Fajri, Si Paling Rp50 Ribu asal Warungkiara Sukabumi Jual Tubuh Istrinya 3 Kali Sehari

- Redaksi

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aditya Putra dan Fajri asal Warungkiara Sukabumi dan Aditya Putra asal Blitar, Jawa Timur, tersangka TPPO menjual tubuh istrinya melalui aplikasi Michat. l Istimewa

Aditya Putra dan Fajri asal Warungkiara Sukabumi dan Aditya Putra asal Blitar, Jawa Timur, tersangka TPPO menjual tubuh istrinya melalui aplikasi Michat. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Tim Gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Kepanjen berhasil meringkus seorang pria bernama Fajri (23) asal Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tersangka ini tega menjajakan tubuh istrinya, melalui aplikasi online.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, dalam konferensi pers di Polres Malang, Jumat (15/12), mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Fajri dilakukan tak lama setelah ia melakukan aksinya di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Kami berhasil mengungkap kasus penjualan istri yang dilakukan di salah satu penginapan di wilayah Kepanjen,” ujar Iptu Taufik, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Selasa (26/12/2023).

Penangkapan ini bermula dari informasi laporan mengenai adanya jual beli atau pekerjaan sebagai pekerja seks komersial dengan sistem online di sekitar Kecamatan Kepanjen. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan kamar di sebuah penginapan yang digunakan untuk hubungan diluar nikah.

Baca Juga :  Kehadiran Wanita Sukabumi dengan Empat Zodiak Ini Bisa Bikin Semua Orang Nyaman

Lebih lanjut, Iptu Taufik menyebut korban, dalam hal ini istri Fajri berinisial TH (28), dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel di Kepanjen.

“Tim melakukan penyelidikan ke TKP, ternyata benar di sana ada kamar salah satu kamar yang digunakan untuk melakukan hubungan diluar nikah. Setelah kami telusuri memang benar dari wanita tersebut dijual atau melalui aplikasi online oleh suami dari korban,” jelasnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, tersangka menawarkan korban secara online dengan tarif Rp250-300 ribu, dan ia mengakui mendapat keuntungan sejumlah Rp50 ribu sekali transaksi. Baca lengkap: Teganya Fajri, Pria Sukabumi Ini Jual Istri ke Lelaki Hidung Belang Ambil Rp50 Ribu per Transaksi

Berita Terkait

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Profil Thom Haye, dikabarkan merapat ke Persib - Ist

Olahraga

Profil Thom Haye, diberitakan media asing merapat ke Persib

Sabtu, 23 Agu 2025 - 12:58 WIB