Ditangkap di Kompleks Perumahan Cicurug Sukabumi, Perampok Uang Rp4 Miliar

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian uang milik nasabah Bank Sinarmas ditangkap di Sukabumi. l Istimewa

Pelaku pencurian uang milik nasabah Bank Sinarmas ditangkap di Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CICURUG – Tim Resmob Polda Jambi amankan tiga pelaku pencurian uang milik nasabah Bank Sinarmas Cabang Jambi sebesar Rp4 miliar.

Ketiga pelaku pencurian itu bernama Kasmuri (63) pria kelahiran Boyolali, Jawa Tengah, dan Sun Mundoni (29) serta Ginaris Priyo asal Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, ketiga pelaku tinggal di Kota Jambi, tepatnya di kawasan Jalan IR. H Juanda RT33, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi diperoleh, para pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jambi di Perumahan Benteng Royal Residence Blok C No 20, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, saat itu tim mendapatkan informasi bahwa DPO pelaku Sun Mundoni berada di Perumahan Benteng Royal Residence.

Baca Juga :  Kades Sukamanah Protes Jalan Kabupaten di Sukabumi 20 Tahun Rusak Parah

“Setelah itu Tim Resmob Polda Jambi melakukan pengejaran di lokasi itu atau diduga tempat persembunyiannya,” ujarnya, Ahad (4/6/2023).

Selanjutnya, Tim Resmob Polda Jambi berkoordinasi dengan Tim Resmob Bareskrim terkait lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku.

Setelah dilakukan profiling di sekitar lokas, kata Edy, tim mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumah kontrakannya tersebut.

“Sesampainya di lokasi, memang benar adanya diduga pelaku ada di kontrakannya dan tim langsung mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Nagrak Tewas di Tempat, Lakalantas Maut di Cibadak Sukabumi

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 2 lembar sertifikat tanah, 1 mobil Honda BR-V dengan menggunakan nopol palsu F 1874 FAZ dan yang asli belum keluar, 1 gelang mas, 1 kalung mas.

Atas perbuatan, ketiga pelaku dikenakan Pasal 362 dan atau Pasal 363 KUHPidana tengang tindak pidana pencurian dan atau pencurian dengan pemberatan.

Untuk informasi, dilansir dari salah satu stasiun televisi lokal di Jambi, kasus tersebut terungkap saat korban hendak menggunakan uang di rekeningnya.

Mendapati jumlah uang yang ada di rekeningnya itu berkurang, lantas korban pun melaporkan ke pihak Bank Sinarmas.

Alhasil, uang milik korban pun terlacak bahwa uangnya telah diambil oleh seseorang yang bernama Sun Mundoni.

Pelaku dengan leluasa beraksi diduga dibantu oleh orang kepercayaan korban berinisial E yang memegang ATM korban.

Berita Terkait

Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya
Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat
Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Dedi Mulyadi tak habis pikir kenapa AQUA harus setor duit ke PDAM dan PJT II
Respons pernyataan Jokowi soal Whoosh, Purbaya: Ada benarnya sedikit
Banjir kepung Jawa Barat, dari Sukabumi, Bogor hingga Karawang

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 13:28 WIB

Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok

Selasa, 4 November 2025 - 11:00 WIB

Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Minggu, 2 November 2025 - 01:50 WIB

Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya

Sabtu, 1 November 2025 - 18:55 WIB

Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto- Istimewa

Ekonomi

Kilang minyak modular Sukabumi dibangun tahun ini

Rabu, 5 Nov 2025 - 15:00 WIB