Ikuti, Sertifikasi Kompetensi Bagi Calon Lulusan & Lulusan Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi Tahun 2022

- Redaksi

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l Program Studi (Prodi) Teknik Sipil Universitas Nusa Putra kembali menyelenggarakan kegiatan tahunan, Sertifikasi Ahli Jenjang 7 bagi mahasiswa yang akan lulus dan alumni maksimal dua tahun, atau biasa disebut dengan SKK freshgraduate.

Menurut Kepala Prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra Ir. Paikun, ST., MT., IPM., ASEAN, Eng., kegiatan tersebut bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW3) III Jakarta, Kementerian PUPR.

“Adapun, biaya sertifikasi ini seluruhnya ditanggung BJKW3 Jakarta. Prodi Teknik Sipil telah bekerjasama dengan BJKW3 sejak 2019,” jelas Paikun kepada sukabumiheadline.com, Senin (5/9/2022) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan sertifikasi ini merupakan yang keempat kali diselenggarakan di Universitas Nusa Putra,” sambung dia.

Dalam kegiatan tersebut, Pembekalan 32 Jam Pelajaran dapat diikuti oleh umum. Namun, untuk mendapat Sertifikat Kompetensi Ahli hanya yang memenuhi syarat dan telah terdaftar di link PUPR BJKW3.

“Syarat untuk mendapat Sertifikat Kompetensi Ahli yang sebelumnya disebut SKA, kini menjadi SKK,” jelasnya.

Adapun, syarat mengikuti kegiatan tersebut, adalah mahasiswa Teknik semester akhir dan lulusan maksimal dua tahun, serta mendaftar sebagai calon penerima pelatihan pembekalan, mengikuti pembekalan, ujian tertulis di SIBIMA Konstruksi, serta uji wawancara.

“Setelah melalui seluruh proses, maka peserta berhak mendapat SKK jenjang 7 setara dengan sertifikat kompetensi Ahli Muda apabila SKA,” papar Paikun.

Pemateri

Sementara, untuk para pemateri dalam pembekalan 32 JPL, pria yang ju menjabat Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Sukabumi itu, adalah para ahli dan akademisi serta praktisi yang telah memiliki sertifikat ToT (Training of Trainer), dan Dosen di Universitas Nusa Putra yang telah memiliki sertifikat ToT.

“Ada enam orang pemateri dari praktisi, yaitu Ketua Umum Gataki Dr. Ir. Desiderius Viby Indrayana, ST., MM., MT., IPU., ASEAN. Eng, dan saya sendiri Ir. Paikun, ST., MT., IPM., ASEAN. Eng,” ungkap dia.

Baca Juga :  Road to Pomnas 2022, Mahasiswa Universitas Nusa Putra Sukabumi Raih Medali Emas

“Sebagai akademisi, saya juga praktisi dan Ketua PII Cabang Kabupaten Sukabumi,” kata direktur salah satu perusahaan bidang jasa konstruksi itu.

Sebagai akademisi, saat ini Paikun tercatat sebagai dosen Prodi Teknik Sipil sekaligus Kaprodi Teknik Sipil dan Kepala RCSU (Research & Community Service Unite) Universitas Nusa Putra.

“Saya juga sebagai Ketua Persatuan Dosen Peneliti Indonesia (PDPI) Daerah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain akademisi dari Universitas Nusa Putra, kegiatan sertifikasi tersebut juga menampilkan pemateri dari universitas lain yang telah bekerja sama dengan prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra.

“Kegiatan juga menampilkan pemateri dari Universitas Tanri Abeng, Jakarta, Dr. Idi Namara, ST., MT sebagai Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi. Kemudian, Dr. Deni Setiawan, ST., MT sebagai Kaprodi Teknik Sipil di Universitas Kristen Maranatha, Bandung,” paparnya lebih jauh.

Sementara, pemateri dari Prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra, adalah Utamy Sukmayu Saputri, ST., MT yang juga menjabat Sekretaris Prodi Teknik Sipil, Muhammad Hidayat, M.Eng dan Nadhya Susilo Nugroho, ST., MT (Dosen Prodi Teknik Sipil).

Waktu dan Tempat

Paikun menambahkan, Kegiatan Pembekalan dan Sertifikasi Kompetensi bagi calon lulusan dan alumni di bidang konstruksi ini akan di selenggarakan selama empat hari, yaitu mulai Senin – Kamis (5-8 September 2022) secara daring

Peserta dapat mengaksesnya menggunakan Zoom di link https://bit.ly/3B9HVZc.

“Jadi bagi masyarakat umum yang akan mengikuti pembekalan dapat mengakses link Zoom untuk pengalaman, atau apabila akan mengajukan Sertifikat Ahli di bidang konstruksi,” kata Paikun.

Baca Juga :  Dosen Universitas Nusa Putra Dilantik Jadi Ketua PII Cabang Sukabumi

SKK dari BSN

Untuk informasi, SKK merupakan sertifikat sah yang dikeluarkan oleh BSN atau Badan Standarisasi Nasional yang dikeluarkan melalui LPJK.

Sertifikat SKK merupakan syarat ahli agar dapat melaksanakan kegiatan keinsinyuran, sesuai dengan UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017, di mana setiap tenaga kerja wajib tersertifikasi.

“Bagi tenaga kerja yang bekerja di bidang keinsinyuran tetapi tidak memiliki sertifikat kompetensi maka akan dikenakan sanksi. Tidak hanya pekerja yang dikenakan sanksi bahkan perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja tidak tersertifikasi pun akan dikenai sanksi,” yakinnya.

Untuk diketahui, menurut UU Keinsinyuran No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, setiap orang yang melakukan kegiatan keinsinyuran harus tersertifikasi, apabila tidak tersertifikasi berdasarkan Pasal 16 ayat 2, akan diberikan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a) peringatan tertulis; b) denda; c) penghentian sementara kegiatan Keinsinyuran; d) pembekuan Surat Tanda Registrasi Insinyur; dan/atau e) pencabutan Surat Tanda Registrasi Insinyur.

“Selain sanksi administratif, juga dapat dikenakan denda bagi orang yang melakukan kegiatan keinsinyuran tanpa memiliki sertifikat kompetensi,” jelasnya.

Berdasarkan ketentuang perundang-undangan, tambah Paikun, maka Prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra memberikan pembekalan kompetensi bagi mahasiswa calon lulusan dan alumni maksimal 2 tahun, agar para mahasiswa serta alumni mempunyai kompetensi dan tersertifikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan dunia industri, khususnya konstruksi.

“Harapannya, selain para calon lulusan dan lulusan Prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra mempunyai kompetensi yang dibutuhkan di lapangan juga memenuhi syarat untuk bekerja sesuai UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta UU No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran,” pungkas dia.

Berita Terkait

TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP
1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi
Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG
Viral! Bupati Nias Utara sujud di depan pejabat pusat: Kami capek miskin, pak
Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu
Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 20:26 WIB

TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP

Senin, 9 Maret 2026 - 03:24 WIB

1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:47 WIB

Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:20 WIB

Viral! Bupati Nias Utara sujud di depan pejabat pusat: Kami capek miskin, pak

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:56 WIB

Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131