Ingat Warga Sukabumi, Berhubungan Seks di Luar Nikah Bisa Dipenjara

- Redaksi

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengesahan RUU KUHP Baru, Menkumham Yasona Laolly dan Sufmi Dasco. l Kemenkumham

Pengesahan RUU KUHP Baru, Menkumham Yasona Laolly dan Sufmi Dasco. l Kemenkumham

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi yang melakukan hubungan seks di luar nikah kini diancam hukuman penjara selam satu tahun.

Mengutip dari draft final RUU KUHP baru yang disahkan pada 6 Desember 2022, terdapat bagian tentang tindak kesusilaan pada bagian Keempat Bab XV, Pasal 411 ayat (1) berbunyi:

Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

KUHP Baru Ancam Kebebasan Pers dan Demokrasi

Bikin Berisik Tetangga dan Menghina Lembaga Negara Dipidana, Warga Sukabumi Wajib Tahu KUHP Baru

Namun, tidak sembarang orang yang dapat melaporkan atau menuntut tindak pidana tersebut. Pada ayat (2) juga diterangkan lebih lanjut bahwa hanya:

(a) suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan atau (b) orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

Berita Terkait

Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim
Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK
Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda
Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen
Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum
PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 13:06 WIB

Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim

Rabu, 1 April 2026 - 21:46 WIB

Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK

Senin, 30 Maret 2026 - 19:49 WIB

Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:11 WIB

Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB

Ilustrasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump - sukabumiheadline.com

Internasional

Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:06 WIB