Fakta sebenarnya temuan alat cetak uang palsu Rp22 miliar di villa eks Kadisdik Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakta sebenarnya temuan alat cetak uang palsu Rp22 miliar di villa eks Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin - Istimewa

Fakta sebenarnya temuan alat cetak uang palsu Rp22 miliar di villa eks Kadisdik Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin - Istimewa

sukabumiheadline.com – Sebuah banguan villa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi saksi bisu temuan penyimpanan mesin cetak uang palsu senilai Rp22 miliar.

Villa yang terletak di Kampung Pasir Ipis Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, itu menjadi sorotan karena digunakan sebagai tempat penyimpanan mesin pencetak uang palsu yang berhasil dibongkar oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Informasi dihimpun, villa dua lantai tersebut milik mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi Mohammad Solihin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Desa Tegal Panjang, Dadang Priatna, villa yang berada di wilayah desanya tersebut, dijadikan sebagai tempat penyimpanan mesin percetakan uang palsu.

“Sebetulnya kita tidak pernah dikasih tahu sama siapapun. Tapi, katanya itu villa itu ada yang ngontrak, saya juga gak tahu,” kata Dadang.

Dadang menambahkan, pemerintah desa dan warga sekitar hanya mengetahui bahwa villa tersebut akan dijual oleh pemiliknya, Mohammad Solihin. “Jadi kalau kita tahunya waktu itu, ada desas-desus bahwa rumah itu mau dijual,” paparnya.

Sementara, informasi diperoleh sukabumiheadline.com, villa tersebut disewakan oleh Mohammad Solihin kepada seorang pria bernama Ustadz Syarif.

“Benar milik pak Solihin, tapi villa itu disewa oleh seseorang bernama Ustadz Syarif. Jadi pak Solihin tidak tahu jika villa tersebut digunakan untuk penyimpanan alat cetak uang palsu itu,” kata orang dekat Mohammad Solihin, Dewek Sapta Anugerah, Sabtu (29/6/2024).

Dewek menambahkan, saat ini pihak Solihin telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Sudah, sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian, tapi saya belum mendapatkan informasi perkembangan pelaporan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar
Innalillahi, rumah Sekdes di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi ludes terbakar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:01 WIB

Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan

Berita Terbaru

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:59 WIB