Investasi ratusan triliun Rupiah melayang, Wamenaker akan laporkan ormas ganggu pabrik ke Kapolri

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyebut gangguan dari ormas telah menyebabkan kerugian ratusan triliun rupiah. Selain biaya yang dikeluarkan investor, juga investasi yang batal masuk menyebabkan kerugian bagi Indonesia.

“Kalau dihitung semuanya, bukan hanya dana yang keluar, tapi juga investasi yang batal masuk, itu bisa ratusan triliun,” kata Sanny saat Dialog Industri Nasional di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (6/2/2024) lalu.

Menurutnya, gangguan ormas menjadi tantangan besar bagi industri, meski jarang disorot. Pemerintah terus mempromosikan Indonesia sebagai destinasi investasi, tetapi situasi di lapangan sering berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kementerian Luar Negeri, BKPM, semua promosi di luar negeri, tapi begitu investor masuk ke daerah, habis-habisan dikerjain,” ujarnya.

Baca Juga :  Buntut Demo di Polda Jabar, Ketum GMBI Ditangkap dan Ratusan Anggota Diamankan

Untuk itu, ia berharap kepolisian turun tangan agar kepastian hukum bagi investor lebih terjamin.

Merespons keluhan HKI, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emanuel Ebenezer (Noel) berencana melaporkan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu kawasan industri ke polisi. Menurutnya, aktivitas ormas yang menghambat operasional pabrik bisa berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan berkoordinasi dengan Polri. Masalah ini harus menjadi perhatian semua pihak,” kata Noel, Kamis (13/2/2025).

Jika gangguan terhadap pabrik terus terjadi, kata dia, investasi bisa terhambat. Akibatnya, lapangan kerja yang seharusnya tercipta justru batal. Baca berita tanpa iklan.

Baca Juga :  Dilobi Luhut dan Jokowi, Tesla Malah Investasi di Thailand

“Kalau sampai ada rencana investasi yang gagal hanya karena ulah preman, tentu ini menghambat penyerapan tenaga kerja. Kalau lapangan kerja gagal tercipta, kan kita semua yang rugi,” ujarnya.

Noel berencana menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas masalah ini secara khusus.

“Bagaimana Bisa Negara Memberi Makan Anak-anak, Sementara Orangtuanya Kehilangan Pekerjaan? Saya yakin Polri akan merespons cepat keluhan para investor dan pekerja di kawasan industri. Ini soal kepentingan nasional,” katanya.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan lingkungan investasi tetap aman.

“Jika ada yang mengganggu penyerapan tenaga kerja, itu musuh rakyat, musuh bersama,” tegasnya.

Berita Terkait

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terbaru

AJS JFT 125 - AJS

Otomotif

Kenalin AJS JFT 125, scrambler Eropa harga terjangkau

Senin, 2 Mar 2026 - 15:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131