SUKABUMIHEADLINE.com l NAGRAK – Jajaran Polsek Nagrak berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (miras) dari pedagang di dua desa di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (8/7/2022) malam.
Dijelaskan Kapolsek Nagrak, AKP Teguh Putra Hidayat, razia dilakukan dalam rangka Operasi Miras dan Patroli Malam Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
“Giat dilakukan pada Jumat malam mulai jam 19.00 WIB hingga menjelang Sabtu dinihari,” jelas Teguh dalam laporan diterima sukabumiheadline.com, Sabtu (9/7/2022) dinihari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkannya, giat dilakukan guna cipta kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.
Dalam giat tersebut, tambah dia, berhasil diamankan puluhan botol miras dari pedagang di dua desa, yakni Cisarua dan Balekambang.
“Dari Kampung Cibodas, Desa Cisarua, berhasil diamankan 12 botol miras Bir Bintang, tiga botol Bir Singaraja dan satu jerigen tuak dari penjual berinisial HLG,” papar Teguh.
Kemudian, turut diamankan tiga botol miras dari warga di pinggir Jalan Raya Alternatif, Kampung Jelegong, Desa Balekambang.
“Diamankan masing-masing satu botol miras merek Newport, Anggur Merah dan Intisari dari saudara DH,” pungkas dia.
Berdasarkan pengakuan warga pelaku, miras yang mereka minum di beli dari wilayah Cibadak.