Jalan Tol Bocimi longsor sedalam 20 meter, ini jenis kendaraan yang diizinkan melintas

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Operasi Pelayanan Lalu Lintas PT JTT, Endang Juwani beserta Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana. - Istimewa

Staf Operasi Pelayanan Lalu Lintas PT JTT, Endang Juwani beserta Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Imbas dari bencana longsor yang terjadi di jalur tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) KM 64, PT Trans Jabar Tol (JTT) melakukan rekayasa lalu lintas, mulai skema penutupan jalan, one way hingga pembatasan golongan kendaraan yang boleh melintas di Tol Bocimi.

Hal tersebut setelah kondisi longsor sepanjang 25 meter lobang akibat longsor dengan kedalaman 20 meter, terjadi di bahu dan setengah badan Jalan Tol Bocimi di KM 64 arah Sukabumi.

“Dengan kondisi seperti sekarang jalur Jakarta menuju Sukabumi ditutup sementara, akibat longsor yang mengakibatkan lobang sepanjang 25 meter akibat longsor dengan kedalaman 20 meter,” ungkap Staf Operasi Pelayanan Lalu Lintas PT JTT, Endang Juwani.

Ia menambahkan, pada Kamis (4/4/2024) jalur tersebut akan ditutup total, kendaraan akan dialihkan ke GT Cigombong. Jalur dari Sukabumi arah Jakarta, dikhususkan untuk kendaraan Golongan I saja yang dapat melintasinya.

“Pemberlakuan Golongan I tersebut, lanjut Endang, yang dapat melintas berupa kendaraan sedan dan minibus yang berlaku mulai pukul 10.00 WIB. Lalu esok harinya Hari Jumat (5/4/2024) pukul 14.00 WIB hingga 21.00 WIB, akan diberlakukan one way dari arah Ciawi ke exit toll Parungkuda,” tambahnya.

Lanjut Endang, pemberlakukan tersebut melewati jalur B arah Jakarta (contra flow). Awal masuk one way dari jalur A (arah Sukabumi) dari KM 62 (dan berpindah) ke jalur B (arah Jakarta) dan kembali masuk ke jalur A di KM 65.

Baca Juga :  Libur Nataru 2 pekan, BPJT siapkan manajemen trafik di GT Ciawi-Sukabumi

“Dan kendaraan yang akan masuk (tol Bocimi) dari GT Parungkuda dialihkan ke Jalan Nasional dan bisa masuk di GT Cigombong,” lanjutnya.

Saat ditanya estimasi pengerjaan perbaikan jalan yang longsor, Endang menjawab, belum ada kepastian untuk waktu perbaikannya, karena masih ada kunjungan dari Kementerian PUPR untuk memastikan perbaikannya jalan yang longsor tersebut.

“Sementara di lokasi longsor tersebut kita tutup dengan terpal untuk mengurangi air, kita pun masih melakukan data penyebab terjadinya longsor, untuk sementara dugaan kuat akibat oleh curah hujan yang tinggi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal
DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor
Kolaborasi haram pemuda Cibadak Sukabumi dan orang tua dari Binjai berujung sel

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:46 WIB

Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:10 WIB

Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi istri mengambil uang dari saku celana kotor yang mau dicuci - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:18 WIB