Diduga Hina Ulama, Pria asal Cikembar Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 11 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria inisal P diamankan jajaran Kepolisian Polsek Cikembar. l Istimewa

Pria inisal P diamankan jajaran Kepolisian Polsek Cikembar. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Jajaran Kepolisian Polsek Cikembar, Polres Sukabumi, Polda Jabar mengamankan seorang warga diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap ulama.

Kapolsek Cikembar AKP Ridwan Ishak mengatakan pria yang diamankan polisi tersebut berinisal P (26) di tempat kerjanya di sebuah perusahaan peternakan ayam.

“Kami mengamankan P yang duga melakukan ujaran kebencian terhadap ulama, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kami amankan,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com Jumat (11/2/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Ridwan, dugaan ujaran kebencian yang dilakukan P,  dalam akun media sosial Facebook-nya menggunakan kalimat yang kurang pantas terhadap ulama. “Saat ini P sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

ds

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum tentu benar. Percayakan proses hukum kepada polisi,” sambungnya.

Lebih jauh Ridwan, berharap agar masyarakat lebih bijak dalam penggunaan media sosial. “Itu untuk menghindari atau memicu keresahan di masyarakat,” tandasnya

Adapun postingan yang dituliskan P dalam akun media sosialnya disertai dengan memasang foto Abuya Muhtar, dengan caption: “Jalma ieu ma jalma murtad munafik, musrik..!!“.

Tidak hanya itu, P juga membuat postingan dengan menulis, “Jalma ieu ma jalma murtad munafik, musrik..!! Muhtar Ari Sitaktak gede Jeung Si bongkok eta Saha jeung sia saha Bagong, hulu sia di ciptakan Dina hulu bangong katempo hulu Mane hulu Bagong geuning..!!!!,” tulis P di akun Facebook-nya.

Berita Terkait

Daftar pejabat kapolri, pertama era kolonial hingga Suyudi Ario Seto
Hari Perumahan Nasional: Potret buram rumah layak huni Kota Sukabumi di bawah 40%
UU Pengaturan Reforma Agraria disahkan, SPI Sukabumi: Kado Hari Tani, jangan militeristik
7 kronologi pelecehan seksual PNS Dishub Kabupaten Sukabumi terhadap 3 siswi PKL
7 penampakan Jembatan Cipamatutan Sukabumi: Lapuk, kumuh dan rawan ambruk
Yongjin dan Yakjin masuk, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Intip kapasitas, profil dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi
Membanding panjang garis pantai Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia, dan dunia

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Daftar pejabat kapolri, pertama era kolonial hingga Suyudi Ario Seto

Senin, 28 September 2026 - 12:00 WIB

Hari Perumahan Nasional: Potret buram rumah layak huni Kota Sukabumi di bawah 40%

Rabu, 23 September 2026 - 17:23 WIB

UU Pengaturan Reforma Agraria disahkan, SPI Sukabumi: Kado Hari Tani, jangan militeristik

Rabu, 23 September 2026 - 16:39 WIB

7 kronologi pelecehan seksual PNS Dishub Kabupaten Sukabumi terhadap 3 siswi PKL

Senin, 21 September 2026 - 01:30 WIB

7 penampakan Jembatan Cipamatutan Sukabumi: Lapuk, kumuh dan rawan ambruk

Berita Terbaru