sukabumiheadline.com – Jika Bandung, Jawa Barat, dijuluki Paris van Java, maka tahukah Anda bahwa Pemerintah Hindia Belanda juga menyematkan julukan tersendiri untuk Sukabumi, yakni Nizza van Java. Hal itu karena Sukabumi memiliki banyak area hijau berupa hutan dan dikelilingi pegunungan. Baca lengkap: Pemerintah Hindia Belanda Juluki Sukabumi sebagai Nizza van Java, Ini Artinya
Berdasarkan fungsinya, terdapat banyak hutan. Namun, ada tiga jenis hutan yang populer kita dengar, yakni hutan lindung, hutan konservasi, dan hutan produksi.
Hutan lindung atau protected forest adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya—terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah—tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya berdasarkan Undang-undang RI no 41/1999 tentang Kehutanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
- Biaya jembatan gantung Sukabumi Rp4 miliar, terpanjang se-ASEAN, kapasitas 40 orang, kayu dari Papua
- Ini lho jembatan gantung terpanjang di dunia, nomor 5 kebanggaan warga Sukabumi
- Mengunjungi Jembatan Gantung Sukabumi, Lokasi, HTM, Objek Wisata Lain dan Hotel Terdekat
Hutan konservasi, adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Payung hukum yang mengatur Hutan konservasi adalah Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Baca Juga:
- Kenalin Si Moli, Anjing Putih Pemandu para Pendaki di Gunung Salak Sukabumi-Bogor
- Gegara Ada yang Buang Celana Dalam Kotor, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup
- Dipeluk Raksasa Hitam dan Sederet Mitos di Gunung Pangrango yang Sering Ditemui Pendaki
Hutan konservasi terdiri dari Kawasan Suaka Alam (KSA), Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Kawasan Pelestarian Hutan (KPH), Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam.
Baca Juga:
- Warga Bogor Tewas Tertembak Teman dalam Turnamen Berburu Babi Hutan di Sukabumi
- Mau tahu rasanya hidup dengan suhu 8 Derajat Celcius di Sukabumi? Kunjungi tempat-tempat ini
- Pelajar dan mahasiswi Sukabumi ikuti pendidikan Perempuan dan Konservasi di Gede Pangrango
Sedangkan hutan produksi, adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan untuk dilakukan eksploitasi guna menghasilkan berbagai macam produk dari potensi hutan tersebut.
KPH
KPH adalah wilayah pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukannya, yang dapat dikelola secara efisien dan lestari.
KPH terdiri dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK), Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).
Baca Juga:
- Sensasi Berlibur ke Curug Bibijilan di Tengah Hutan Pinus Nyalindung Sukabumi
- Warga Bogor Tewas Tertembak Teman dalam Turnamen Berburu Babi Hutan di Sukabumi
- Hutan Mangrove Sukabumi, Wisata Edukasi untuk Keluarga Tercinta
Luas hutan lindung, konservasi dan produksi di Kabupaten Sukabumi
Mengutip dari data Perum Perhutani Regional Jawa Barat dan Banten, luas total Kawasan Hutan KPH di Kabupaten Sukabumi, adalah 61.735,75 hektare.
Luas total tersebut meliputi kawasan hutan lindung di Pelabuhanratu yang memiliki luas 2.111,84 hektare.
Baca Juga:
- Sempat Viral dan Jadi Kebanggaan Warga Cibuntu Sukabumi, Akhir Cerita Jembatan Pelangi
- Refreshing ke Bukit Panenjoan Cibadak Sukabumi Melalui Jembatan Kenangan
- Warisan Turun-temurun, Kisah Pemburu Madu Hutan Asal Cicantayan Sukabumi
Sedangkan sisanya, terdiri dari hutan produksi yang tersebar di Bojonglopang seluas 6.473,91 hektare, Cikawung 7.818,46 hektare, dan Jampang Kulon seluas 13.997,74 hektare.
Kemudian di Lengkong seluas 15.024,95 hektare, Palabuhanratu seluas 8.184,43 hektare, dan di Sagaranten dengan luas mencapai 8.124,42 hektare.
Baca Juga:
- 30 tahun “dicengkram” PLTP, Kabandungan dan Kalapanunggal Sukabumi jadi lumbung kemiskinan
- Warga Cisaat juara 1 penimbun sampah di Kabupaten Sukabumi, kecamatan mana terendah?
- Tak usah ke Jepang, HTM dan jam buka wisata bunga Sakura cuma 1 jam dari Parungkuda Sukabumi
Dengan demikian, berdasarkan data tersebut, Kabupaten Sukabumi tidak memiliki hutan konservasi.
Adapun total luas hutan lindung di Sukabumi, adalah 2.111,84 hektare dan hutan produksi seluas 59.623,91 hektare, sehingga total luas hutan lindung dan produksi adalah 61.735,75 hektare.