Ditangkap di Kompleks Perumahan Cicurug Sukabumi, Perampok Uang Rp4 Miliar

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian uang milik nasabah Bank Sinarmas ditangkap di Sukabumi. l Istimewa

Pelaku pencurian uang milik nasabah Bank Sinarmas ditangkap di Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CICURUG – Tim Resmob Polda Jambi amankan tiga pelaku pencurian uang milik nasabah Bank Sinarmas Cabang Jambi sebesar Rp4 miliar.

Ketiga pelaku pencurian itu bernama Kasmuri (63) pria kelahiran Boyolali, Jawa Tengah, dan Sun Mundoni (29) serta Ginaris Priyo asal Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, ketiga pelaku tinggal di Kota Jambi, tepatnya di kawasan Jalan IR. H Juanda RT33, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi diperoleh, para pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jambi di Perumahan Benteng Royal Residence Blok C No 20, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, saat itu tim mendapatkan informasi bahwa DPO pelaku Sun Mundoni berada di Perumahan Benteng Royal Residence.

“Setelah itu Tim Resmob Polda Jambi melakukan pengejaran di lokasi itu atau diduga tempat persembunyiannya,” ujarnya, Ahad (4/6/2023).

Selanjutnya, Tim Resmob Polda Jambi berkoordinasi dengan Tim Resmob Bareskrim terkait lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku.

Setelah dilakukan profiling di sekitar lokas, kata Edy, tim mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumah kontrakannya tersebut.

“Sesampainya di lokasi, memang benar adanya diduga pelaku ada di kontrakannya dan tim langsung mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 2 lembar sertifikat tanah, 1 mobil Honda BR-V dengan menggunakan nopol palsu F 1874 FAZ dan yang asli belum keluar, 1 gelang mas, 1 kalung mas.

Atas perbuatan, ketiga pelaku dikenakan Pasal 362 dan atau Pasal 363 KUHPidana tengang tindak pidana pencurian dan atau pencurian dengan pemberatan.

Untuk informasi, dilansir dari salah satu stasiun televisi lokal di Jambi, kasus tersebut terungkap saat korban hendak menggunakan uang di rekeningnya.

Mendapati jumlah uang yang ada di rekeningnya itu berkurang, lantas korban pun melaporkan ke pihak Bank Sinarmas.

Alhasil, uang milik korban pun terlacak bahwa uangnya telah diambil oleh seseorang yang bernama Sun Mundoni.

Pelaku dengan leluasa beraksi diduga dibantu oleh orang kepercayaan korban berinisial E yang memegang ATM korban.

Berita Terkait

Kemenhan dorong TNI bentuk batalyon baru di semua kabupaten, ini tujuannya
5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah
Menaker: Serikat pekerja bukan lawan perusahaan, tapi penjaga hak karyawan
4 prajurit TNI dendam pribadi ke Andrie Yunus, siram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pohon timpa tronton di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, 2 orang luka
KDM ajak Gen Z Jawa Barat nikah sederhana, uang mending buat beli rumah
Soal bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, Korlantas Polri kunjungi Lembur Pakuan
Survei: 74,9% penduduk Indonesia siap ikut perang bela negara

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:58 WIB

Kemenhan dorong TNI bentuk batalyon baru di semua kabupaten, ini tujuannya

Sabtu, 18 April 2026 - 17:40 WIB

5 prioritas Jabar di Musrenbang RKPD 2027: Sekolah gratis hingga konektivitas wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Menaker: Serikat pekerja bukan lawan perusahaan, tapi penjaga hak karyawan

Kamis, 16 April 2026 - 21:02 WIB

4 prajurit TNI dendam pribadi ke Andrie Yunus, siram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Kamis, 16 April 2026 - 18:20 WIB

Pohon timpa tronton di Jalan Raya Bogor-Sukabumi, 2 orang luka

Berita Terbaru

Diego Michiels, bintang Borneo FC tanya kesediaan KDM jadi Gubernur Kaltim - Ist

Konten

Bintang Borneo FC tanya kesediaan KDM jadi Gubernur Kaltim

Senin, 20 Apr 2026 - 17:50 WIB