com, Sabtu (8/3/225).