Derita Atsma Menahun, Lansia di Cicurug Sukabumi Gantung Diri

- Redaksi

Senin, 5 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gantung diri. l Istimewa

Ilustrasi gantung diri. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Peristiwa seorang pria mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di dalam di rumahnya, mengegerkan warga Kampung Benteng RT 06/05, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Ahad (4/12/22) sekira pukul 12.30 WIB.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, pria gantung diri tersebut berinisial US dan berusia sekira 65 tahun. Menurut salah seorang warga setempat, Iwan Setiawan, US pertama kali ditemukan gantung diri adik iparnya yang bernama Dadang (60).

“Adik iparnya selesai shalat Dzuhur di mushala, saat masuk, dirinya kaget kakak iparnya itu sudah tergantung di dapur rumah dengan menggunakan tambang,” katanya, Senin (5/12/2022) dinihari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dadang pun langsung memberitahukan peristiwa tersebut kepada warga dan anaknya serta pihak Kepolisian Sektor Cicurug,” tambah dia.

US diduga nekad mengakhiri hidup karena menderita atsma yang sudah menahun dan tak kunjung sembuh. “Info dari keluarganya, US menderita atsma sudah hampir tiga tahun,” tambah Iwan.

Sementara, Panit Reskrim Polsek Cicurug, Aiptu Andi Sukanda membenarkan peristiwa gantung diri itu. Disebutkan, hasil pemeriksaan luar dokter dari Puskesmas Cicurug, bahwa kematian korban benar diakibatkan gantung diri.

“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan outopsi dan memilih langsung dikuburkan,” ujarnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB