Gawat, Panwascam Pemilu Ditangkap Polisi Kasus Sabu di Cibadak Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penggunaan sabu. l Istimewa

Terduga pelaku penggunaan sabu. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIBADAK – Positif mengkonsumsi Ampetamine, tiga orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diamankan jajaran Polres Sukabumi melalui Satnarkoba.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni ZN sebagai Ketua Komisioner, ASH sebagai Bendahara dan EP sebagai office boy.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dengan didampingi kasat narkoba AKP Enjo Sutarjo mengatakan, ketiga orang tersangka sebelum diamankan jajaran opsnal satnarkoba berawal 4 Juni 2023 lalu sekitar pukul 23.00 WIB, layanan hotline Aa Dede Curhat Dong mendapat curhatan dari masyarakat adanya dugaan bandar narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan warga kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satnarkoba dengan bergerak langsung melakukan upaya pemantauan, termasuk ciri ciri yang dimaksud dari curhatan masyarakat yang masuk ke layanan hotline Aa Dede Curhat Dong.

Setelah cocok, lanjut Maruly, langsung dilakukan penyelidikan dan ternyata A 1. Kemudian, dilakukan upaya penangkapan terhadap Fj di kampung Pasirsireum, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak.

“Alhasil dari pelaku diamankan beberapa paket, narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket,” ujar Maruly. Rabu, (7/6/2023).

Masih kata Maruly, hasil pemeriksaan sementara saat itu menerangkan tersangka mendapatkan narkotika dari salah satu tersangka lain berinisial Black saat ini belum tertangkap dan masih dalam pencarian.

“Tersangka Fj memperoleh barang sabu dengan cara membeli untuk diedarkan kembali,” jelasnya.

Dan berdasarkan keterangan tersangka FJ juga mengaku, bahwa sebelumnya sempat menjual narkotika jenis sabu tersebut kepada para pengguna yang diantaranya ZN, ASH dan EP juga di sekitar Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Hingga akhirnya Tim Opsnal Satnarkoba mendatangi lokasi ketiga orang yang telah membeli sabu dari tersangka Fj dan melakukan penangkapan.

“Ketiganya dinyatakan positif Methampetamine setelah dokpol melakukan tes urine,” bebernya.

Terhadap tersangka FJ, Satnarkoba menerapkan pasal 114 Ayat 1 dan 112 Ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.

“Sedangkan terhadap ZN, ASH dan EP yang hasil tes urine positif Methampetamine selanjutnya akan dilakukan asessment oleh Tim Asessor BNN Kabupaten Sukabumi,” ucapanya.

Untuk informasi, Panwascam adalah petugas pengawas ad hoc (sementara) seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat bekerja maksimal dalam mencermati daftar pemilih tetap (DPT).

Adapun, tugas Panwascam adalah mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan; Mengoordinasikan, menyupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan; dan Melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah.

Berita Terkait

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru