Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dinilai untuk Jegal Pencapresan 2024

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ganjar Pranowo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan disampaikan Presidium PNPK Adhie Massardi, terkait pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Sementara, relawan Siap Ganjar Presiden (SIGAP) Indonesia mengaku heran, sebab kasus korupsi proyek e-KTP dianggap sudah selesai dengan setelah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan anggota Komisi II DPR RI Markus Nari, mantan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, serta pihak swasta diputus bersalah.

Baca Juga :  Pamit ke Warga Jawa Barat, Nama Ridwan Kamil Diinginkan Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

“Ada apa, ini ada pihak tertentu yang masih mengaitkan Ganjar dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Bukannya sudah selesai itu kasusnya, dan Ganjar sama sekali tidak terlibat dalam kasus itu,” kata Sekretaris Jenderal SIGAP Indonesia, Tam Hutabarat, dikutip Sabtu 8 Januari 2022.

Bahkan, sebut dia, Ganjar pun sudah ikut bersaksi di pengadilan saat kasusnya digelar mengadili sejumlah terdakwa.

Tam menduga dan memperkirakan, pemunculan nama Ganjar Pranowo dalam perkara korupsi proyek e-KTP saat ini lebih bersifat politis saja. Sebab bisa saja ada kelompok mau melemahkan atau meredam karier politik Ganjar Pranowo khususnya dalam kontestasi politik pilpres 2024.

Berita Terkait

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:24 WIB

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131