Hotel Iscalton Cicurug Sukabumi Dieksekusi Pengadilan Karena Ini

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotel Iscalton Cicurug, Sukabumi dieksekusi pengadilan. l Istimewa

Hotel Iscalton Cicurug, Sukabumi dieksekusi pengadilan. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Mengacu pada surat perintah dari Kepala Pengadilan Negeri Cibadak dalam surat penetapannya Nomor 2/Pen.Pdt.eks/Pengosongan/2023/PN Cbd guna melanjutkan eksekusi pengosongan atas hasil lelang No 2137/32/2022 tanggal 22 Nopember 2022.

Pengadilan Negeri (PN) Cibadak melakukan eksekusi pengosongan aset dalam perkara hasil lelang eksekusi Hotel Iscalton yang berada di Jalan Siliwangi No 99 Kampung Pamoyanan RT 004/002, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024).

Menurut Panitera Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Suniyanta mengatakan, bahwa menindaklanjuti perintah dari Kepala Pengadilan Negeri Cibadak bahwa tempat tersebut harus segera di kosongkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengacu pada surat tersebut kami dari PN Cibadak harus eksekusi untuk pengosongan pada lahan seluas 2.820 M2 dengan 5 bidang tanah dalam satu hamparan berikut bangunan dan segala sesuatu di atasnya,” ujar Suniyanta.

Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan merupakan permintaan pemohon untuk menindak lanjuti permohonan eksekusinya yaitu tertanggal 19 Januari 2024, perlu diketahui bahwa tanah tersebut terdapat 5 SHM atas nama Isman Kadar setelah dilakukan Ruislag lelang dan kini telah berpindah kepemilikan ke atas nama Fatahilah.

“Kami melakukan eksekusi pengosongan dengan lancar walaupun di dalam bangunan masih ada barang-barang termohon yang masih tertinggal, kita tunggu sampai pukul 17.00 WIB ini bisa selesai semuanya,” terangnya.

Ditempat yang sama, menurut Kuasa Hukum dari Fatahilah, Rinto Arinando mengatakan, bahwa eksekusi hari ini adalah untuk pengosongan aset lahan hasil pemenang lelang atas nama Fatahilah berdasarkan risalah lelang di bulan November 2022 dan tepat hari ini dilaksanakan eksekusi pengosongan.

“Kami bersyukur pada hari eksekusi pengosongan aset lahan klien kami berjalan lancar dan kondusif tanpa ada sesuatu hal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam
Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim
Buru 11 jenis pelanggaran, hari ini Operasi Patuh Lodaya 2026 di seluruh Jawa Barat
Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan dua eks petinggi BGN jadi tersangka
Respons polisi soal perintah PN Jaksel usut kasus alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:45 WIB

Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen

Senin, 22 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:55 WIB

Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WIB

Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Berita Terbaru

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Regulasi

Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%

Selasa, 23 Jun 2026 - 17:47 WIB