Jadi Tempat Prostitusi, Sebuah Rumah di Cibadak Sukabumi Digerebek

- Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Prostitusi I Istimewa

Terduga Pelaku Prostitusi I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com I CIBADAK – Diduga menjadi tempat prostitusi, sebuah rumah yang beradadi Kampung Ciandam No.1 RT 003/005 Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi digerebek Polisi Polsek Cibadak.

Penggerebekan dilakukan pihak kepolisian atas aduan warga sekitar yang sering melihat keluar masuk pasangan muda – mudi ke rumah tersebut, hingga menimbulkan kecurigaan dan keresahan di masyarakat.

“Penggerebekan dilakukan atas laporan dari warga yang curiga sering adanya muda – mudi bulak balik ke lokasi,” ungkap Kompol Maryono Edi kepada sukabumiheadline.com di Mako Polsek Cibadak, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga :  Memalak Sesama Orang Kecil di Cikembar Sukabumi, 15 Pria Diringkus Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut ia, atas laporan tersebut unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit IPDA Sapri bersama anggota SPKT/Samapta serta Bhabinkamtibmas Desa Karangtengah telah melakukan penggerebekan serta pengamanan terhadap pasangan yang diduga melakukan kegiatan prostitusi atau perbuatan asusila diluar ikatan tali perkawinan.

“Didalam rumah kita dapati dua pasang laki-laki dan perempuan serta pemilik rumah langsung kita amankan ke Mako Polsek Cibadak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Berita Terbaru