Ini Akibatnya Jika Warga Sukabumi Tak Beli Pertalite Melalui Aplikasi MyPertamina

- Redaksi

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beli Pertalite dengan MyPertamina

Beli Pertalite dengan MyPertamina

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi wajib bersiap-siap mengunduh aplikasi MyPertamina. Hal itu karen pemerintah bakal mengkategorikan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite dan Solar Subsidi.

Adapun, kriteria pembeli akan terdaftar dalam aplikasi digital, salah satunya melalui aplikasi milik PT Pertamina yakni MyPertamina.

Agustus Beli Pertalite Tanpa MyPertamina, Nozzle Mati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertamina sendiri akan terus mengembangkan sistem digitalisasi nozzle dalam proses penyaluran BBM jenis Pertalite dan Solar.

Karenanya, nanti hanya warga Sukabumi yang sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina yang berhak mengkonsumsi kedua jenis BBM tersebut. Jika tidak, maka nozzle di setiap SPBU akan mati dengan sendirinya.

“Yang tidak berhak tentunya nozzle tidak akan layani. Tentunya akan ada peraturan turunannya misalnya pembatasan transaksi itu sistem nanti akan berhenti, nozzle akan berhenti dengan sendirinya,” kata Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, dikutip dari cnbcindonesia.com, Kamis (16/6/2022).

Saat ini, proses digitalisasi tersebut dalam tahap pengembangan akhir, terutama untuk dapat mengkoneksikan. Targetnya pada Juli mendatang dapat rampung, sehingga pemerintah dapat mengimplementasikan aturan baru pembelian BBM menggunakan MyPertamina pada Agustus.

Penggunaan Pertalite berdasarkan CC Kendaraan

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan bahwa ke depan, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi dan penugasan seperti RON 90 akan menggunakan aplikasi digital.

Diperkirakan pembelian Pertalite melalui aplikasi akan diuji coba pada Agustus atau September 2022, seiring rampungnya penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.

BPH Migas juga berencana melarang mobil mewah untuk mengkonsumsi BBM Pertalite. Adapun kriteria yang masuk dalam kategori mobil mewah nantinya akan merujuk dari besarnya Cubicle Centimeter atau CC yang dimiliki mobil tersebut. Namun demikian, belum dirinci secara detail besaran CC yang dimaksud.

Berita Terkait

Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun
Rekor! Okupansi KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi capai 201%
Daftar Daihatsu Ayla bekas 2013/2014 diobral Rp60 juta usai Lebaran
Dijual segera RS Altha Medika Parungkuda Sukabumi, harganya bikin melongo
Miliarder pemilik klub Liga Serie-A Como FC asal Indonesia meninggal dunia
Jumlah penumpang KA Pangrango dan KA Siliwangi tujuan Sukabumi sepekan terakhir
15 kecamatan penghasil buah salak di Sukabumi, 1.000 ton buah bersisik kaya serat
32 kecamatan penghasil 332 ton buah nenas Sukabumi, tak sekadar enak

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:51 WIB

Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:32 WIB

Rekor! Okupansi KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi capai 201%

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:31 WIB

Daftar Daihatsu Ayla bekas 2013/2014 diobral Rp60 juta usai Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:00 WIB

Dijual segera RS Altha Medika Parungkuda Sukabumi, harganya bikin melongo

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:36 WIB

Miliarder pemilik klub Liga Serie-A Como FC asal Indonesia meninggal dunia

Berita Terbaru

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun

Kamis, 26 Mar 2026 - 00:51 WIB

Bandel, truk sumbu tiga ditindak Satlantas Polres Sukabumi - Ist

Sukabumi

Bandel, truk sumbu tiga ditindak Satlantas Polres Sukabumi

Rabu, 25 Mar 2026 - 18:14 WIB