Jelang Idul Adha, Penjual Miras di Nagrak Sukabumi Dirazia Polisi

- Redaksi

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Miras dan Patroli Malam Jelang Hari Raya Idul Adha oleh jajaran Polsek Nagrak. l Istimewa

Operasi Miras dan Patroli Malam Jelang Hari Raya Idul Adha oleh jajaran Polsek Nagrak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Jajaran Polsek Nagrak berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (miras) dari pedagang di dua desa di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (8/7/2022) malam.

Dijelaskan Kapolsek Nagrak, AKP Teguh Putra Hidayat, razia dilakukan dalam rangka Operasi Miras dan Patroli Malam Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.

“Giat dilakukan pada Jumat malam mulai jam 19.00 WIB hingga menjelang Sabtu dinihari,” jelas Teguh dalam laporan diterima sukabumiheadline.com, Sabtu (9/7/2022) dinihari.

Ditambahkannya, giat dilakukan guna cipta kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

Dalam giat tersebut, tambah dia, berhasil diamankan puluhan botol miras dari pedagang di dua desa, yakni Cisarua dan Balekambang.

Baca Juga :  Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi Berganti, Janji Selesaikan Kasus Ini

“Dari Kampung Cibodas, Desa Cisarua, berhasil diamankan 12 botol miras Bir Bintang, tiga botol Bir Singaraja dan satu jerigen tuak dari penjual berinisial HLG,” papar Teguh.

Kemudian, turut diamankan tiga botol miras dari warga di pinggir Jalan Raya Alternatif, Kampung Jelegong, Desa Balekambang.

“Diamankan masing-masing satu botol miras merek Newport, Anggur Merah dan Intisari dari saudara DH,” pungkas dia.

Berdasarkan pengakuan warga pelaku, miras yang mereka minum di beli dari wilayah Cibadak.

Berita Terkait

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi
Bertahun-tahun rusak, Jalan Provinsi di Jampang Tengah Sukabumi ini kembali makan korban

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Jumat, 18 April 2025 - 08:10 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terbaru

Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak - Istimewa

Regulasi

Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak Rp42 juta

Rabu, 23 Apr 2025 - 15:43 WIB