Dua pria asal Pabuaran Sukabumi 5 tahun hidup dikandang kambing, peluk erat pohon saat mau dievakuasi ke RS

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H dan S, Kakak beradik ini terpaksa dikurung dalam ruangan mirip kandang kambing - Budiyanto

H dan S, Kakak beradik ini terpaksa dikurung dalam ruangan mirip kandang kambing - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Dua mantan buruh migran H (36) dan S (34) yang mengalami gangguan kejiwaan akhirnya dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor, Jawa Barat.

Kedua kakak beradik ini sempat dikurung sekitar lima tahun di ruang sempit mirip kandang kambing di belakang rumah orangtuanya di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Baca selengkapnya: Pulang dari Malaysia, dua pria asal Sukabumi dikurung di kandang kambing

Kepala Polsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina mengungkapkan dua kakak beradik yang diduga mengalami gangguan kejiwaan akan dievakuasi ke RSJMM Bogor untuk mendapatkan penanganan medis dan pengobatan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dirujuk ke RSJ agar kakak beradik ini mendapatkan penanganan medis yang tepat dengan harapan kesembuhan,” ungkap Bayu kepada awak media disela evakuasi dua mantan buruh migran di Desa Bantarsari, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga:

Polisi Wanita (Polwan) berpangkat dua balok emas ini menuturkan wilayah hukum kerjanya meliputi dua kecamatan yaitu Lengkong dan Pabuaran. Ia baru bertugas selama dua bulan berjalan sudah mendapatkan sejumlah informasi terkait orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).

“Sebelumnya ada kejadian yang dilakukan seseorang diduga ODGJ, dan mengakibatkan meninggal dunia, ada yang luka, ada yang rusak dan meresahkan masyarakat,” tutur Bayu yang sebelumnya sebagai Kepala Polsek Gegerbitung.

Rekomendasi Redaksi: Kualitas hidup warga kota dan kabupaten di Jawa Barat, Sukabumi ranking ke-4 dari bawah, Cianjur jeblok

Berdasarkan kejadian tersebut, lanjut Bayu, Polsek Lengkong dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pabuaran mengambil inisiatif dan langkah-langkah agar hal yang tidak diinginkan terkait ODGJ tidak kembali terjadi.

Inisiatif dan langkah-langkah ini menyusul diterimanya informasi terkait adanya dua orang kakak beradik yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Keduanya dikurung dalam ruangan tidak layak beberapa lama oleh pihak keluarga.

“Kami langsung ambil alih, bersama Pak Camat dan Pak Danramil, juga Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Bantarsari untuk mengevakuasi kakak adik ke RSJ,” ujar mantan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Baca Juga:

Pantauan sukabumiheadline.com proses evakuasi dua kakak beradik dari ruang sempit mirip kandang kambing oleh para petugas gabungan ke dalam dua mobil ambulans berjalan lancar.

Meskipun H (36) setelah keluar sempat memegang kuat batang pohon yang berdiri hanya sekitar 1 meter dari kandang. Namun tidak berlangsung lama, setelah dirayu petugas akhirnya H melepaskan pegangannya.

Sebelum masuk ke dalam mobil ambulans, keduanya secara terpisah harus dibonceng sepeda motor melintasi jalan setapak sekitar 1 kilometer. Proses evakuasi kedua mantan buruh migran di Malaysia ini disaksikan orangtuanya, keluarga, kerabat dan para tetangga.

Rekomendasi Redaksi: 

Sebelumnya diberitakan dua mantan buruh migran, H (36) dan S (32), terpaksa dikurung di belakang rumah mereka di Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Sukabumi, Jawa Barat.

Kakak beradik ini mengalami gangguan kejiwaan setelah pulang dari Malaysia, dan kini hidup dalam ruangan sempit berukuran sekitar 2 x 1 meter selama hampir lima tahun.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terbaru