Dijual Ketengan di Warung, Polisi Bekuk 13 Pengedar Narkotika di Parungkuda, Warungkiara dan Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan pelaku pengedar narkotika dirilis Kapolres Sukabumi Maruly Pardede. l Istimewa

Barang bukti dan pelaku pengedar narkotika dirilis Kapolres Sukabumi Maruly Pardede. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – 13 pria diamankan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi, Polda Jabar melalui Satuan Narkoba (Satnarkoba) karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan obat obatan keras terbatas.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Wakapolres Kompol R. Bimo Moernanda serta kasat narkoba AKP Enjo Sutarjo mengatakan ke-13 tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu sebanyak 5 orang, kasus obat keras terbatas 7 orang, dan satu orang terlibat kasus peredaran Ganja.

“Dengan total barang bukti narkotika jenis Sabu 38,38 Gram, jenis Ganja 178 Gram, obat keras terbatas sebanyak 13.147 butir,” ungkap Maruly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Maruly, dari jumlah barang bukti sabu yang diamankan jika diuangkan senilai Rp45.600.000, Ganja senilai Rp2.600.000, dan obat keras terbatas senilai Rp131.470.000.

Adapun, berdasarkan hasil pengungkapan kasus tersebut, tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan di Cibadak dengan pelakunya 2 orang, di Parungkuda 2 orang dan satu orang diamankan sekitaran Warungkiara.

“Para tersangka menjual dan kemasan dan berat berbeda. Alhamdulillah para tersangka berhasil dilakukan penangkapan dan akan diproses dengan ketentuan yang berlaku dari UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika jenis sabu, pasal 114, dan 112,” jelasnya.

Lanjut Maruly, untuk pengungkapan kasus narkotika jenis ganja, satu tersangka diamankan sekitar wilayah Jampang Kulon, dengan barang bukti yang telah dikemas dalam berbagai bentuk packing menyerupai ukuran dadu, dan dikemas dalam dengan menggunakan kertas minyak.

Nah kemasan-kemasan ini diketeng dan diedarkan kepada warga yang menyalahgunakannya,” terangnya.

“Tersangka akan dikenakan pasal 114 dan 112 UU no 35 tahun 2009. Untuk saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Satnarkoba Polres Sukabumi,” ucapnya.

Untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan obat keras terbatas yang selama ini menjadi curhatan dengan rating kedua dari masyarakat dalam program Aa Dede Curhat Dong, setelah resahnya penggunaan knalpot bising.

Selain itu, Satnarkoba juga berhasil mengamankan 7 orang tersangka di tiga lokasi yakni Kecamatan Simpenan, Cibadak dan Cicurug.

“Ini rating ke dua penyalahgunaan obat obat yang dilarang untuk diedarkan dengan bebas, itu dari beberapa curhatan masyarakat yang kami terima. Para pelaku berjualan obat obatan kategori daftar G ini bukan di apotek dan toko toko sedia farmasi, melainkan di warung dan ketengan,” bebernya.

Alhamdulillah kami respon peredaran obat obatan terlarang ini, Satnarkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap, yang perlu sama sama kita introspeksi, adalah obat obatan ini toh beredar dengan mudah,” tandasnya.

Berita Terkait

Kisah Mak Icah di Cisaat Sukabumi: Makan nasi disiram air putih, huni gubuk reyot
Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat
Terlibat kejar-kejaran bak film, maling motor asal Sukabumi akhirnya dibekuk warga
Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa
Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga
Polres Sukabumi ungkap dugaan penipuan Rp2 miliar didirikan dapur MBG
Lansia biadab hamili gadis di bawah umur di Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:40 WIB

Kisah Mak Icah di Cisaat Sukabumi: Makan nasi disiram air putih, huni gubuk reyot

Jumat, 24 April 2026 - 23:57 WIB

Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah

Kamis, 23 April 2026 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat

Rabu, 22 April 2026 - 16:23 WIB

Terlibat kejar-kejaran bak film, maling motor asal Sukabumi akhirnya dibekuk warga

Senin, 20 April 2026 - 16:32 WIB

Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa

Berita Terbaru

Ilustrasi wisatawan asing sedang kemping - sukabumiheadline.com

Wisata

Minat wisatawan asing kemping di Sukabumi sangat rendah

Minggu, 26 Apr 2026 - 03:00 WIB

Stoking berbulu

Teknologi

7 produk yang percuma diciptakan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:13 WIB

Ilustrasi pemuka agama di Indonesia sedang berdiskusi - sukabumiheadline.com

Khazanah

10 Kota Toleran 2020-2025, Sukabumi absen dua tahun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:55 WIB