Ini Akibatnya Jika Warga Sukabumi Tak Beli Pertalite Melalui Aplikasi MyPertamina

- Redaksi

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beli Pertalite dengan MyPertamina

Beli Pertalite dengan MyPertamina

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi wajib bersiap-siap mengunduh aplikasi MyPertamina. Hal itu karen pemerintah bakal mengkategorikan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite dan Solar Subsidi.

Adapun, kriteria pembeli akan terdaftar dalam aplikasi digital, salah satunya melalui aplikasi milik PT Pertamina yakni MyPertamina.

Agustus Beli Pertalite Tanpa MyPertamina, Nozzle Mati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertamina sendiri akan terus mengembangkan sistem digitalisasi nozzle dalam proses penyaluran BBM jenis Pertalite dan Solar.

Karenanya, nanti hanya warga Sukabumi yang sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina yang berhak mengkonsumsi kedua jenis BBM tersebut. Jika tidak, maka nozzle di setiap SPBU akan mati dengan sendirinya.

Baca Juga :  Pertalite Dihapus, Warga Sukabumi Harus Pakai BBM Baru Pertamina Rp13.900 Per Liter

“Yang tidak berhak tentunya nozzle tidak akan layani. Tentunya akan ada peraturan turunannya misalnya pembatasan transaksi itu sistem nanti akan berhenti, nozzle akan berhenti dengan sendirinya,” kata Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, dikutip dari cnbcindonesia.com, Kamis (16/6/2022).

Saat ini, proses digitalisasi tersebut dalam tahap pengembangan akhir, terutama untuk dapat mengkoneksikan. Targetnya pada Juli mendatang dapat rampung, sehingga pemerintah dapat mengimplementasikan aturan baru pembelian BBM menggunakan MyPertamina pada Agustus.

Penggunaan Pertalite berdasarkan CC Kendaraan

Baca Juga :  Kurangi takaran BBM untung Rp1,4 miliar, SPBU nakal di Sukabumi ditutup

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan bahwa ke depan, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi dan penugasan seperti RON 90 akan menggunakan aplikasi digital.

Diperkirakan pembelian Pertalite melalui aplikasi akan diuji coba pada Agustus atau September 2022, seiring rampungnya penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.

BPH Migas juga berencana melarang mobil mewah untuk mengkonsumsi BBM Pertalite. Adapun kriteria yang masuk dalam kategori mobil mewah nantinya akan merujuk dari besarnya Cubicle Centimeter atau CC yang dimiliki mobil tersebut. Namun demikian, belum dirinci secara detail besaran CC yang dimaksud.

Berita Terkait

Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi
Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL
Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen
Kecamatan terbanyak minimarket di Kabupaten Sukabumi, 12 bangkrut
Sukses kembangkan klaster budidaya cabai di Sukabumi ala Iqbal Habibi
Ratusan Koperasi Desa Merah Putih didirikan di Sukabumi, ini sumber duitnya
Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih, warga Sukabumi wajib tahu
Intip besar kenaikan UMR Kabupaten Sukabumi 15 tahun terakhir, pernah cuma Rp671 ribu

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:05 WIB

Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:22 WIB

Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:53 WIB

Kecamatan terbanyak minimarket di Kabupaten Sukabumi, 12 bangkrut

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:07 WIB

Sukses kembangkan klaster budidaya cabai di Sukabumi ala Iqbal Habibi

Berita Terbaru

Gedung Pengadilan Agama (PA) Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB