Fajri, Si Paling Rp50 Ribu asal Warungkiara Sukabumi Jual Tubuh Istrinya 3 Kali Sehari

- Redaksi

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aditya Putra dan Fajri asal Warungkiara Sukabumi dan Aditya Putra asal Blitar, Jawa Timur, tersangka TPPO menjual tubuh istrinya melalui aplikasi Michat. l Istimewa

Aditya Putra dan Fajri asal Warungkiara Sukabumi dan Aditya Putra asal Blitar, Jawa Timur, tersangka TPPO menjual tubuh istrinya melalui aplikasi Michat. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Tim Gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Kepanjen berhasil meringkus seorang pria bernama Fajri (23) asal Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Tersangka ini tega menjajakan tubuh istrinya, melalui aplikasi online.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, dalam konferensi pers di Polres Malang, Jumat (15/12), mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Fajri dilakukan tak lama setelah ia melakukan aksinya di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil mengungkap kasus penjualan istri yang dilakukan di salah satu penginapan di wilayah Kepanjen,” ujar Iptu Taufik, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Selasa (26/12/2023).

Penangkapan ini bermula dari informasi laporan mengenai adanya jual beli atau pekerjaan sebagai pekerja seks komersial dengan sistem online di sekitar Kecamatan Kepanjen. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan kamar di sebuah penginapan yang digunakan untuk hubungan diluar nikah.

Lebih lanjut, Iptu Taufik menyebut korban, dalam hal ini istri Fajri berinisial TH (28), dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel di Kepanjen.

“Tim melakukan penyelidikan ke TKP, ternyata benar di sana ada kamar salah satu kamar yang digunakan untuk melakukan hubungan diluar nikah. Setelah kami telusuri memang benar dari wanita tersebut dijual atau melalui aplikasi online oleh suami dari korban,” jelasnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, tersangka menawarkan korban secara online dengan tarif Rp250-300 ribu, dan ia mengakui mendapat keuntungan sejumlah Rp50 ribu sekali transaksi. Baca lengkap: Teganya Fajri, Pria Sukabumi Ini Jual Istri ke Lelaki Hidung Belang Ambil Rp50 Ribu per Transaksi

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi sepotong buah semangka - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Jangan dibuang! Ini deretan khasiat kulit semangka

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:33 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB