Hendak Nyalip, Pelajar di Sukabumi Tewas Ditempat Terlindas Bus

- Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi cek lokasi kejadian l istimewa

Polisi cek lokasi kejadian l istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I SUKALARANG – Nahas, seorang pengendara motor tewas di tempat setelah terlindas ban Bus di Jln Raya Sukabumi – Cianjur tepatnya di Kecamatan Sukalarang Sukabumi, Selasa (19/10/2021).

Korban yang mengendarai Sepeda Motor Honda Tiger dengan No pol : F 3243 OR sebelumnya hendak menyalip Bus Merdeka Prima ber No pol : Z 7866 TA yang ada didepannya namun korban diduga menyenggol truk dari arah berlawanan hingga jatuh dan terlindas ban Bus.

“Korban diduga kurang konsentrasi dan terlalu memaksakan diri pada saat mendahului Kendaraan Bus dan serempet truk yang datang dari arah berlawanan hingga jatuh dan terlindas bus,” ungkap Kanit Lakalantas Polres Kota Sukabumi IPDA Jajat Munajat kepada sukabumiheadlines.com dilokasi.

Baca Juga :  Hati-hati, Banyak Pohon Tumbang Putus Kabel PLN seperti di Bantargadung Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Jajat, korban diketahui Mohamad (18) salah seorang pelajar di Sukabumi meninggal ditempat dengan posisi tertelungkup. Sementara truk yang diduga menyenggol korban diketahui melaju dari arah Cianjur menuju Sukabumi.

“Korban langsung tewas ditempat, kemudian korban dibawa ke RS Hermina Sukaraja Sukabumi untuk mendapatkan hasil media akibat korban meninggal, sementara motor milik korban mengalami kerusakan cukup parah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB