Jadi Tempat Prostitusi, Sebuah Rumah di Cibadak Sukabumi Digerebek

- Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Prostitusi I Istimewa

Terduga Pelaku Prostitusi I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com I CIBADAK – Diduga menjadi tempat prostitusi, sebuah rumah yang beradadi Kampung Ciandam No.1 RT 003/005 Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi digerebek Polisi Polsek Cibadak.

Penggerebekan dilakukan pihak kepolisian atas aduan warga sekitar yang sering melihat keluar masuk pasangan muda – mudi ke rumah tersebut, hingga menimbulkan kecurigaan dan keresahan di masyarakat.

“Penggerebekan dilakukan atas laporan dari warga yang curiga sering adanya muda – mudi bulak balik ke lokasi,” ungkap Kompol Maryono Edi kepada sukabumiheadline.com di Mako Polsek Cibadak, Rabu (20/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut ia, atas laporan tersebut unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit IPDA Sapri bersama anggota SPKT/Samapta serta Bhabinkamtibmas Desa Karangtengah telah melakukan penggerebekan serta pengamanan terhadap pasangan yang diduga melakukan kegiatan prostitusi atau perbuatan asusila diluar ikatan tali perkawinan.

“Didalam rumah kita dapati dua pasang laki-laki dan perempuan serta pemilik rumah langsung kita amankan ke Mako Polsek Cibadak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terbaru