Ini Alasan PTBA Akuisisi PLTU Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 29 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) buka suara terkait proses akuisisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Palabuhanratu masih terus bergulir usai penandatanganan principal framework agreement bersama PLN.

“Jadi kami baru bicara kerangka, di mana nanti setelah kami sepakati mengenai analisis detail teknis, keekonomian, aspek lingkungan, analisis kelayakan, termasuk di dalamnya akan melihat mengenai blended financing yang akan difasilitasi Kementerian BUMN,” terang Arsal dalam paparan publik virtual, Kamis (27/10/2022) lalu.

Berita Terkait:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Duh, PLTU Palabuhanratu Sukabumi akan Tutup

Usai PLN Umumkan PLTU Palabuhanratu Sukabumi akan Pensiun Dini, Harga Saham PTBA Anjlok

BEI Dalami Saham PTBA Ambrol Usai Akuisisi PLTU Palabuhanratu Sukabumi

Arsal menyebut proses ini diharapkan bisa memberi manfaat dan nilai optimal bagi PTBA dan PLN. Sebab, nantinya PLN akan masuk sebagai offtaker. Sehingga terdapat kepastian terkait penjualan batubara PTBA kepada PLN.

“Kalau dijalankan, proyek ini memberi kontribusi kepada PTBA dan PLN. Secara struktur keuangan tidak mengganggu, malah seharusnya memberi dampak positif,” tegas dia.

Berita Terkait

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat
Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek
Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:57 WIB

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru