Ini yang Dilakukan Brigadir J di Kamar terhadap Istri Ferdy Sambo dalam LP Putri

- Redaksi

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. l Istimewa

Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam laporan polisi yang dibuatnya, menceritakan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya saat ia terbaring di kamar.

Pada hari Jumat tanggal 8 juli 2022, sekitar pukul 17.00 di kompleks Duren Tiga, bermula ketika korban sedang berada di dalam kamar.

Dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba-tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian korban kaget, dan langsung berteriak

Tolong..tolong..tolong…Namun pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodong senjata api ke kepala korban.

Korban yang merasa ketakutan, kembali berteriak dengan kalimat tolong..tolong..

Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban.

Baca Juga :  Sosok Komjen Polisi Ancam Mundur dari Polri Jika Sambo Tidak Tersangka

Namun, laporan palsu dugaan pelecehan seksual yang diakui dialami Putri Candrawathi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kini sudah di-SP3, alias sudah dihentikan penyidikannya secara resmi oleh Timsus Bareskrim.

Semula, dugaan pelecehan seksual itulah yang disebut pemicu terjadinya aksi tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Namun laporan pelecehan seksual di Duren Tiga tersebut telah dihentikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, secara resmi.

“Dan dengan tegas Polri menyatakan tidak ada tindak pidananya,” ungkap Pengacara Keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan dalam acara di ILC tvOne.

Putri Candrawathi mengaku mendapat pelecehan serupa di Magelang, tempat yang jelas-jelas berbeda dengan tempat pertama, yakni di Duren Tiga, Jakarta. Menanggapi hal tersebut Johnson, ada yang aneh soal peristiwa pelecehan di Magelang. Tidak ada laporan tiba-tiba diungkapkan Komnas HAM.

Baca Juga :  Eks Jubir KPK, Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istri

Gak ada pelaporan, tiba-tiba muncul. Jika dilihat dengan sungguh-sungguh, maka berkasnya hancur,” tegas Panjaitan.

Panjaitan mengaku, telah memiliki SP3 laporan Putri Candrawathi. Berikut isi Laporan SP3 Laporan Putri Candrawathi yang dibacakan Jhonson Panjaitan, yang dikutip melalui YouTube TvOneNews, 6 September 2022.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kecuali Putri, keempat tersangka sudah ditahan.

Berita Terkait

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh
Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia
Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi
Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah
Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana
Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah
Mulai Januari 2026, pelaku tindak pidana dihukum kerja sosial, begini penjelasannya
Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh

Sabtu, 3 Januari 2026 - 04:35 WIB

Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi

Jumat, 2 Januari 2026 - 07:00 WIB

Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah

Kamis, 1 Januari 2026 - 05:03 WIB

Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana

Berita Terbaru

Ilustrasi pemain Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Sosok

10 pemain dikabarkan santer dibidik Persib Bandung

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:01 WIB

Ilustrasi donasi bebas pajak - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Jan 2026 - 14:39 WIB