Giliran pengacara keluarga wanita asal Sukabumi akan diperiksa Komisi Yudisial

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura (pakai topi) - Istimewa

Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura (pakai topi) - Istimewa

sukabumijeadline.com – Pengacara keluarga wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas, Dini Sera Afrianti, sudah menjalani pemeriksaan oleh Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) soal 3 Hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur. Namun, masih ada pemeriksaan lanjutan.

Selanjutnya, kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura mengatakan pihaknya juga akan memenuhi pemeriksaan lanjutan oleh Komisi Yudisial (KY).

Rekomendasi Redaksi: Keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi kecewa kinerja Bawas MA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada tim KY yang juga akan melanjutkan pemeriksaan di Surabaya. Kami akan men-support sebagai saksi untuk tim KY. (Dari pemeriksaan sebelumnya) belum ada hasil, semua masih pengumpulan materi dan dilakukan expose institusi masing-masing,” kata Dimas, Selasa (13/8/2024).

Dimas menyampaikan bahwa pihak keluarga korban masih berharap adanya penegakan hukum dalam kasus ini. Karena itu dia juga berharap ada penegakan hukum oleh MA dan KY.

Rekomendasi Redaksi: Turun gunung bela wanita Sukabumi, Guru Besar dan Dekan Ubaya: Hakim lakukan abuse of power!

“Saya berharap demi penegakan hukum, tentunya untuk Bawas Hakim dan KY, menurut saya sudah jelas bukti yang saya tunjukkan tentang sikap dan perilaku hakim (diduga melanggar kode etik),” ujar Dimas.

Sebelumnya, Kamis (8/8/2024) tim kuasa hukum Dini Sera Afriyanti juga telah memenuhi panggilan KY sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Rekomendasi Redaksi: #justicefordini, simpati warga Surabaya untuk wanita asal Sukabumi, ini profil 3 hakim vonis bebas terdakwa

“Hari ini kami datang ke Komisi Yudisial menindaklanjuti panggilan dari Komisi Yudisial untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan dari kami kepada tiga majelis hakim yang ada di Surabaya,” kata, Dimas Yemahura, di Gedung KY, Jakarta Pusat.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald, terdakwa kasus yang menewaskan Dini. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Usai pemeriksaan, Dimas mengaku ditanyai sekira 20 pertanyaan oleh tiga pemeriksa dari KY. Kepada tim KY, Dimas menunjukkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di parkiran basement Lenmarc Mall Surabaya saat kejadian 4 Oktober 2023 lalu.

Berita Terkait

Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim
Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK
Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda
Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen
Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum
PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:06 WIB

Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim

Rabu, 1 April 2026 - 21:46 WIB

Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK

Senin, 30 Maret 2026 - 19:49 WIB

Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:11 WIB

Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB

Ilustrasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump - sukabumiheadline.com

Internasional

Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:06 WIB