Dasar Maling, Baru Kenal di Medsos Pria Lampung Gelapkan Motor Milik Wanita Sukabumi

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AI warga Lampung Timur mencuri motor milik teman wanitanya. l Istimewa

AI warga Lampung Timur mencuri motor milik teman wanitanya. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang pria berinisial AI (30) warga Lampung Timur diringkus polisi. Ia ditangkap karena menggelapkan sepeda motor teman wanitanya yang baru dikenal di media sosial.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pelaku yang merupakan warga Karang Endah, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung dilaporkan Luluk (24) teman wanitanya terkait kasus penggelapan.

“Pelaku AI ditangkap unit Reskrim Polsek Sukarame, pada Jumat 12 Januari 2024, di rumah kontrakan yang berada di Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung,” ujar Warsito, Ahad (14/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Kok Bisa Ada 5 Wilayah Bernama Sukabumi di Lampung? Ini Profilnya

Warsito menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/11/2023), saat itu korban menitipkan sepeda motor miliknya kepada pelaku karena korban akan pergi keluar kota.

“Pelaku dan teman wanitanya ini baru satu bulan berkenalan melalui media sosial. Saat berkenalan, pelaku AI ini mengaku sebagai anggota Polri,” jelas Warsito.

Namun, setelah korban menitipkan sepeda motor tersebut, pelaku malah mengadaikan kepada seseorang.

“Pelaku memang sering meminjam sepeda motor milik korban, namun saat korban menitipkan sepeda motornya karena akan pergi kerja keluar kota, sepeda motor malah digadaikan kepada seseorang,” ungkapnya.

Warsito melanjutkan, saat korban pulang dari luar kota, pelaku menghilang. Saat dihubungi, pelaku mengaku sedang berada diluar kota, sehingga korban tidak bisa menemuinya.

“Hasil pemeriksaan, sepeda motor milik korban digadaikan oleh pelaku kepada temannya seharga Rp1 juta,” kata Warsito.

Selain itu, Warsito menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga telah menipu sekitar 10 orang dengan modus meminjam uang.

“Jadi modusnya, waktu video call kenalan sama korbannya. Pelaku ini pake kaos coklat Polisi, agar para korban percaya. Untuk modus yang pinjam uang, korban kebanyakan wanita,” ungkap Warsito.

Dalam kasus tersebut, lanjut Warsito, petugas juga berhasil menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna silver dengan nopol B 5481 FDA.

“Pelaku saat ini telah kami amankan dan terhadap pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pangkas waktu tempuh Bogor-Palabuhanratu, kolaborasi bangun jalan sepanjang 20 km
“Content Governor”: Kinerja KDM diberitakan media Inggris
Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains
Benarkah Bayu ASN Pemkot Bogor ditemukan di rumah istri muda di Sukabumi?
1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?
Dari 5 jadi 8 tahun, kini kades usul lagi perpanjangan masa jabatan tanpa pilkades
Purbaya dicopot, ini profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan baru
Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:00 WIB

Pangkas waktu tempuh Bogor-Palabuhanratu, kolaborasi bangun jalan sepanjang 20 km

Kamis, 24 September 2026 - 12:00 WIB

“Content Governor”: Kinerja KDM diberitakan media Inggris

Minggu, 20 September 2026 - 23:42 WIB

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Kamis, 17 September 2026 - 23:00 WIB

Benarkah Bayu ASN Pemkot Bogor ditemukan di rumah istri muda di Sukabumi?

Selasa, 15 September 2026 - 17:47 WIB

1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang melakukan perawatan rambut di salon kecantikan - sukabumiheadline.com/AI

Hikmah

Haram, hukum menjual rambut dalam Islam

Selasa, 29 Sep 2026 - 00:01 WIB

Nissan Pixo EV - Nissan

Otomotif

Mobil mungil Nissan Pixo meluncur, cek harga dan spesifikasi

Senin, 28 Sep 2026 - 18:00 WIB