Giliran pengacara keluarga wanita asal Sukabumi akan diperiksa Komisi Yudisial

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura (pakai topi) - Istimewa

Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura (pakai topi) - Istimewa

sukabumijeadline.com – Pengacara keluarga wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas, Dini Sera Afrianti, sudah menjalani pemeriksaan oleh Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) soal 3 Hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur. Namun, masih ada pemeriksaan lanjutan.

Selanjutnya, kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura mengatakan pihaknya juga akan memenuhi pemeriksaan lanjutan oleh Komisi Yudisial (KY).

Rekomendasi Redaksi: Keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi kecewa kinerja Bawas MA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada tim KY yang juga akan melanjutkan pemeriksaan di Surabaya. Kami akan men-support sebagai saksi untuk tim KY. (Dari pemeriksaan sebelumnya) belum ada hasil, semua masih pengumpulan materi dan dilakukan expose institusi masing-masing,” kata Dimas, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga :  Nunggu dipecat, hakim vonis bebas terdakwa bunuh wanita asal Sukabumi juga terancam dipidana

Dimas menyampaikan bahwa pihak keluarga korban masih berharap adanya penegakan hukum dalam kasus ini. Karena itu dia juga berharap ada penegakan hukum oleh MA dan KY.

Rekomendasi Redaksi: Turun gunung bela wanita Sukabumi, Guru Besar dan Dekan Ubaya: Hakim lakukan abuse of power!

“Saya berharap demi penegakan hukum, tentunya untuk Bawas Hakim dan KY, menurut saya sudah jelas bukti yang saya tunjukkan tentang sikap dan perilaku hakim (diduga melanggar kode etik),” ujar Dimas.

Sebelumnya, Kamis (8/8/2024) tim kuasa hukum Dini Sera Afriyanti juga telah memenuhi panggilan KY sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Juga :  KY: Markus pembunuhan wanita asal Sukabumi raup Rp1 triliun dari 1.000 kasus

Rekomendasi Redaksi: #justicefordini, simpati warga Surabaya untuk wanita asal Sukabumi, ini profil 3 hakim vonis bebas terdakwa

“Hari ini kami datang ke Komisi Yudisial menindaklanjuti panggilan dari Komisi Yudisial untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan dari kami kepada tiga majelis hakim yang ada di Surabaya,” kata, Dimas Yemahura, di Gedung KY, Jakarta Pusat.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas Ronald, terdakwa kasus yang menewaskan Dini. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Usai pemeriksaan, Dimas mengaku ditanyai sekira 20 pertanyaan oleh tiga pemeriksa dari KY. Kepada tim KY, Dimas menunjukkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di parkiran basement Lenmarc Mall Surabaya saat kejadian 4 Oktober 2023 lalu.

Berita Terkait

Bukannya tangkap bandarnya, polisi malah bekuk pemain judol karena rugikan bandar
Profil lengkap Silfester Matutina, loyalis Jokowi bakal dieksekusi Kejagung
Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya
Pemblokiran rekening 3 bulan tak aktif, Hotman Paris: Cabut! Melanggar HAM
Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan
Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi
Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun
Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:56 WIB

Bukannya tangkap bandarnya, polisi malah bekuk pemain judol karena rugikan bandar

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:47 WIB

Pemblokiran rekening 3 bulan tak aktif, Hotman Paris: Cabut! Melanggar HAM

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:29 WIB

Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:38 WIB

Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru