Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dinilai untuk Jegal Pencapresan 2024

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ganjar Pranowo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan disampaikan Presidium PNPK Adhie Massardi, terkait pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Sementara, relawan Siap Ganjar Presiden (SIGAP) Indonesia mengaku heran, sebab kasus korupsi proyek e-KTP dianggap sudah selesai dengan setelah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan anggota Komisi II DPR RI Markus Nari, mantan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, serta pihak swasta diputus bersalah.

“Ada apa, ini ada pihak tertentu yang masih mengaitkan Ganjar dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Bukannya sudah selesai itu kasusnya, dan Ganjar sama sekali tidak terlibat dalam kasus itu,” kata Sekretaris Jenderal SIGAP Indonesia, Tam Hutabarat, dikutip Sabtu 8 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sebut dia, Ganjar pun sudah ikut bersaksi di pengadilan saat kasusnya digelar mengadili sejumlah terdakwa.

Tam menduga dan memperkirakan, pemunculan nama Ganjar Pranowo dalam perkara korupsi proyek e-KTP saat ini lebih bersifat politis saja. Sebab bisa saja ada kelompok mau melemahkan atau meredam karier politik Ganjar Pranowo khususnya dalam kontestasi politik pilpres 2024.

Berita Terkait

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026
Pemprov Jawa Barat akan gelar Festival Kebaya Sunda 2026 bulan depan
BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung
KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:48 WIB

Tinggi peminat, Menaker ajukan tambahan 150 ribu kuota Magang Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 00:37 WIB

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Kamis, 9 April 2026 - 14:22 WIB

Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP

Kamis, 9 April 2026 - 05:48 WIB

Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil

Rabu, 8 April 2026 - 18:10 WIB

Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Berita Terbaru