Dijual Ketengan di Warung, Polisi Bekuk 13 Pengedar Narkotika di Parungkuda, Warungkiara dan Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan pelaku pengedar narkotika dirilis Kapolres Sukabumi Maruly Pardede. l Istimewa

Barang bukti dan pelaku pengedar narkotika dirilis Kapolres Sukabumi Maruly Pardede. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – 13 pria diamankan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi, Polda Jabar melalui Satuan Narkoba (Satnarkoba) karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan obat obatan keras terbatas.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Wakapolres Kompol R. Bimo Moernanda serta kasat narkoba AKP Enjo Sutarjo mengatakan ke-13 tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu sebanyak 5 orang, kasus obat keras terbatas 7 orang, dan satu orang terlibat kasus peredaran Ganja.

“Dengan total barang bukti narkotika jenis Sabu 38,38 Gram, jenis Ganja 178 Gram, obat keras terbatas sebanyak 13.147 butir,” ungkap Maruly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Maruly, dari jumlah barang bukti sabu yang diamankan jika diuangkan senilai Rp45.600.000, Ganja senilai Rp2.600.000, dan obat keras terbatas senilai Rp131.470.000.

Adapun, berdasarkan hasil pengungkapan kasus tersebut, tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan di Cibadak dengan pelakunya 2 orang, di Parungkuda 2 orang dan satu orang diamankan sekitaran Warungkiara.

“Para tersangka menjual dan kemasan dan berat berbeda. Alhamdulillah para tersangka berhasil dilakukan penangkapan dan akan diproses dengan ketentuan yang berlaku dari UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika jenis sabu, pasal 114, dan 112,” jelasnya.

Lanjut Maruly, untuk pengungkapan kasus narkotika jenis ganja, satu tersangka diamankan sekitar wilayah Jampang Kulon, dengan barang bukti yang telah dikemas dalam berbagai bentuk packing menyerupai ukuran dadu, dan dikemas dalam dengan menggunakan kertas minyak.

Nah kemasan-kemasan ini diketeng dan diedarkan kepada warga yang menyalahgunakannya,” terangnya.

“Tersangka akan dikenakan pasal 114 dan 112 UU no 35 tahun 2009. Untuk saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Satnarkoba Polres Sukabumi,” ucapnya.

Untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan obat keras terbatas yang selama ini menjadi curhatan dengan rating kedua dari masyarakat dalam program Aa Dede Curhat Dong, setelah resahnya penggunaan knalpot bising.

Selain itu, Satnarkoba juga berhasil mengamankan 7 orang tersangka di tiga lokasi yakni Kecamatan Simpenan, Cibadak dan Cicurug.

“Ini rating ke dua penyalahgunaan obat obat yang dilarang untuk diedarkan dengan bebas, itu dari beberapa curhatan masyarakat yang kami terima. Para pelaku berjualan obat obatan kategori daftar G ini bukan di apotek dan toko toko sedia farmasi, melainkan di warung dan ketengan,” bebernya.

Alhamdulillah kami respon peredaran obat obatan terlarang ini, Satnarkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap, yang perlu sama sama kita introspeksi, adalah obat obatan ini toh beredar dengan mudah,” tandasnya.

Berita Terkait

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu
Wafa dan Kania, dua perempuan pelajar Sukabumi tewas tenggelam di pantai
Mahasiswa KKN keluhkan jalan hancur di Cibitung Sukabumi
Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:37 WIB

Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:42 WIB

12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu

Berita Terbaru

Serba bambu, peneliti ITB kembangkan rumah bambu modular tahan gempa bumi - ITB

Teknologi

Peneliti ITB kembangkan rumah bambu interlock tahan gempa bumi

Minggu, 26 Jul 2026 - 17:37 WIB

Ilustrasi seorang warga miskin menjadi terdakwa di pengadilan - sukabumiheadline.com

Hukum

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Minggu, 26 Jul 2026 - 03:40 WIB

Sukabumi

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:58 WIB