sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan disampaikan Presidium PNPK Adhie Massardi, terkait pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
Sementara, relawan Siap Ganjar Presiden (SIGAP) Indonesia mengaku heran, sebab kasus korupsi proyek e-KTP dianggap sudah selesai dengan setelah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan anggota Komisi II DPR RI Markus Nari, mantan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, serta pihak swasta diputus bersalah.
“Ada apa, ini ada pihak tertentu yang masih mengaitkan Ganjar dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Bukannya sudah selesai itu kasusnya, dan Ganjar sama sekali tidak terlibat dalam kasus itu,” kata Sekretaris Jenderal SIGAP Indonesia, Tam Hutabarat, dikutip Sabtu 8 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, sebut dia, Ganjar pun sudah ikut bersaksi di pengadilan saat kasusnya digelar mengadili sejumlah terdakwa.
Tam menduga dan memperkirakan, pemunculan nama Ganjar Pranowo dalam perkara korupsi proyek e-KTP saat ini lebih bersifat politis saja. Sebab bisa saja ada kelompok mau melemahkan atau meredam karier politik Ganjar Pranowo khususnya dalam kontestasi politik pilpres 2024.