Dasar Maling, Baru Kenal di Medsos Pria Lampung Gelapkan Motor Milik Wanita Sukabumi

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AI warga Lampung Timur mencuri motor milik teman wanitanya. l Istimewa

AI warga Lampung Timur mencuri motor milik teman wanitanya. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang pria berinisial AI (30) warga Lampung Timur diringkus polisi. Ia ditangkap karena menggelapkan sepeda motor teman wanitanya yang baru dikenal di media sosial.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pelaku yang merupakan warga Karang Endah, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung dilaporkan Luluk (24) teman wanitanya terkait kasus penggelapan.

“Pelaku AI ditangkap unit Reskrim Polsek Sukarame, pada Jumat 12 Januari 2024, di rumah kontrakan yang berada di Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung,” ujar Warsito, Ahad (14/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Kok Bisa Ada 5 Wilayah Bernama Sukabumi di Lampung? Ini Profilnya

Warsito menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/11/2023), saat itu korban menitipkan sepeda motor miliknya kepada pelaku karena korban akan pergi keluar kota.

“Pelaku dan teman wanitanya ini baru satu bulan berkenalan melalui media sosial. Saat berkenalan, pelaku AI ini mengaku sebagai anggota Polri,” jelas Warsito.

Namun, setelah korban menitipkan sepeda motor tersebut, pelaku malah mengadaikan kepada seseorang.

“Pelaku memang sering meminjam sepeda motor milik korban, namun saat korban menitipkan sepeda motornya karena akan pergi kerja keluar kota, sepeda motor malah digadaikan kepada seseorang,” ungkapnya.

Warsito melanjutkan, saat korban pulang dari luar kota, pelaku menghilang. Saat dihubungi, pelaku mengaku sedang berada diluar kota, sehingga korban tidak bisa menemuinya.

“Hasil pemeriksaan, sepeda motor milik korban digadaikan oleh pelaku kepada temannya seharga Rp1 juta,” kata Warsito.

Selain itu, Warsito menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga telah menipu sekitar 10 orang dengan modus meminjam uang.

“Jadi modusnya, waktu video call kenalan sama korbannya. Pelaku ini pake kaos coklat Polisi, agar para korban percaya. Untuk modus yang pinjam uang, korban kebanyakan wanita,” ungkap Warsito.

Dalam kasus tersebut, lanjut Warsito, petugas juga berhasil menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna silver dengan nopol B 5481 FDA.

“Pelaku saat ini telah kami amankan dan terhadap pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan
BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu
Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga
414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk
Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07 WIB

BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:47 WIB

Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Berita Terbaru

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB