Kasus Impor Gula, Kantor Ketum PAN Digeladah Kejakgung

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung geladah Kementerian Perdagangan terkait kasus korupsi impor gula. l Istimewa

Kejagung geladah Kementerian Perdagangan terkait kasus korupsi impor gula. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan perkara baru dan melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dugaan korupsi dalam impor gula.

“Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi benda di Kementerian Perdagangan periode tahun 2015 sampai dengan 2023,” ucap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi, Selasa (3/10/2023).

Kuntadi menyebut pihak kementerian yang dipimpin Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan tersebut diduga menerbitkan persetujuan impor gula tidak sesuai ketentuan memberikan izin impor melebihi kuota.

“Antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, Kementerian Perdagangan diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau GKM yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih atau GKP kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang,” jelas Kuntadi.

“Selain itu Kementerian Perdagangan diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal,” tambah dia.

Baca Juga :  Pendiri PAN: Megawati Pecahkan Rekor Dunia

Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto menegaskan pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung. Hal itu disampaikan Suhanto menanggapi penggeledahan kantor Direktorat Impor Kementerian Perdagangan. Dia mengatakan Kejagung datang untuk mendapatkan tambahan data.

“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” ujar Suhanto.

Suhanto mengatakan Kemendag menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Selanjutnya, semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

“Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini,” yakin dia.

Berita Terkait

ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya
Vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi, ketua PN dan 3 hakim dipecat tidak hormat
Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara
Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara
Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi
Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:29 WIB

ASN di Sukabumi diculik pengusaha, cemburu atau proyek? Kuasa hukum ungkap kronologisnya

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:40 WIB

Vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi, ketua PN dan 3 hakim dipecat tidak hormat

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:00 WIB

Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara

Senin, 8 Desember 2025 - 21:21 WIB

Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:56 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara

Berita Terbaru

Tiga perempuan Sunda di perkebunan teh - sukabumiheadline.com

Kultur

5 fakta dan keunikan suku Sunda

Minggu, 14 Des 2025 - 00:53 WIB

Elang Jawa - Kemenhut RI

Nasional

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:24 WIB