Harga Pertalite Tidak Naik, tapi Warga Sukabumi Harus Pakai Aplikasi MyPertamina

- Redaksi

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beli Pertalite dengan MyPertamina

Beli Pertalite dengan MyPertamina

SUKABUMIHEADLINE.com l Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tahun ini masih sebesar Rp7.650 per liter. Harga jual Pertalite tersebut berlaku di SPBU seluruh Indonesia.

Berbeda dengan BBM non-subsidi seperti Pertamax yang mengalami kenaikan harga di tengah kenaikan harga minyak mentah, Pertalite memang tidak mengalami kenaikan harga.

Hal ini karena Pertalite telah ditetapkan menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga pemerintah bisa mengatur harga jual Pertalite.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga harga jual Pertalite saat ini memiliki gap yang besar jika dibandingkan harga keekonomiannya yang mencapai Rp12.556 per liter dengan asumsi harga minyak mentah di kisaran 100 dollar AS per barrel.

Adapun, upaya pemerintah menahan harga jual Pertalite, adalah dengan menambah anggaran kompensasi energi khusus untuk Pertalite sebesar Rp114,7 triliun.

Baca Juga :  Warga Sukabumi Boleh Beli BBM Pakai Jerigen di SPBU, tapi...

Untuk itu, pemerintah telah menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,04 juta kiloliter (KL). Hingga 31 Mei 2022, penyaluran Pertalite sudah mencapai 11,69 juta KL atau setara 50,74 persen dari kuota yanng ditetapkan.

Beli Pertalite Harus Pakai Aplikasi MyPertamina

Saat ini pemerintah menerapkan skema subsidi pada barang, sehingga direncanakan akan mengubah menjadi skema subsidi pada orang atau sistem tertutup. Hal ini untuk memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite, tepat sasaran.

Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina tengah menggodok petunjuk teknis agar penyaluran Pertalite bisa tepat sasaran. Rencananya pembelian Pertalite akan memanfaatkan layanan digital MyPertamina.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, dengan penggunaan MyPertamina maka pembelian akan terdata dan bisa dibatasi. Ia menjelaskan, nantinya para pelanggan akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina.

Baca Juga :  Pengganti Pertalite Dijual Rp3 Ribu, Warga Sukabumi Wajib Tahu Risiko Gunakan CNG

Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

“Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang,” ujar Saleh dilansir kompas.com, Rabu (1/6/2022) lalu.

Sementara, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting mengatakan, rencana penggunaan MyPertamina dalam pembelian Pertalite hingga saat ini masih dipersiapkan.

Dalam penerapannya nanti akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan MyPertamina.

“Hingga saat ini memang belum ada ketentuan khusus penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite. Namun penggunaan Mypertamina sendiri memang sudah bisa dilakukan di sebagian besar SPBU,” kata Irto.

Berita Terkait

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta
Jenis ikan hasil nelayan Palabuhanratu Sukabumi dan volume tangkapan 2025
Ribuan Kopdes Merah Putih masuk sistem pajak, bagaimana dengan di Sukabumi?
Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:01 WIB

Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes

Senin, 5 Januari 2026 - 07:22 WIB

Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Minggu, 4 Januari 2026 - 07:05 WIB

Jenis ikan hasil nelayan Palabuhanratu Sukabumi dan volume tangkapan 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi pemain Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Sosok

10 pemain dikabarkan santer dibidik Persib Bandung

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:01 WIB

Ilustrasi donasi bebas pajak - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Jan 2026 - 14:39 WIB