Garap Jalan Tol Cisuka Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat, Waskita Karya Malah Jadi Anak Usaha HK

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengerjaan proyek Tol Bocimi. l Istimewa

Pengerjaan proyek Tol Bocimi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Setelah diproyeksikan akan tetap menggarap Jalan Tol Ciawi-Sukabumi (Cisuka) atau populer disebut Jalan Tol Bocimi Seksi 3, PT Waskita Karya (Persero) malah akan berubah statusnya menjadi anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain.

Hal itu terungkap setelah pemerintah berencana menggabungkan PT Hutama Karya (Persero) dengan PT Waskita Karya (Persero).

Namun, Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto mengungkapkan aksi korporasi ini masih menunggu arahan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebab untuk proses aksi korporasi ini, masih menunggu penyehatan Waskita Karya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waskita Karya disehatkan dulu dan baru digabungkan dengan HK atau diinbreng-kan,” kata Budi, Jumat (29/9/2023) lalu.

Dia mengharapkan proses penggabungan ini bisa terealisasi secepatnya. Budi juga menjelaskan dengan inbreng ini maka Waskita Karya akan menjadi anak usaha Hutama Karya.

“Akan jadi anak usaha. Misalnya begini, dulu (Waskita) punya pemerintah (nantinya) milik HK,” ujar dia.

Sementara, Wakil Direktur Utama Hutama Karya Aloysius Kiik Aro menegaskan jika aksi korporasi ini bukan akuisisi. Melainkan inbreng atau pengalihan saham oleh Kementerian BUMN.

“Istilahnya inbreng dan semuanya tergantung pemegang saham. Waskita dirasa pas bersinergi dengan holding besar di bawah HK,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan opsi menjadikan Waskita sebagai anak usaha HK makin nyata. Saat ini pihaknya sedang mendorong restrukturisasi keuangan Waskita.

Waskita memiliki utang yang menumpuk, bahkan perusahaan itu sempat gagal bayar utang obligasi. Kartika mengatakan pihaknya mendorong Waskita menyelesaikan kewajiban utangnya dengan para vendor maupun pemegang obligasi.

“Kita ingin para pemegang obligasi dan vendor mencari solusi terbaik sehingga Waskita bisa joint venture, kemudian akan dijadikan anak usaha Hutama Karya, saham milik Pemerintah akan diinbrengkan ke sana,” ungkap dia.

Tiko mengatakan Kementerian BUMN menargetkan proses restrukturisasi Waskita bisa segera diselesaikan awal tahun depan. Dengan begitu, proses inbreng saham Waskita milik pemerintah ke Hutama Karya segera bisa dilakukan juga.

Bila inbreng saham sudah dilakukan, Waskita akan resmi menjadi anak usaha Hutama Karya. Hal ini akan menguatkan posisi Waskita.

“Ya kita tadi tergantung proses restrukturisasi kalau sudah selesai baru inbreng ke sana. Awal tahun depan lah (selesai prosesnya),” beber Tiko.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, proyek Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Bocimi Seksi 3 dan 4 dikabarkan akan diambil alih oleh PT Hutama Karya (HAKA) (Persero) dari pengembang awalnya yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, meskipun proyek diambil alih oleh Hutama Karya, masih terbuka kemungkinan bagi Waskita untuk menjadi kontraktor.

“Bisa saja nanti Waskita yang garap, tapi uangnya di Hutama Karya. Jadi bisa saja Waskita jadi kontraktor,” kata Basuki.

Berita Terkait

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara
Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?
Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Berita Terbaru