Ini yang Dilakukan Brigadir J di Kamar terhadap Istri Ferdy Sambo dalam LP Putri

- Redaksi

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. l Istimewa

Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam laporan polisi yang dibuatnya, menceritakan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya saat ia terbaring di kamar.

Pada hari Jumat tanggal 8 juli 2022, sekitar pukul 17.00 di kompleks Duren Tiga, bermula ketika korban sedang berada di dalam kamar.

Dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba-tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian korban kaget, dan langsung berteriak

Tolong..tolong..tolong…Namun pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodong senjata api ke kepala korban.

Korban yang merasa ketakutan, kembali berteriak dengan kalimat tolong..tolong..

Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban.

Baca Juga :  Warga Sukabumi dan 11 Korban Dibunuh Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara

Namun, laporan palsu dugaan pelecehan seksual yang diakui dialami Putri Candrawathi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kini sudah di-SP3, alias sudah dihentikan penyidikannya secara resmi oleh Timsus Bareskrim.

Semula, dugaan pelecehan seksual itulah yang disebut pemicu terjadinya aksi tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Namun laporan pelecehan seksual di Duren Tiga tersebut telah dihentikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, secara resmi.

“Dan dengan tegas Polri menyatakan tidak ada tindak pidananya,” ungkap Pengacara Keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan dalam acara di ILC tvOne.

Putri Candrawathi mengaku mendapat pelecehan serupa di Magelang, tempat yang jelas-jelas berbeda dengan tempat pertama, yakni di Duren Tiga, Jakarta. Menanggapi hal tersebut Johnson, ada yang aneh soal peristiwa pelecehan di Magelang. Tidak ada laporan tiba-tiba diungkapkan Komnas HAM.

Baca Juga :  Terancam Hukuman Mati, 2 Tersangka Pembunuhan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Gak ada pelaporan, tiba-tiba muncul. Jika dilihat dengan sungguh-sungguh, maka berkasnya hancur,” tegas Panjaitan.

Panjaitan mengaku, telah memiliki SP3 laporan Putri Candrawathi. Berikut isi Laporan SP3 Laporan Putri Candrawathi yang dibacakan Jhonson Panjaitan, yang dikutip melalui YouTube TvOneNews, 6 September 2022.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kecuali Putri, keempat tersangka sudah ditahan.

Berita Terkait

MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya
Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol
Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:22 WIB

MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Senin, 2 Juni 2025 - 04:57 WIB

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:06 WIB

Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Berita Terbaru

Legislatif

Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:30 WIB

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi - SAR

Peristiwa

Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi

Senin, 30 Jun 2025 - 04:36 WIB