Ini Akibatnya Jika Warga Sukabumi Tak Beli Pertalite Melalui Aplikasi MyPertamina

- Redaksi

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beli Pertalite dengan MyPertamina

Beli Pertalite dengan MyPertamina

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi wajib bersiap-siap mengunduh aplikasi MyPertamina. Hal itu karen pemerintah bakal mengkategorikan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite dan Solar Subsidi.

Adapun, kriteria pembeli akan terdaftar dalam aplikasi digital, salah satunya melalui aplikasi milik PT Pertamina yakni MyPertamina.

Agustus Beli Pertalite Tanpa MyPertamina, Nozzle Mati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertamina sendiri akan terus mengembangkan sistem digitalisasi nozzle dalam proses penyaluran BBM jenis Pertalite dan Solar.

Karenanya, nanti hanya warga Sukabumi yang sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina yang berhak mengkonsumsi kedua jenis BBM tersebut. Jika tidak, maka nozzle di setiap SPBU akan mati dengan sendirinya.

Baca Juga :  Warga Sukabumi, ada sinyal dari Luhut BBM Subsidi dihapus

“Yang tidak berhak tentunya nozzle tidak akan layani. Tentunya akan ada peraturan turunannya misalnya pembatasan transaksi itu sistem nanti akan berhenti, nozzle akan berhenti dengan sendirinya,” kata Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, dikutip dari cnbcindonesia.com, Kamis (16/6/2022).

Saat ini, proses digitalisasi tersebut dalam tahap pengembangan akhir, terutama untuk dapat mengkoneksikan. Targetnya pada Juli mendatang dapat rampung, sehingga pemerintah dapat mengimplementasikan aturan baru pembelian BBM menggunakan MyPertamina pada Agustus.

Penggunaan Pertalite berdasarkan CC Kendaraan

Baca Juga :  Kabar Buruk Buat Warga Sukabumi, Pertalite Bakal Dibatasi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan bahwa ke depan, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi dan penugasan seperti RON 90 akan menggunakan aplikasi digital.

Diperkirakan pembelian Pertalite melalui aplikasi akan diuji coba pada Agustus atau September 2022, seiring rampungnya penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.

BPH Migas juga berencana melarang mobil mewah untuk mengkonsumsi BBM Pertalite. Adapun kriteria yang masuk dalam kategori mobil mewah nantinya akan merujuk dari besarnya Cubicle Centimeter atau CC yang dimiliki mobil tersebut. Namun demikian, belum dirinci secara detail besaran CC yang dimaksud.

Berita Terkait

Menteri UMKM sayangkan pedagang lokal lebih pilih jual barang China
Alasan resign dan 15 ide bisnis buat yang bosan jadi karyawan + 4 tips sukses
Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi
11 ide bisnis untuk ibu rumah tangga yang cuan, dari warung pagi hingga voice over
Dibuka pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap 2, cek syarat daftar online di sini
Syarat dan daftar mitra BGN untuk Program MBG di sini, warga Sukabumi minat?
Perlindungan Merek penting bagi UMKM Sukabumi agar tidak dibajak, cara dan daftar di sini
UMKM Sukabumi, ini 18 ide usaha daur ulang sampah bakal tren di 2026

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:00 WIB

Menteri UMKM sayangkan pedagang lokal lebih pilih jual barang China

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:20 WIB

Alasan resign dan 15 ide bisnis buat yang bosan jadi karyawan + 4 tips sukses

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:10 WIB

Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:00 WIB

11 ide bisnis untuk ibu rumah tangga yang cuan, dari warung pagi hingga voice over

Senin, 8 Desember 2025 - 23:41 WIB

Dibuka pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap 2, cek syarat daftar online di sini

Berita Terbaru