Hotel Iscalton Cicurug Sukabumi Dieksekusi Pengadilan Karena Ini

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotel Iscalton Cicurug, Sukabumi dieksekusi pengadilan. l Istimewa

Hotel Iscalton Cicurug, Sukabumi dieksekusi pengadilan. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Mengacu pada surat perintah dari Kepala Pengadilan Negeri Cibadak dalam surat penetapannya Nomor 2/Pen.Pdt.eks/Pengosongan/2023/PN Cbd guna melanjutkan eksekusi pengosongan atas hasil lelang No 2137/32/2022 tanggal 22 Nopember 2022.

Pengadilan Negeri (PN) Cibadak melakukan eksekusi pengosongan aset dalam perkara hasil lelang eksekusi Hotel Iscalton yang berada di Jalan Siliwangi No 99 Kampung Pamoyanan RT 004/002, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024).

Menurut Panitera Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Suniyanta mengatakan, bahwa menindaklanjuti perintah dari Kepala Pengadilan Negeri Cibadak bahwa tempat tersebut harus segera di kosongkan.

“Mengacu pada surat tersebut kami dari PN Cibadak harus eksekusi untuk pengosongan pada lahan seluas 2.820 M2 dengan 5 bidang tanah dalam satu hamparan berikut bangunan dan segala sesuatu di atasnya,” ujar Suniyanta.

Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan merupakan permintaan pemohon untuk menindak lanjuti permohonan eksekusinya yaitu tertanggal 19 Januari 2024, perlu diketahui bahwa tanah tersebut terdapat 5 SHM atas nama Isman Kadar setelah dilakukan Ruislag lelang dan kini telah berpindah kepemilikan ke atas nama Fatahilah.

Baca Juga :  5 Fakta Bareskrim Polri Sita 2 SPBU di Sukabumi Milik Anggota DPRD Jawa Barat

“Kami melakukan eksekusi pengosongan dengan lancar walaupun di dalam bangunan masih ada barang-barang termohon yang masih tertinggal, kita tunggu sampai pukul 17.00 WIB ini bisa selesai semuanya,” terangnya.

Ditempat yang sama, menurut Kuasa Hukum dari Fatahilah, Rinto Arinando mengatakan, bahwa eksekusi hari ini adalah untuk pengosongan aset lahan hasil pemenang lelang atas nama Fatahilah berdasarkan risalah lelang di bulan November 2022 dan tepat hari ini dilaksanakan eksekusi pengosongan.

“Kami bersyukur pada hari eksekusi pengosongan aset lahan klien kami berjalan lancar dan kondusif tanpa ada sesuatu hal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025
Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun
ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat
Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap
Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil
ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya
Vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi, ketua PN dan 3 hakim dipecat tidak hormat
Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:37 WIB

Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:20 WIB

Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:02 WIB

ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat

Senin, 15 Desember 2025 - 21:24 WIB

Mau kabur, Resbob penghina Suku Sunda dan Viking ditangkap

Senin, 15 Desember 2025 - 15:02 WIB

Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil

Berita Terbaru